MAKALAH
“Kesejahteraan Pegawai dalam Upaya Pemeliharaan Tenaga Kerja Di Posco ICT
Indonesia”
Ditujukan untuk
memenuhi tugas Mata Kuliah Manajemen Sumber Daya Manusia
Disusun Oleh :
Norma Septiani (2225150061)
JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
SERANG-2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur
kami ucapkan kehadirat Allah Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat serta
karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Kesejahteraan Pegawai
dalam Upaya Pemeliharaan Tenaga Kerja Di Posco ICT Indonesia, yang Alhamdulillah selesai tepat
pada waktunya.
Makalah ini menjelaskan tentang karyawan merupakan salah
satu komponen utama dalam kemajuan suatu perusahaan, sehingga kesejahteraannya
perlu diperhatikan. Terselesaikannya makalah ini, tak lepas dari bantuan dari
bebagai pihak, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang
telah membantu dalam menyelesaikan makalah ini.
Diharapkan makalah ini dapat memberikan informasi yang
berguna bagi kita semua. Dan kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat
membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak
yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini. Semoga Allah SWT
senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
Serang, 06 Desember 2016
Penyusun
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perusahaan
dan karyawan pada hakikatnya saling membutuhkan, karyawan adalah salah satu
komponen utama di dalam sebuah perusahaan karena tanpa adanya sumber daya
manusia maka perusahaan tidak akan bisa berjalan, begitu juga karyawan tidak
dapat menunjang kesejahteraan hidupnya tanpa adanya perusahaan sebagai tempat
mencari nafkah sekaligus implementasi dari disiplin ilmu yang mereka miliki sendiri.
Maka karyawan harus diperhatikan kesejahteraannya jangan hanya dituntut
kewajibannya saja dengan berbagai macam beban pekerjaan, begitu pula dengan
karyawan, jangan hanya menuntut hak mereka tetapi pekerjaan dan tanggung jawab
sebagai karyawan tidak diselesaikan.
Pentingnya
kesejahteraan karyawa adalah untuk mempertahankan karyawan agar tidak pindah ke
perusahaan lain, meningkatkan motivasi dan semangat kerja, dan
meningkatkan sikap loyalitas karyawan terhadap perusahaan. Mempertahankan
karyawan ini hendaknya diberikan kesejahteraan/kompensasi. Kesejahteraan yang
diberikan sangat berarti dan bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan fisik dan mental
karyawan beserta keluarganya. Usaha yang dilakukan untuk mempertahankan dan
memperbaiki kondisi fisik dan mental karyawan agar semangat kerja meningkat
adalah melalui program kesejahteraan karyawan yang disusun berdasaarkan
peraturan legal, berasaskan keadilan dan kelayakan serta berpedoman kepada
kemampuan perusahaan.
Berdasarkan
uraian di atas, maka dalam makalah ini akan dibahas mengenai kesejahteraan
pegawai dalam upaya pemeliharaan tenaga kerja.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian kesejahteraan pegawai?
2.
Apa itu program kesejahteraan pegawai?
3.
Apa tujuan dan manfaat kesejahteraan pegawai?
4.
Apa saja jenis kesejahteraan?
5.
Apa saja faktor yang mempengaruhi kesejahteraan?
6.
Bagaimana hubungan program kesejahteraan dengan
semangat pegawai?
C. Tujuan Makalah
1.
Untuk mengetahui pengertian kesejahteraan pegawai?
2.
Untuk mengetahui itu program kesejahteraan pegawai?
3.
Untuk mengetahui tujuan dan manfaat kesejahteraan
pegawai?
4.
Untuk mengetahui saja jenis kesejahteraan?
5.
Untuk mengetahui saja faktor yang mempengaruhi kesejahteraan?
6.
Untuk mengetahui bagaimana hubungan program
kesejahteraan dengan semangat pegawai?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Pemeliharaan (Maintenance)
Manusia
merupakan unsur paling penting dalam proses-proses organisasi ataupun proses kerja.
Dalam hal ini sumber daya manusia dapat menentukan maju mundurnya sebuah
organisasi, dan pada intinya manusialah yang menjadi sumber daya yang perlu
dipelihara. Pemeliharaan ataupun perawatan SDM merupakan salah satu tindakan
penting untuk terus menghasilkan kualitas manusia yang unggul serta memiliki
dedikasi tinggi.
Pemeliharaan
(maintenance) adalah kegiatan untuk memelihara, mempertahankan atau
meningkatkan kondisi fisik, mental, sikap karyawan dan loyalitas karyawan, agar
mereka bekerja sama sampai pensiun dan bekerja produktif untuk menunjang tercapainya
tujuan perusahaan.
Pengertian
pemeliharaan (maintenance) menurut Hasibuan (2000;176), adalah usaha
mempertahankan dan atau meningkatkan kondisi fisik, mental, dan sikap karyawan,
agar mereka tetap loyal dan bekerja produktif untuk menunjang tercapainya
tujuan perusahaan. Pemeliharaan yang baik dilakukan dengan program
kesejahteraan yang berdasarkan kebutuhan sebagian besar karyawan serta
berpedoman kepada internal dan eksternal konsistensi.
B. Tujuan
Pemeliharaan
Adapun yang
menjadi tujuan dari pemeliharaan antara lain:
a.
Untuk
meningkatkan produktivitas kerja karyawan;
b.
Meningkatkan
disiplin dan menurunkan absensi karyawan;
c.
Meningkatkan
loyalitas dan menurunkan turn-over karyawan;
d.
Memberikan
ketenangan, keamanan, dan kesehatan karyawan;
e.
Meningkatkan
kesejahteraan karyawan dan keluarganya;
f.
Memperbaiki
kondisi fisik, mental, dan sikap karyawan;
g.
Mengurangi
konflik serta menciptakan suasana yang harmonis;
h.
Mengefektifkan
pengadaan karyawan.
C.
Asas-Asas Pemeliharaan
1. Asas Manfaat dan Efesiensi
Pemeliharaan
yang dilakukan harus efesien dan memberikan manfaat yang optimal bagi
perusahaan dan karyawan. Pemeliharaan ini hendaknya meningkatkan prestasi
kerja, keamanan, kesehatan, dan loyalitas karyawan dalam mencapai tujuan. Asas
ini harus diprogram dengan baik supaya tidak sia-sia.
2. Asas Kebutuhan dan Kepuasan
Pemenuhan
kebutuhan dan kepuasan harus menjadi dasar program pemeliharaan karyawan. Asas
ini penting supaya tujuan pemeliharaan, kesehatan, dan sikap karyawan baik,
sehingga mereka mau bekerja secara efektif dan efesien menunjuang tercapainya
tujuan perusahaan.
3. Asas Keadilan dan Kelayakan
Keadilan dan
kelayakan hendaknya dijadikan asas program pemeliharaan karyawan. Karena
keadilan dan kelayakan akan menciptakan ketenangan dan konsentrasi karyawan
terhadap tugas-tugasnya, sehingga disiplin, kerja sama, dan semangat kerjanya
meningkat. Dengan asas ini diharapkan tujuan pemberian pemeliharaan akan
tercapai.
4. Asas Peraturan Legal
Peraturan-peraturan
legal yang bersumber dari undang-undang, Keppres, dan keputusan mentri harus
dijadikan asas program pemeliharaan karyawan. Hal ini penting untuk menghindari
konflik dan intervensi serikat buruh dan pemerintah.
5. Asas Kemampuan Perusahaan
Kemampuan
perusahaan menjadi pedoman dan asas program pemeliharaan kesejahteraan
karyawan. Jangan sampai terjadi pelaksanaan pemeliharaan karyawan yang
mengakibatkan hancurnya perusahaan.
D. Metode-Metode
Pemeliharaan Tenaga Kerja
Pemilihan
metode yang tepat sangat penting, supaya pelaksanaan efektif dalam mendukung
tercapainya tujuan organisasi perusahaan. Manajer yang cakap akan menerapkan
metode yang sesuai dan efektif dalam pelaksanaan tugas-tugasnya. Pemeliharaan,
keamanan, kesehatan, dan sikap loyal karyawan hendaknya dengan metode yang
efektif supaya tercapai manfaat yang optimal. Metode-Metode Pemeliharaan,
antara lain yaitu:
1. Komunikasi
Komunikasi
adalah suatu alat pengalihan informasi dari komunikator kepada komunikan agar
antara mereka terdapat interaksi. Interaksi terjadi jika komunikasi efektif
atau dipahami. Komunikasi disebut efektif jika informasi disampaikan dalam
waktu singkat, jelas/dipahami, dipersepsi/ditafsirkan, dan dilaksanakan sama
dengan maksud komunikator.
Dengan
komunikasi yang baik akan dapat diselesaikan problem-problem yang terjadi dalam
perusahaan. Jadi, manajemen terbuka akan mendukung terciptanya pemeliharaan
keamanan dan kesehatan loyal yang baik dari para karyawan. Konflik yang terjadi
dapat diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat. Di sinilah pentingnya
komunikasi dalam menciptakan pemeliharaan karyawan dalam perusahaan.
2. Insentif
a.
Pengertian
Insentif
Insentif
adalah daya perangsang yang diberikan kepada karyawan tertentu berdasarkan
prestasi kerjanya agar karyawan terdorong meningkatkan produktivitas kerjanya.
b.
Metode
Insentif
Metode
insentif yang adil dan layak merupakan data penggerak yang merangsang
terciptanya pemeliharaan karyawan. Karena dengan pemberian insentif karyawan
merasa mendapat perhatian dan pengakuan terhadap prestasi yang dicapainya,
sehingga semangat kerja dan sikap loyal karyawan akan lebih baik.
c.
Jenis-jenis
Insentif
1.
Insentif
positif
Adalah daya perangsang dengan memberikan hadiah
material atau nonmaterial kepada karyawan yang prestasi kerjanya di atas
prestasi standar.
2.
Insentif
negatif
Insentif negatif adalah daya perangsang dengan
memberikan ancaman hukuman kepada karyawan yang prestasi kerjanya, dibawah
prestasi standar.
d.
Bentuk-bentuk
Insentif
1.
Nonmaterial
insentif
Adalah daya perangsang yang diberikan kepada karyawan
berbentuk penghargaan/pengukuhan berdasarkan prestasi kerjanya, seperti piagam,
piala atau medali.
2.
Sosial
insentif
Adalah daya perangsang yang diberikan kepada karyawan
berdasarkan prestasi kerjanya, berupa fasilitas dan kesempatan untuk
mengembangkan kemampuannya, seperti promosi, mengikuti pendidikan atau naik
haji.
3.
Material
insentif
Adalah daya perangsang yang diberikan kepada karyawan
berdasarkan prestasi kerjanya, berbentuk uang dan barang. Material insentif
bernilai ekonomis sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan karyawan beserta
keluarganya.
E.
Kesejahteraan Karyawan
1)
Pengertian
Kesejahteraan Pegawai
Terdapat berbagai istilah yang
digunakan dalam program kesejahteraan, seperti yang dikemukakan oleh beberapa
ahli diantaranya:
1.
Andre. F. Sikulu menyatakan
bahwa: Kesejahteraan karyawan adalah balas jasa yang diterima oleh pekerja
dalam bentuk selain upah atau gaji langsung.
2.
I.G. Wursanto (1985:165) menyatakan
bahwa: Kesejahteraan social atau jaminan social bentuk pemberian penghasil baik
dalam bentuk materi maupun dalam bentuk non materi, yang diberikan oleh
perusahaan kepada karyawan untuk selama masa pengabdiannya ataupun setelah
berhenti karena pensiun, lanjut usia dalam usaha memenuhi kebutuhan materi
maupun non materi kepada karyawan dengan tujuan untuk memberikan semangat atau
dorongan kerja kepada karyawan.
3.
Mutiara Pangabean (2004:96)
adalah:
“Kesejahteraan pegawai dikenal sebagai benefit mencakup semua jenis penghargaan
berupa uang yang tidak dibayarkan secara langsung kepada pegawai”.
2) Program Kesejahteraan
Program
kesejahteraan merupakan balas jasa materil dan non material. Atau dapat disebut
juga kompensasi. Program kesejahteraan karyawan merupakan salah satu cara
meningkatkan semangat kerja karyawan.
Pemberian
upah sedikit berbeda dari pemberian kesejahteraan berupa gaji. Upah juga
sejenis balas jasa yang di berikan perusahaan kepada para pekeja harian
(pekerja tidak ttetap) yang besarnya telah disepakati sebelumnya oleh kudua
belah pihak. Upah di bayar setelah pekerjaan selesai dan di terima hasilnya
dengan baik oleh pekerja. Pemberian upah biasanya setiap selesai pkerjaan atau
secara mingguan tergantung pada kesepakatan bersama yang telah di buat
sebelumnya.
Program
kesejahteraan selain berupa uang, dapat pula di berikan berupa tunjangan.
Tunjangan ini dapat berupa tunjangan keluarga, tunjangan pembangunan dan
sebagainya, yang kesemuanya dapat di menambah penghasilan karyawan. Pembayaran
tunjangan ini biasanya di satukan dalam pembayaran gaji setiap bulan yang di
terima oleh setiap pegawai.
Bonus ini
sering juga di sebut Insentif. Insentif ini juga di anggap sebagai dari
kompensasi yang berbentuk uang. Insentif ini pada dasarnya adalah tambahan
bayaran yang di berikan kepada pegawai tertentu. Pemberian insentif atau bonus
biasanya di dasarkan pada keberhasilan atau prestasi yang d perlihatkan oleh
seornag karyawan yang melebihi prestasi rata-rara yang telah di tentukan. Di
samping uang balas jasa, perusahaan dapat pula menyediakan fasilitas ini
biasanya tidak berdiri sendiri
3) Tujuan dan Manfaat Program Kesejahteraan
Program kesejahteraan yang diberikan
oleh perusahaan, lembaga atau organisasi pada pegawainya hendaknya bermanfaat,
sehingga dapat mendorong tercapainya tujuan perusahaan yang efektif. Program
kesejahteraan karyawan sebaiknya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan
oleh perusahaan dan tidak melanggar peraturan pemerintah.
Menurut Moekijat (2000:174-175),
tujuan pemberian program kesejahteraan pada perusahaan yang mengadakan program
kesejahteraan terdiri dari dua yaitu bagi perusahaan dan pegawai.
1.
Bagi Perusahaan
a.
Mengurangi perpindahan dan kemangkiran
b.
Meningkatkan semangat kerja pegawai
c.
Menambah kesetiaan pegawai terhadap organisasi.
d.
Menambah peran serta pegawai dalam masalah-masalah
organisasi.
e.
Mengurangi keluhan-keluhan.
f.
Megurangi pengaruh serikat pekeja.
g.
Meningkatkan kesejahteraan pegawai dalam hubungannya
dengan kebutuhannya pribadi maupun kebutuhan sosial.
h.
Memperbaiki hubungan masyarakat.
i.
Mempermudah usaha penarikan pegawai dan
mempertahankan.
j.
Merupakan alat untuk meningkatkan kesehatan badaniah
dan rohaniah pegawai.
k.
Memperbaiki kondisi kerja.
l.
Memelihara sikap pegawai yang menguntungkan terhadap
pekerjaan dan lingkungannya.
2.
Bagi Pegawai
a.
Memberikan kenikmatan dan fasilitas yang dengan cara
lain tidak tersedia atau yang tersedia dalam bentuk yang kurang memadai.
b.
Memberikan bantuan dalam memecahkan suatu
masalah-masalah perseorangan.
c.
Menambah kepuasan kerja.
d.
Membantu kepada kemajuan perseorangan.
e.
Memberikan alat-alat untuk dapat menjadi lebih
mengenal pegawai-pegawai lain.
f.
Mengurangi perasaan tidak aman.
g.
Memberikan kesempatan tambahan untuk memperoleh
status.
Berdasarkan uraian diatas terlihat ada dua pihak yang berkepentingan
langsung terhadap program kesejahteraan yaitu pihak perusahaan dan juga pihak
pegawai. Bagi perusahaan program kesejahteraan mempunyai tujuan-tujuan tertentu
yang mengarah pada pencapaian tujuan perusahaan, sedangkan bagi pegawai adalah
terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan mereka. Pemberian kesejahteraan karyawan
sangat berarti dan bermanfaat bagi perusahaan dan karyawan. Bagi karyawan
pemberian kesejahteraan bermanfaat untuk menciptakan hubungan industrial yang
harmonis antara perusahaan dengan karyawan, meningkatkan semangat kerja
karyawan, disiplin kerja, dan sikap loyalitas karyawan terhadap perusahaan.
Sedangkan bagi perusahaan dapat meningkatkan produktifitas kerja, efisiensi
kerja efektifitas kerja, dan maningkatkan laba. Program kesejahteraan karyawan
sangat pemting demi terwujudnya tujuan perusahaan, namun program kesejahteraan
karyawan harus disusun berdasarkan peraturan yang ada, berdasarkan asas
keadilan dan kelayakan, dan berpedoman pada kemampuan perusahaan.
4) Jenis Kesejahteraan
Menurut Ishak (2003;202) berdasarkan bentuk
kesejahteraan tersebut, secara garis besar kesejahteraan terdiri dari 2 jenis :
1.
Kesejahteraan langsung
Kesejahteraan langsung adalah penghargaan yang berupa
gaji, upah yang di bayar secara tetap berdasarkan tenggang waktu yang tetap dan
Insentif adalah penghargaan yang diberikan untuk memotivasi akaryawan agar
produkivitas kerja tinggi, sifatnya tidak tetap dan sewaktu-waktu.
Kesejahteraan langsung yang terdiri dari:
a. Gaji
Definisi Gaji menurut Hasibuan (1999:133) adalah:
:Balas jasa yang dibayar secara periodik kepada karyawan yang tetap serta
mempunyai jaminan yang pasti. Selanjutnya Gitosudarmo (1995:230) menyatakan
bahwa untuk merancang imbalan finansial khususnya gaji dapat mempertimbangkan
faktor-faktor seperti:
·
Keadilan
Penggajian yang dirancang perlu mempertimbangkan azas
keadilan. Konsep keadilan dalam hal ini berkaitan dengan input-income, input
atau masukan antara lain meliputi pengalaman/masa kerja, senioritas , jejang
pendidikan, keahlian, beban tugas, prestasi dan lain sebagainya., sedangkan
income/hasil adalah imbalan yang diperoleh pekerja
·
Kemampuan
Organisasi
Organisasi jangan memaksakan diri untuk memberikan
gaji di luar kemampuannya, karena hal itu dapat membahayakan organisasi, yang
pada gilirannya juga akan merugikan pekerja itu sendiri.
·
Mengaitkan
dengan prestasi
Untuk bidang tertentu dalam organisasi dimana
prestasinya dapat diukur dengan mengaitkan secara langsung antara gaji dengan
prestasi masing-masing pekerja.
·
Peraturan
Pemerintah
Penggajian harus memperhatikan peraturan pemerintah,
seperti misalnya ketentuan tentang Upah Minimum Regional. Idealnya, gaji yang
diberikan organisasi di atas ketentuan pemerintah. Gaji memadai yang diterima
oleh pekerja akan menimbulkan ketentraman dalam bekerja dan mereka tidak akan
berperilaku macam-macam.
·
Kompetitif
Penggajian yang dirancang hendaknya memperhatikan gaji
yang dilakukan oleh organisasi lain dalam industri yang sama. Menentukan tarif
yang lebih tinggi dari organisasi lain yang sejenis akan mampu menarik
orang-orang yang berkualitas masuk ke dalam organisasi, yang pada gilirannya
akan meningkatkan laju perkembangan organisasi.
Pembayaran
gaji dilakukan setiap satu bulan sekali dimana karyawan menerima gaji
berdasarkan tingkat jabatan, golongan, dan kontribusinya bagi perusahaan.
Pembayaran gaji yang merupakan wujud kompensasi langsung diharapkan mampu
mewujudkan usaha dalam mempertahankan dan memotivasi karyawan agar bersemangat
dalam bekerja sehingga tujuan perusahaan tercapai.
b. Upah Insentif
Jenis
kompensasi lain yang diberikan kepada karyawan sebagai imbalan atas kerjanya
adalah upah insentif. Perusahaan menetapkan adanya upah insentif untuk
menghubungkan keinginan karyawan akan pendapatan finansial tambahan dengan
kebutuhan organisasi akan peningkatan kualitas dan kuantitas kerjanya. Menurut
Nawawi (1997:317) definisi upah insentif adalah: “Penghargaan atau ganjaran
yang diberikan untuk memotivasi para pekerja agar produktivitas kerjanya
tinggi, sifatnya tidak tetap atau sewaku-waktu”.
Upah
insentif sebagai bagian dari keuntungan perusahaan terutama sekali diberikan
kepada karyawan yang bekerja secara baik atau berprestasi. Pemberian insentif
ini dimaksudkan perusahaan sebagai upaya untuk memotivasi karyawan yang
berprestasi tetap bekerja di perusahaan.
Ranupandojo
dan Husnan (2002:164) menjelaskan agar insentif bisa berhasil, perlu
diperhatikan hal-hal berikut:
·
Pembayarannya hendaknya sederhana agar dapat
dimengerti dan dihitung oleh karyawan sendiri
·
Penghasilan yang diterima buruh hendaknya langsung
menaikkan output dan efisiensi
·
Pembayaran hendaknya dilakukan secepat mungkin
·
Standar kerja hendaknya ditentukan dengan hati-hati,
standar kerja yang tinggi ataupun terlalu rendah sama tidak baiknya.
·
Besarnya upah normal dengan standar kerja per jam
hendaknya cukup merangsang pekerja untuk bekerja lebih giat.
Berdasarkan
penjelasan tersebut, dapat diketahui bahwa tujuan pemberian insentif pada
umumnya adalah untuk mendorong karyawan agar bekerja dengan lebih bersemangat
sehingga produktifitas kerja karyawan meningkat.
c. Bonus
Jenis kompensasi lain yang
ditetapkan perusahaan adalah berupa pemberian bonus. Pemberian bonus kepada
karyawan ini dimaksudkan untuk meningkatkan produktifitas kerja dan semangat
kerja karyawan. Pengertian bonus menurut Simamora (2004:522) adalah “Pembayaran
sekaligus yang diberikan karena memenuhi sasaran kinerja”, sedangkan menurut
Sarwoto (1991:156), pengertian bonus adalah :
·
Uang dibayar sebagai balas atas hasil pekerjaan
yang telah dilaksanakan apabila melebihi target.
·
Diberikan secara sekali terima tanpa sesuatu ikatan di
masa yang akan datang
·
Beberapa persen dari laba yang kemudian dibagikan
kepada yang berhak menerima bonus.
Bonus diberikan apabila karyawan mempunyai profitabilitas atau keuntungan
dari seluruh penjualan tahun lalu. Penentuan besarnya pemberian bonus adalah
berdasarkan kebijakan perusahan, tidak ada ketetapan yang pasti mengenai bonus
yang diberikan. Dessler (1997:417) menyatakan bahwa “Tidak ada aturan yang
pasti mengenai sistem perhitungan bonus dan beberapa perusahaan tidak memiliki
formula untuk mengembangkan dana bonus”.
Didalam pemberian bonus kepada karyawan. Perusahaan memberikan bonus setiap
tahun dengan waktu yang tidak ditentukan, bisa di awal tahun, pertengahan, atau
akhir tahun. Besarnya bonus yang ditetapkan adalah 1 sampai 2 kali gaji pokok
karyawan.
2.
Kesejahteraan tidak langsung
Kesejahteaan
tidak langsung menurut Nawawi (2001:316) adalah “Program pemberian penghargaan
atau ganjaran dengan variasi yang luas, sebagai bagian keuntungan organisasi
atau perusahaan”. Sedangkan menurut Handoko (2001:183), “Kesejahteraan tidak
langsung adalah balas jasa pelengkap atau tunjangan yang diberikan pada
karyawan berdasarkan kemampuan perusahaan”. Jadi kompensasi tidak langsung
merupakan balas jasa yang diberikan dalam bentuk pelayanan karyawan,
karena diperlakukan sebagai upaya penciptaan kondisi dan lingkungan kerja yang
menyenangkan.
Selanjutnya,
Handoko (2001:185) menggolongkan kompensasi tidak langsung menjadi
beberapa bagian yaitu:
a.
Pembayaran upah untuk waktu tidak bekerja (time-off
benefit), meliputi:
1) Istirahat on
the job, terdiri dari:
·
Periode Istirahat
·
Periode makan
·
Periode waktu cuti
2) Hari-hari
sakit
3) Liburan dan
cuti
4) Alasan lain,
misal kehamilan, kecelakaan, upacara pemakaman.
b.
Perlindungan ekonomis terhadap bahaya, meliputi:
1.
Jaminan pembayaran upah dalam jumlah tertentu selama
suatu periode
2.
Rencana-rencana pensiun
3.
Tunjangan hari tua
4.
Tunjangan pengobatan
5.
Pembentukan koperasi atau yayasan yang mengelola
kredit karyawan.
c.
Program pelayanan karyawan, meliputi:
1.
Rekreasi
2.
Kafetaria
3.
Perumahan
4.
Beasiswa pendidikan
5.
Fasilitas pembelian
6.
Konseling finansial dan legal
7.
Aneka ragam pelayanan lain.
5)
Faktor yang Mempengaruhi
Kesejahteraan
Faktor-faktor yang mempengaruhi
kesejahteraan karyawan.
a.
Faktor kesejahteraan karyawan yang mempengaruhi
hubungan antara karyawan dengan karyawan meliputi:
·
Gaji dan upah yang baik.
Gaji bisa dipakai untuk kebutuhan psikologis dan
sosial
·
Rekan kerja yang kompak.
Keinginan ini merupakan cermin dari kebutuhan sosial.
Seorang karyawan mungkin berkeberatan untuk dipromosikan, hanya karena tidak
menginginkan kehilangan rekan kerja yang kompak.
·
Kondisi kerja yang aman, nyaman dan menarik.
Kondisi kerja yang aman berasal dari kebutuhan akan
rasa aman disamping itu juga tempat kerja yang nyaman dan menarik.
b.
Faktor kesejahteraan karyawan yang mempengaruhi
hubungan antara karyawan dengan pimpinan :
·
Pimpinan yang adil dan bijaksana. Pimpinan yang baik
menjamin bahwa pekerjaan akan tetap bisa dipertahankan, demikian juga pimpinan
yang tidak berat sebelah akan menjadi ketenangan kerja.
·
Melengkapi para karyawan dengan sumber dana yang
diperlukan untuk menjalankan tugasnya.
·
Mengkomunikasikan kepada karyawan tentang apa yang
diharapkan dari mereka.
·
Memberikan penghargaan untuk mendorong kinerja. Dari
uraian tentang teori kesejahteraan karyawan di atas, maka dalam peneliti ini,
kesejahteraan karyawan yang dimaksud adalah:
ü Keamanan
Meliputi rasa aman terhadap suasana kerja, pemberian jaminan asuransi dan pelayanan usaha kesehatan.
Meliputi rasa aman terhadap suasana kerja, pemberian jaminan asuransi dan pelayanan usaha kesehatan.
ü Kesenangan
Meliputi pemberian waktu rekreasi bersama, pemberian cuti dan sebagainya.
Meliputi pemberian waktu rekreasi bersama, pemberian cuti dan sebagainya.
ü Kemakmuran
Meliputi pemberian gaji yang sesuai, pemberian tunjangan kepada karyawan, atau kantin bagi karyawan, pemberian seragam kerja kepada karyawan.
Meliputi pemberian gaji yang sesuai, pemberian tunjangan kepada karyawan, atau kantin bagi karyawan, pemberian seragam kerja kepada karyawan.
6) Hubungan Program Kesejahteraan dengan Semangat Pegawai
Semangat
kerja memang peranan penting bagi karyawan dalam melaksanakan pekerjaannya.
Dengan adnya semangat kerja yang tinggi akan terciptalah kepuasan diri
seseorang atas hasil kerja yang di capai,sehingga pekerjaan tersebut dapat
diselesaikan dengan baik dan tepat.
Perusahaan
dalam meningkatkan produktivitas yang lebih tinggi lagi, perlu menimbulkan
semangat dan kegairahan kerjaa para karyawan. Namun untuk meningkatkan semnagat
kerja, bukanlah hal yang mudah karena banyak faktor yang perlu di perhatikan,
salah satu diantaranya adalah program kesejahteraan karyawan yang bertujuan
untuk memenuhi, baik kebutuhan fisik maupun mental karyawan.
Menurut
Strauuss dan Syaless (2003:369) bahwa “employers provide fringers party to
raise employe morale, to meet their social responposibility, and to make more
effectife their work force, atau majiakan memberikan tunjangan adalah untuk
meningkatkan semangat kerja karyawan, untuk memenuhi tanggung jawab sosial nya
dan membuat agar para karyawan melakukan pekerjaan secara lebih efektif.
Pemberian
program kesejahteraan karyawan di rancang dari individu dan kelompok
jenis-jenis prilaku tertentu yang dianggap dapat meningkatkan semnagat kerja.
Salah satu harapan yang timbul dengan adanya peningkatan semangat kerja
karyawan adalah secara tidak langsung dapat meningkatkan produktifitas kerja
karyawan.
Pada
hakikatnya pemberian pelayanan kesejahteraan dapat mendorong karyawan untuk
bekerja lebih baik dan bersemangat, karena semangat kerja erat hubungannya
dengan pemenuhuan kebutuhan seseorang. Menurut Hasibuan (2001: 102) pemenuhi
kebutuhan materi dan non materi dapat meningkatkan semangat kerja dan
kegairahan kerja.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Dari pembahasan diatas dapat diambil
kesimpulan bahwasanya tunjangan/kesejahteraan pegawai merupakan program
peningkatan kesejahteraan karyawan sebagai bentuk balas jasa yang mana berbeda
dengan gaji atau upah yang dapat bersifat finansial, maupun non finansial
(fasilitas). Tunjangan pegawai ini sangat mendorong produktivitas serta
ketenangan kerja pada pegawai, serta untuk meningkatkan ketertarikan pegawai
terhadap perusahaan ataupun lembaga. Agar karyawan tersebut merasa nyaman
berada di perusahaan tersebut dan memberikan dorongan untuk kemajuan
perusahaan.
DAFTAR PUSTAKA
Dessler, G. 1997. Manajemen
Sumber Daya Manusia. PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Ilham. 2002. Analisis
Hubungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dengan Motivasi Kerja Karyawan di
PT. Good Year Indonesia. Fakultas Teknologi Pertanian, Institut
Pertanian Bogor, Bogor.
Mangkunegara, A.A.
2001. Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan. PT Remaja Rosda
Karya, Bandung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar