ALL ABOUT FILSAFAT

Selasa, 06 Desember 2016

Kesejahteraan

 


MAKALAH

“Kesejahteraan Pegawai dalam Upaya Pemeliharaan Tenaga Kerja Di Posco ICT Indonesia”
Ditujukan untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Manajemen Sumber Daya Manusia

 

Disusun Oleh :
Norma Septiani (2225150061)




JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
SERANG-2016




KATA PENGANTAR

Puji syukur kami ucapkan kehadirat Allah Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Kesejahteraan Pegawai dalam Upaya Pemeliharaan Tenaga Kerja Di Posco ICT Indonesia, yang Alhamdulillah selesai tepat pada waktunya.
Makalah ini menjelaskan tentang karyawan merupakan salah satu komponen utama dalam kemajuan suatu perusahaan, sehingga kesejahteraannya perlu diperhatikan. Terselesaikannya makalah ini, tak lepas dari bantuan dari bebagai pihak, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan makalah ini.
Diharapkan makalah ini dapat memberikan informasi yang berguna bagi kita semua. Dan kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.

Serang, 06 Desember 2016

    Penyusun  









BAB I
PENDAHULUAN

       A.    Latar Belakang
Perusahaan dan karyawan pada hakikatnya saling membutuhkan, karyawan adalah salah satu komponen utama di dalam sebuah perusahaan karena tanpa adanya sumber daya manusia maka perusahaan tidak akan bisa berjalan, begitu juga karyawan tidak dapat menunjang kesejahteraan hidupnya tanpa adanya perusahaan sebagai tempat mencari nafkah sekaligus implementasi dari disiplin ilmu yang mereka miliki sendiri. Maka karyawan harus diperhatikan kesejahteraannya jangan hanya dituntut kewajibannya saja dengan berbagai macam beban pekerjaan, begitu pula dengan karyawan, jangan hanya menuntut hak mereka tetapi pekerjaan dan tanggung jawab sebagai karyawan tidak diselesaikan.
Pentingnya kesejahteraan karyawa adalah untuk mempertahankan karyawan agar tidak pindah ke perusahaan lain, meningkatkan motivasi dan  semangat kerja, dan meningkatkan sikap loyalitas karyawan terhadap perusahaan. Mempertahankan karyawan ini hendaknya diberikan kesejahteraan/kompensasi. Kesejahteraan yang diberikan sangat berarti dan bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan fisik dan mental karyawan beserta keluarganya. Usaha yang dilakukan untuk mempertahankan dan memperbaiki kondisi fisik dan mental karyawan agar semangat kerja meningkat adalah melalui program kesejahteraan karyawan yang disusun berdasaarkan peraturan legal, berasaskan keadilan dan kelayakan serta berpedoman kepada kemampuan perusahaan.
Berdasarkan uraian di atas, maka dalam makalah ini akan dibahas mengenai kesejahteraan pegawai dalam upaya pemeliharaan tenaga kerja.

      B.     Rumusan Masalah
          1.      Apa pengertian kesejahteraan pegawai?
          2.      Apa itu program kesejahteraan pegawai?
          3.      Apa tujuan dan manfaat kesejahteraan pegawai?
          4.      Apa saja jenis kesejahteraan?
          5.      Apa saja faktor yang mempengaruhi kesejahteraan?
          6.      Bagaimana hubungan program kesejahteraan dengan semangat pegawai?

     C.    Tujuan Makalah
1.      Untuk mengetahui pengertian kesejahteraan pegawai?
2.      Untuk mengetahui itu program kesejahteraan pegawai?
3.      Untuk mengetahui tujuan dan manfaat kesejahteraan pegawai?
4.      Untuk mengetahui saja jenis kesejahteraan?
5.      Untuk mengetahui saja faktor yang mempengaruhi kesejahteraan?
6.      Untuk mengetahui bagaimana hubungan program kesejahteraan dengan semangat pegawai?







BAB II
PEMBAHASAN

       A.    Pengertian Pemeliharaan (Maintenance)
Manusia merupakan unsur paling penting dalam proses-proses organisasi ataupun proses kerja. Dalam hal ini sumber daya manusia dapat menentukan maju mundurnya sebuah organisasi, dan pada intinya manusialah yang menjadi sumber daya yang perlu dipelihara. Pemeliharaan ataupun perawatan SDM merupakan salah satu tindakan penting untuk terus menghasilkan kualitas manusia yang unggul serta memiliki dedikasi tinggi.
Pemeliharaan (maintenance) adalah kegiatan untuk memelihara, mempertahankan atau meningkatkan kondisi fisik, mental, sikap karyawan dan loyalitas karyawan, agar mereka bekerja sama sampai pensiun dan bekerja produktif untuk menunjang tercapainya tujuan perusahaan.
Pengertian pemeliharaan (maintenance) menurut Hasibuan (2000;176), adalah usaha mempertahankan dan atau meningkatkan kondisi fisik, mental, dan sikap karyawan, agar mereka tetap loyal dan bekerja produktif untuk menunjang tercapainya tujuan perusahaan. Pemeliharaan yang baik dilakukan dengan program kesejahteraan yang berdasarkan kebutuhan sebagian besar karyawan serta berpedoman kepada internal dan eksternal konsistensi.

      B.     Tujuan Pemeliharaan
Adapun yang menjadi tujuan dari pemeliharaan antara lain:
a.       Untuk meningkatkan produktivitas kerja karyawan;
b.      Meningkatkan disiplin dan menurunkan absensi karyawan;
c.       Meningkatkan loyalitas dan menurunkan turn-over karyawan;
d.      Memberikan ketenangan, keamanan, dan kesehatan karyawan;
e.       Meningkatkan kesejahteraan karyawan dan keluarganya;
f.       Memperbaiki kondisi fisik, mental, dan sikap karyawan;
g.      Mengurangi konflik serta menciptakan suasana yang harmonis;
h.      Mengefektifkan pengadaan karyawan.

     C.    Asas-Asas Pemeliharaan
1.      Asas Manfaat dan Efesiensi
Pemeliharaan yang dilakukan harus efesien dan memberikan manfaat yang optimal bagi perusahaan dan karyawan. Pemeliharaan ini hendaknya meningkatkan prestasi kerja, keamanan, kesehatan, dan loyalitas karyawan dalam mencapai tujuan. Asas ini harus diprogram dengan baik supaya tidak sia-sia.
2.      Asas Kebutuhan dan Kepuasan
Pemenuhan kebutuhan dan kepuasan harus menjadi dasar program pemeliharaan karyawan. Asas ini penting supaya tujuan pemeliharaan, kesehatan, dan sikap karyawan baik, sehingga mereka mau bekerja secara efektif dan efesien menunjuang tercapainya tujuan perusahaan.
3.      Asas Keadilan dan Kelayakan
Keadilan dan kelayakan hendaknya dijadikan asas program pemeliharaan karyawan. Karena keadilan dan kelayakan akan menciptakan ketenangan dan konsentrasi karyawan terhadap tugas-tugasnya, sehingga disiplin, kerja sama, dan semangat kerjanya meningkat. Dengan asas ini diharapkan tujuan pemberian pemeliharaan akan tercapai.
4.      Asas Peraturan Legal
Peraturan-peraturan legal yang bersumber dari undang-undang, Keppres, dan keputusan mentri harus dijadikan asas program pemeliharaan karyawan. Hal ini penting untuk menghindari konflik dan intervensi serikat buruh dan pemerintah.
5.      Asas Kemampuan Perusahaan
Kemampuan perusahaan menjadi pedoman dan asas program pemeliharaan kesejahteraan karyawan. Jangan sampai terjadi pelaksanaan pemeliharaan karyawan yang mengakibatkan hancurnya perusahaan.
    
     D.    Metode-Metode Pemeliharaan Tenaga Kerja
Pemilihan metode yang tepat sangat penting, supaya pelaksanaan efektif dalam mendukung tercapainya tujuan organisasi perusahaan. Manajer yang cakap akan menerapkan metode yang sesuai dan efektif dalam pelaksanaan tugas-tugasnya. Pemeliharaan, keamanan, kesehatan, dan sikap loyal karyawan hendaknya dengan metode yang efektif supaya tercapai manfaat yang optimal. Metode-Metode Pemeliharaan, antara lain yaitu:

1.      Komunikasi
Komunikasi adalah suatu alat pengalihan informasi dari komunikator kepada komunikan agar antara mereka terdapat interaksi. Interaksi terjadi jika komunikasi efektif atau dipahami. Komunikasi disebut efektif jika informasi disampaikan dalam waktu singkat, jelas/dipahami, dipersepsi/ditafsirkan, dan dilaksanakan sama dengan maksud komunikator.
Dengan komunikasi yang baik akan dapat diselesaikan problem-problem yang terjadi dalam perusahaan. Jadi, manajemen terbuka akan mendukung terciptanya pemeliharaan keamanan dan kesehatan loyal yang baik dari para karyawan. Konflik yang terjadi dapat diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat. Di sinilah pentingnya komunikasi dalam menciptakan pemeliharaan karyawan dalam perusahaan.
2.      Insentif
a.       Pengertian Insentif
Insentif adalah daya perangsang yang diberikan kepada karyawan tertentu berdasarkan prestasi kerjanya agar karyawan terdorong meningkatkan produktivitas kerjanya.
b.      Metode Insentif
Metode insentif yang adil dan layak merupakan data penggerak yang merangsang terciptanya pemeliharaan karyawan. Karena dengan pemberian insentif karyawan merasa mendapat perhatian dan pengakuan terhadap prestasi yang dicapainya, sehingga semangat kerja dan sikap loyal karyawan akan lebih baik.
c.       Jenis-jenis Insentif
1.      Insentif positif
Adalah daya perangsang dengan memberikan hadiah material atau nonmaterial kepada karyawan yang prestasi kerjanya di atas prestasi standar.
2.      Insentif negatif
Insentif negatif adalah daya perangsang dengan memberikan ancaman hukuman kepada karyawan yang prestasi kerjanya, dibawah prestasi standar.
d.      Bentuk-bentuk Insentif
1.      Nonmaterial insentif
Adalah daya perangsang yang diberikan kepada karyawan berbentuk penghargaan/pengukuhan berdasarkan prestasi kerjanya, seperti piagam, piala atau medali.
2.      Sosial insentif
Adalah daya perangsang yang diberikan kepada karyawan berdasarkan prestasi kerjanya, berupa fasilitas dan kesempatan untuk mengembangkan kemampuannya, seperti promosi, mengikuti pendidikan atau naik haji.
3.      Material insentif
Adalah daya perangsang yang diberikan kepada karyawan berdasarkan prestasi kerjanya, berbentuk uang dan barang. Material insentif bernilai ekonomis sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan karyawan beserta keluarganya.


       E.     Kesejahteraan Karyawan
1)      Pengertian Kesejahteraan Pegawai
Terdapat berbagai istilah yang digunakan dalam program kesejahteraan, seperti yang dikemukakan oleh beberapa ahli diantaranya:
1.      Andre. F. Sikulu menyatakan bahwa: Kesejahteraan karyawan adalah balas jasa yang diterima oleh pekerja dalam bentuk selain upah atau gaji langsung.
2.      I.G. Wursanto (1985:165) menyatakan bahwa: Kesejahteraan social atau jaminan social bentuk pemberian penghasil baik dalam bentuk materi maupun dalam bentuk non materi, yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan untuk selama masa pengabdiannya ataupun setelah berhenti karena pensiun, lanjut usia dalam usaha memenuhi kebutuhan materi maupun non materi kepada karyawan dengan tujuan untuk memberikan semangat atau dorongan kerja kepada karyawan.
3.      Mutiara Pangabean (2004:96) adalah: “Kesejahteraan pegawai dikenal sebagai benefit mencakup semua jenis penghargaan berupa uang yang tidak dibayarkan secara langsung kepada pegawai”.

2)      Program Kesejahteraan
Program kesejahteraan merupakan balas jasa materil dan non material. Atau dapat disebut juga kompensasi. Program kesejahteraan karyawan merupakan salah satu cara meningkatkan semangat kerja karyawan.
Pemberian upah sedikit berbeda dari pemberian kesejahteraan berupa gaji. Upah juga sejenis balas jasa yang di berikan perusahaan kepada para pekeja harian (pekerja tidak ttetap) yang besarnya telah disepakati sebelumnya oleh kudua belah pihak. Upah di bayar setelah pekerjaan selesai dan di terima hasilnya dengan baik oleh pekerja. Pemberian upah biasanya setiap selesai pkerjaan atau secara mingguan tergantung pada kesepakatan bersama yang telah di buat sebelumnya.
Program kesejahteraan selain berupa uang, dapat pula di berikan berupa tunjangan. Tunjangan ini dapat berupa tunjangan keluarga, tunjangan pembangunan dan sebagainya, yang kesemuanya dapat di menambah penghasilan karyawan. Pembayaran tunjangan ini biasanya di satukan dalam pembayaran gaji setiap bulan yang di terima oleh setiap pegawai.
Bonus ini sering juga di sebut Insentif. Insentif ini juga di anggap sebagai dari kompensasi yang berbentuk uang. Insentif ini pada dasarnya adalah tambahan bayaran yang di berikan kepada pegawai tertentu. Pemberian insentif atau bonus biasanya di dasarkan pada keberhasilan atau prestasi yang d perlihatkan oleh seornag karyawan yang melebihi prestasi rata-rara yang telah di tentukan. Di samping uang balas jasa, perusahaan dapat pula menyediakan fasilitas ini biasanya tidak berdiri sendiri

3)      Tujuan dan Manfaat Program Kesejahteraan
Program kesejahteraan yang diberikan oleh perusahaan, lembaga atau organisasi pada pegawainya hendaknya bermanfaat, sehingga dapat mendorong tercapainya tujuan perusahaan yang efektif. Program kesejahteraan karyawan sebaiknya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan tidak melanggar peraturan pemerintah.
Menurut Moekijat (2000:174-175), tujuan pemberian program kesejahteraan pada perusahaan yang mengadakan program kesejahteraan terdiri dari dua yaitu bagi perusahaan dan pegawai.
1.      Bagi Perusahaan
a.       Mengurangi perpindahan dan kemangkiran
b.      Meningkatkan semangat kerja pegawai
c.       Menambah kesetiaan pegawai terhadap organisasi.
d.      Menambah peran serta pegawai dalam masalah-masalah organisasi.
e.       Mengurangi keluhan-keluhan.
f.        Megurangi pengaruh serikat pekeja.
g.      Meningkatkan kesejahteraan pegawai dalam hubungannya dengan kebutuhannya pribadi maupun kebutuhan sosial.
h.      Memperbaiki hubungan masyarakat.
i.        Mempermudah usaha penarikan pegawai dan mempertahankan.
j.        Merupakan alat untuk meningkatkan kesehatan badaniah dan rohaniah pegawai.
k.      Memperbaiki kondisi kerja.
l.        Memelihara sikap pegawai yang menguntungkan terhadap pekerjaan dan lingkungannya.
2.      Bagi Pegawai
a.       Memberikan kenikmatan dan fasilitas yang dengan cara lain tidak tersedia atau yang tersedia dalam bentuk yang kurang memadai.
b.      Memberikan bantuan dalam memecahkan suatu masalah-masalah perseorangan.
c.       Menambah kepuasan kerja.
d.      Membantu kepada kemajuan perseorangan.
e.       Memberikan alat-alat untuk dapat menjadi lebih mengenal pegawai-pegawai lain.
f.        Mengurangi perasaan tidak aman.
g.      Memberikan kesempatan tambahan untuk memperoleh status.
Berdasarkan uraian diatas terlihat ada dua pihak yang berkepentingan langsung terhadap program kesejahteraan yaitu pihak perusahaan dan juga pihak pegawai. Bagi perusahaan program kesejahteraan mempunyai tujuan-tujuan tertentu yang mengarah pada pencapaian tujuan perusahaan, sedangkan bagi pegawai adalah terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan mereka. Pemberian kesejahteraan karyawan sangat berarti dan bermanfaat bagi perusahaan dan karyawan. Bagi karyawan pemberian kesejahteraan bermanfaat untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara perusahaan dengan karyawan, meningkatkan semangat kerja karyawan, disiplin kerja, dan sikap loyalitas karyawan terhadap perusahaan. Sedangkan bagi perusahaan dapat meningkatkan produktifitas kerja, efisiensi kerja efektifitas kerja, dan maningkatkan laba. Program kesejahteraan karyawan sangat pemting demi terwujudnya tujuan perusahaan, namun program kesejahteraan karyawan harus disusun berdasarkan peraturan yang ada, berdasarkan asas keadilan dan kelayakan, dan berpedoman pada kemampuan perusahaan.


4)      Jenis Kesejahteraan
Menurut Ishak (2003;202) berdasarkan bentuk kesejahteraan tersebut, secara garis besar kesejahteraan terdiri dari 2 jenis :
1.       Kesejahteraan langsung
Kesejahteraan langsung adalah penghargaan yang berupa gaji, upah yang di bayar secara tetap berdasarkan tenggang waktu yang tetap dan Insentif adalah penghargaan yang diberikan untuk memotivasi akaryawan agar produkivitas kerja tinggi, sifatnya tidak tetap dan sewaktu-waktu. Kesejahteraan langsung yang terdiri dari:
a.      Gaji
Definisi Gaji menurut Hasibuan (1999:133) adalah: :Balas jasa yang dibayar secara periodik kepada karyawan yang tetap serta mempunyai jaminan yang pasti. Selanjutnya Gitosudarmo (1995:230) menyatakan bahwa untuk merancang imbalan finansial khususnya gaji dapat mempertimbangkan faktor-faktor seperti:
·         Keadilan
Penggajian yang dirancang perlu mempertimbangkan azas keadilan. Konsep keadilan dalam hal ini berkaitan dengan input-income, input atau masukan antara lain meliputi pengalaman/masa kerja, senioritas , jejang pendidikan, keahlian, beban tugas, prestasi dan lain sebagainya., sedangkan income/hasil adalah imbalan yang diperoleh pekerja
·         Kemampuan Organisasi
Organisasi jangan memaksakan diri untuk memberikan gaji di luar kemampuannya, karena hal itu dapat membahayakan organisasi, yang pada gilirannya juga akan merugikan pekerja itu sendiri.
·         Mengaitkan dengan prestasi
Untuk bidang tertentu dalam organisasi dimana prestasinya dapat diukur dengan mengaitkan secara langsung antara gaji dengan prestasi masing-masing pekerja.
·         Peraturan Pemerintah
Penggajian harus memperhatikan peraturan pemerintah, seperti misalnya ketentuan tentang Upah Minimum Regional. Idealnya, gaji yang diberikan organisasi di atas ketentuan pemerintah. Gaji memadai yang diterima oleh pekerja akan menimbulkan ketentraman dalam bekerja dan mereka tidak akan berperilaku macam-macam.
·         Kompetitif
Penggajian yang dirancang hendaknya memperhatikan gaji yang dilakukan oleh organisasi lain dalam industri yang sama. Menentukan tarif yang lebih tinggi dari organisasi lain yang sejenis akan mampu menarik orang-orang yang berkualitas masuk ke dalam organisasi, yang pada gilirannya akan meningkatkan laju perkembangan organisasi.
Pembayaran gaji dilakukan setiap satu bulan sekali dimana karyawan menerima gaji berdasarkan tingkat jabatan, golongan, dan kontribusinya bagi perusahaan. Pembayaran gaji yang merupakan wujud kompensasi langsung  diharapkan mampu mewujudkan usaha dalam mempertahankan dan memotivasi karyawan agar bersemangat dalam bekerja sehingga tujuan perusahaan tercapai.

b.      Upah Insentif
Jenis kompensasi lain yang diberikan kepada karyawan sebagai imbalan atas kerjanya adalah upah insentif. Perusahaan menetapkan adanya upah insentif untuk menghubungkan keinginan karyawan akan pendapatan finansial tambahan dengan kebutuhan organisasi akan peningkatan kualitas dan kuantitas kerjanya. Menurut Nawawi (1997:317) definisi upah insentif adalah: “Penghargaan atau ganjaran yang diberikan untuk memotivasi para pekerja agar produktivitas kerjanya tinggi, sifatnya tidak tetap atau sewaku-waktu”.
Upah insentif sebagai bagian dari keuntungan perusahaan terutama sekali diberikan kepada karyawan yang bekerja secara baik atau berprestasi. Pemberian insentif ini dimaksudkan perusahaan sebagai upaya untuk memotivasi karyawan yang berprestasi tetap bekerja di perusahaan.
Ranupandojo dan Husnan (2002:164) menjelaskan agar insentif bisa berhasil, perlu diperhatikan hal-hal berikut:
·         Pembayarannya hendaknya sederhana agar dapat dimengerti dan dihitung oleh karyawan sendiri
·         Penghasilan yang diterima buruh hendaknya langsung menaikkan output dan efisiensi
·         Pembayaran hendaknya dilakukan secepat mungkin
·         Standar kerja hendaknya ditentukan dengan hati-hati, standar kerja yang tinggi ataupun terlalu rendah sama tidak baiknya.
·         Besarnya upah normal dengan standar kerja per jam hendaknya cukup merangsang pekerja untuk bekerja lebih giat.
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat diketahui bahwa tujuan pemberian insentif pada umumnya adalah untuk mendorong karyawan agar bekerja dengan lebih bersemangat sehingga produktifitas kerja karyawan meningkat.

c.       Bonus
Jenis kompensasi lain yang ditetapkan perusahaan adalah berupa pemberian bonus. Pemberian bonus kepada karyawan ini dimaksudkan untuk meningkatkan produktifitas kerja dan semangat kerja karyawan. Pengertian bonus menurut Simamora (2004:522) adalah “Pembayaran sekaligus yang diberikan karena memenuhi sasaran kinerja”, sedangkan menurut Sarwoto (1991:156), pengertian bonus adalah :
·         Uang dibayar sebagai balas atas hasil pekerjaan  yang telah dilaksanakan apabila melebihi target.
·         Diberikan secara sekali terima tanpa sesuatu ikatan di masa  yang akan datang
·         Beberapa persen dari laba yang kemudian dibagikan kepada yang berhak menerima bonus.
Bonus diberikan apabila karyawan mempunyai profitabilitas atau keuntungan dari seluruh penjualan tahun lalu. Penentuan besarnya pemberian bonus adalah berdasarkan kebijakan perusahan, tidak ada ketetapan yang pasti mengenai bonus yang diberikan. Dessler (1997:417) menyatakan bahwa “Tidak ada aturan yang pasti mengenai sistem perhitungan bonus dan beberapa perusahaan tidak memiliki formula untuk mengembangkan dana bonus”.
Didalam pemberian bonus kepada karyawan. Perusahaan memberikan bonus setiap tahun dengan waktu yang tidak ditentukan, bisa di awal tahun, pertengahan, atau akhir tahun. Besarnya bonus yang ditetapkan adalah 1 sampai 2 kali gaji pokok karyawan.

2.       Kesejahteraan tidak langsung
Kesejahteaan tidak langsung menurut Nawawi (2001:316) adalah “Program pemberian penghargaan atau ganjaran dengan variasi yang luas, sebagai bagian keuntungan organisasi atau perusahaan”. Sedangkan menurut Handoko (2001:183), “Kesejahteraan tidak langsung adalah balas jasa pelengkap atau tunjangan yang diberikan pada karyawan berdasarkan kemampuan perusahaan”. Jadi kompensasi tidak langsung merupakan  balas jasa yang diberikan dalam bentuk pelayanan karyawan, karena diperlakukan sebagai upaya penciptaan kondisi dan lingkungan kerja yang menyenangkan.
Selanjutnya, Handoko (2001:185) menggolongkan  kompensasi tidak langsung menjadi beberapa bagian yaitu:
a.       Pembayaran upah untuk waktu tidak bekerja (time-off benefit), meliputi:
1)      Istirahat on the job, terdiri dari:
·         Periode Istirahat
·         Periode makan
·         Periode waktu cuti
2)      Hari-hari sakit
3)      Liburan dan cuti
4)      Alasan lain, misal kehamilan, kecelakaan, upacara pemakaman.




                                                                          
b.      Perlindungan ekonomis terhadap bahaya, meliputi:
1.      Jaminan pembayaran upah dalam jumlah tertentu selama suatu periode
2.      Rencana-rencana pensiun
3.      Tunjangan hari tua
4.      Tunjangan pengobatan
5.      Pembentukan koperasi atau yayasan yang mengelola kredit karyawan.

c.       Program pelayanan karyawan, meliputi:
1.      Rekreasi
2.      Kafetaria
3.      Perumahan
4.      Beasiswa pendidikan
5.      Fasilitas pembelian
6.      Konseling finansial dan legal
7.      Aneka ragam pelayanan lain.


       5)      Faktor yang Mempengaruhi Kesejahteraan

Faktor-faktor yang mempengaruhi kesejahteraan karyawan.
a.       Faktor kesejahteraan karyawan yang mempengaruhi hubungan antara karyawan dengan karyawan meliputi:
·         Gaji dan upah yang baik.
Gaji bisa dipakai untuk kebutuhan psikologis dan sosial
·         Rekan kerja yang kompak.
Keinginan ini merupakan cermin dari kebutuhan sosial. Seorang karyawan mungkin berkeberatan untuk dipromosikan, hanya karena tidak menginginkan kehilangan rekan kerja yang kompak.
·         Kondisi kerja yang aman, nyaman dan menarik.
Kondisi kerja yang aman berasal dari kebutuhan akan rasa aman disamping itu juga tempat kerja yang nyaman dan menarik.
b.      Faktor kesejahteraan karyawan yang mempengaruhi hubungan antara karyawan dengan pimpinan :
·         Pimpinan yang adil dan bijaksana. Pimpinan yang baik menjamin bahwa pekerjaan akan tetap bisa dipertahankan, demikian juga pimpinan yang tidak berat sebelah akan menjadi ketenangan kerja.
·         Melengkapi para karyawan dengan sumber dana yang diperlukan untuk menjalankan tugasnya.
·         Mengkomunikasikan kepada karyawan tentang apa yang diharapkan dari mereka.
·         Memberikan penghargaan untuk mendorong kinerja. Dari uraian tentang teori kesejahteraan karyawan di atas, maka dalam peneliti ini, kesejahteraan karyawan yang dimaksud adalah:
ü  Keamanan
Meliputi rasa aman terhadap suasana kerja, pemberian jaminan asuransi dan pelayanan usaha kesehatan.
ü  Kesenangan
Meliputi pemberian waktu rekreasi bersama, pemberian cuti dan sebagainya.
ü  Kemakmuran
Meliputi pemberian gaji yang sesuai, pemberian tunjangan kepada karyawan, atau kantin bagi karyawan, pemberian seragam kerja kepada karyawan.


      6)      Hubungan Program Kesejahteraan dengan Semangat Pegawai
Semangat kerja memang peranan penting bagi karyawan dalam melaksanakan pekerjaannya. Dengan adnya semangat kerja yang tinggi akan terciptalah kepuasan diri seseorang atas hasil kerja yang di capai,sehingga pekerjaan tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan tepat.
Perusahaan dalam meningkatkan produktivitas yang lebih tinggi lagi, perlu menimbulkan semangat dan kegairahan kerjaa para karyawan. Namun untuk meningkatkan semnagat kerja, bukanlah hal yang mudah karena banyak faktor yang perlu di perhatikan, salah satu diantaranya adalah program kesejahteraan karyawan yang bertujuan untuk memenuhi, baik kebutuhan fisik maupun mental karyawan.
Menurut Strauuss dan Syaless (2003:369) bahwa “employers provide fringers party to raise employe morale, to meet their social responposibility, and to make more effectife their work force, atau majiakan memberikan tunjangan adalah untuk meningkatkan semangat kerja karyawan, untuk memenuhi tanggung jawab sosial nya dan membuat agar para karyawan melakukan pekerjaan secara lebih efektif.
Pemberian program kesejahteraan karyawan di rancang dari individu dan kelompok jenis-jenis prilaku tertentu yang dianggap dapat meningkatkan semnagat kerja. Salah satu harapan yang timbul dengan adanya peningkatan semangat kerja karyawan adalah secara tidak langsung dapat meningkatkan produktifitas kerja karyawan.
Pada hakikatnya pemberian pelayanan kesejahteraan dapat mendorong karyawan untuk bekerja lebih baik dan bersemangat, karena semangat kerja erat hubungannya dengan pemenuhuan kebutuhan seseorang. Menurut Hasibuan (2001: 102) pemenuhi kebutuhan materi dan non materi dapat meningkatkan semangat kerja dan kegairahan kerja.





BAB III
PENUTUP

A.    Simpulan
Dari pembahasan diatas dapat diambil kesimpulan bahwasanya tunjangan/kesejahteraan pegawai merupakan program peningkatan kesejahteraan karyawan sebagai bentuk balas jasa yang mana berbeda dengan gaji atau upah yang dapat bersifat finansial, maupun non finansial (fasilitas). Tunjangan pegawai ini sangat mendorong produktivitas serta ketenangan kerja pada pegawai, serta untuk meningkatkan ketertarikan pegawai terhadap perusahaan ataupun lembaga. Agar karyawan tersebut merasa nyaman berada di perusahaan tersebut dan memberikan dorongan untuk kemajuan perusahaan.







DAFTAR PUSTAKA

           Dessler, G. 1997. Manajemen Sumber Daya Manusia. PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
          Ilham. 2002. Analisis Hubungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dengan Motivasi Kerja Karyawan di PT. Good Year Indonesia. Fakultas Teknologi Pertanian, Institut Pertanian Bogor, Bogor.
         Mangkunegara, A.A. 2001. Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan. PT Remaja Rosda Karya, Bandung.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar