1. Pengertian
Logika
Mungkin kamu pernah mendengar orang mengatakan,
“Pikiranmu tidak logis.” Atau temanmu mengatakan kepadamu, “Kata-katamu tidak
logis.” Apa maksud ungkapan semacam ini? Apakah tidak logis sama artinya dengan
tidak masuk akal? Apa yang dimaksud dengan tidak logis? Apa artinya tidak masuk
akal? Lalu, kapan sebuah bisa dikatakan logis dan masuk akal?
“Logika” berasal dari kata Yunani “logos” yang berarti
ucapan, kata, akal budi, dan ilmu. Kamu tentu sudah banyak kali
mendengar kata logos. Misalnya, ketika mempelajari biologi, kamu tahu kalau
biologi adalah ilmu (logos) tentang makhluk hidup (bios). Atau sosiologi
yakni ilmu tentang masyarakat (socius), atau zoologi, yakni ilmu tentang
binatang, atau psikologi, yakni ilmu tentang jiwa (psikhe) manusia. Bahkan ilmu
tentang Tuhan (teologi). Demikianlah, logos dalam pengertian ilmu atau kajian
memiliki hubungan yang erat dengan salah satu aspek kajian yang menjadi objek
formal dari ilmu bersangkutan sekaligus membedakan ilmu tersebut dari ilmu-ilmu
lainnya.
Secara leksikal, Oxford Dictionary
mendefinisikan logika sebagai “science of reasoning, proof, thinking, or
inference; particular scheme of or treatise on this; chain of reasoning,
correct or incorrect use of argument, ability in argument, arguments.” Meriam
Webster’s Desk Dictionary menjelaskan bahwa logika adalah “a science
that deals with the rules and tests of sound thinking and proof by reasoning.”
Kamus Oxford juga menyebutkan bahwa aslinya istilah lengkap untuk logika adalah
logike tekhne, yang artinya seni atau keterampilan berpikir.
Apa yang dapat disimpulkan dari pengertian ini?
Pengertian etimologis maupun leksikal mengenai logika sebagaimana dikemukakan
di atas menegaskan dua hal sekaligus yang menjadi inti pengertian logika. Pertama,
logika sebagai ilmu; logika adalah elemen dasar setiap ilmu pengetahuan. Kedua,
logika sebagai seni atau ketrampilan, yakni seni atau asas-asas pemikiran yang
tepat, lurus, dan semestinya. Sebagai ketrampilan, logika adalah seni dan
kecakapan menerapkan hukum-hukum atau asas-asas pemikiran itu agar bernalar
dengan tepat, teliti, dan teratur.
Uraian di atas sekaligus menggarisbawahi bahwa logika
menempatkan penalaran sebagai pokok pembicaraan. Apakah suatu pemikiran tepat,
teratur, atau lurus? Logika tidak mempersalahkan siapa atau dalam keadaan apa
pembuat penalaran itu berada. Apakah pembuat penalaran itu waras atau tidak,
bukan perhatian logika. Logika juga tidak bermaksud mempelajari sistem
interaksi sosial di mana si pembuat penalaran itu berada. Bidang perhatian dan
tugas logika adalah menyelidiki penalaran yang tepat, lurus, dan semestinya
sehingga dapat dibedakan dari penalaran yang tidak tepat.
Penalaran (bentuk pemikiran) berkaitan sangat erat
dengan aktivitas akal budi manusia “berpikir”. Berpikir itu sendiri adalah
bagian dari kehidupan manusia. Semua orang sudah melakukannya. Dengan berpikir,
kita mampu berdialog, menulis, mengkaji suatu uraian, mendengarkan
penjelasan-penjelasan, dan mencoba menarik kesimpulan dari apa yang kita lihat
dan kita dengar. Tetapi berpikir yang sering dirasa bersifat spontan itu bisa
saja dianggap sebagai sesuatu yang mudah, gampang, dan biasa-biasa. Namun
apabila diselidiki lebih lanjut, terutama bila dipraktekkan sungguh-sungguh,
ternyata bahwa berpikir dengan teliti, tepat, dan teratur merupakan kegiatan
yang cukup sukar. Manakala kita meneliti dengan saksama dan sistematis berbagai
penalaran, mungkin saja akan kita temui banyak kejanggalan, kekeliruan, dan
penalaran yang tidak “nyambung”. Hal itu disebabkan antara lain karena dalam
berpikir orang mudah tertangkap dalam perasaan-perasaannya, menganggap benar
apa yang disukainya, terpengaruh prasangka, kebiasaan, dan pendapat umum. Dalam
keadaan yang demikian, kita sulit mengajukan alasan yang tepat atau menunjukkan
mengapa suatu pendapat tidak dapat diterima. Karena itu dalam kegiatan
berpikir, kita dituntut untuk sungguh-sungguh melakukan pengamatan yang kuat
dan cermat supaya sanggup melihat hubungan-hubungan, kejanggalan-kejanggalan;
dan kesalahan-kesalahan yang terselubung.
Logika adalah ilmu dan keterampilan. Itu berarti
memiliki pengetahuan yang cukup tentang logika sebagai ilmu tidak dengan
sendirinya menjamin bahwa seseorang dapat bernalar dengan teliti, tepat dan
teratur. Ketrampilan menalar dengan tepat adalah kecakapan yang diperoleh dari
latihan yang terus-menerus sehingga tercipta suatu kebiasaan yang mantap pada
akal budi kita untuk berpikir sesuai dengan hukum-hukum atau prinsip-prinsip
pemikiran.
2. Sejarah Logika
Logika muncul bersama dengan filsafat. Itu tidak
berarti logika berdiri sendiri sebagai satu disiplin di samping filsafat
melainkan bahwa dalam filsafat Barat – sudah nyata pemikiran yang logis. Untuk
menetapkan dengan pasti kapan “hari lahir” logika tidak mungkin. Umumnya
diterima bahwa orang pertama yang melakukan pemikiran sistematis tentang logika
adalah filsuf besar Yunani Aristoteles (384-322 M). menarik, karena Aristoteles
sendiri tidak menggunakan istilah “logika”. Apa yang sekarang kita kenal sebagai
logika, oleh Aristoteles dinamakan “Analitika” – penyelidikan terhadap
argumentasi-argumentasi yang bertitik-tolak dari putusan-putusan yang benar –
dan “Dialektika” – penyelidikan terhadap argumentasi-argumentasi yang
bertitik-tolak dari putusan-putusan yang masih diragukan.
“Logika’ bagi Aristoteles dan para pengikutnya tidak
dikategorikan sebagai satu ilmu di antara ilmu-ilmu yang lain. Menurut
Aristoteles “logika” adalah persiapan yang mendahului ilmu-ilmu. Atau dapat
dikatakan bahwa “logika” adalah alat (organon) untuk mempraktikkan ilmu
pengetahuan.
Orang pertama yang menggunakan istilah “logika” adalah
Cicero (abad pertama sebelum Masehi) tetapi dalam pengertian “seni
berdebat’. Di kemudian hari, yakni pada permulaan abad ketiga masehi, Alexander
Aphrodisias menggunakan istilah “logika” dengan arti yang dikenal sekarang.
Sampai berabad-abad lamanya pembicaraan mengenai logika tidak mengalami
perkembangan melainkan masih tetap sama seperti pada waktu Aristoteles.
Immanuel Kant (Abad XVIII) mengatakan logika tidak mengalami perkembangan. Akan
tetapi pada pertengahan abad XIX logika mengalami perkembangan karena ada usaha
dari beberapa tokoh yang mencoba menerapkan matematika ke dalam logika. Gejala
itu kini dikenal sebagai saat munculnya logika modern. Sejak saat itu
logika dibedakan menjadi logika tradisional/klasik dan logika modern
yang lazim dikenal sebagai logika matematika/simbolik.
Logika tradisional/klasik adalah sistem ciptaan
Aristoteles yang berfungsi untuk menganalisa bahasa. Sedangkan logika modern
berusaha menerapkan prinsip-prinsip matematik terhadap logika tradisional
dengan menggunakan lambang-lambang non-bahasa. Dengan demikian keduanya
berkaitan erat satu dengan yang lain. Oleh karena itu memahami kedua macam
logika dengan baik merupakan bantuan yang sangat besar dalam berpikir yang
teratur, tepat, dan teliti.
Logika modern dirintis oleh orang-orang Inggris,
antara lain A. de Morgan (1806 – 1871), George Boole (1815-1864),
dan mencapai puncaknya dengan karya besar A. N. Whitehead dan Bertrand
Russel “Principia Mathematica”.
1. Manfaat
Logika
Secara singkat manfaat logika dapat dikategorikan
sebagai berikut:
- Logika menyatakan, menjelaskan, dan mempergunakan prinsip-prinsip abstrak yang dapat dipakai dalam semua lapangan ilmu pengetahuan (bahkan seluruh lapangan kehidupan).
- Logika menambah daya berpikir abstrak dan dengan demikian melatih dan mengembangkan daya pemikiran dan menimbulkan disiplin intelektual.
- Logika mencegah kita tersesat oleh segala sesuatu kita peroleh berdasarkan autoritas, emosi, dan prasangka.
- Logika – di masa yang sekarang dikenal sebagai “era of reason’”– membantu kita untuk mampu berpikir sendiri dan tahu memberakan yang benar dari yang palsu.
- Logika membantu orang untuk dapat berpikir lurus, tepat dan teratur karena dengan berpikir demikian ia dapat memperoleh kebenaran dan menghindari kesehatan.
3. Macam-macam Logika
Logika dapat dibedakan atas dua macam. Meskipun
demikian keduanya tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Kedua macam logika itu
ialah logika kodratiah dan logika ilmiah.
Logika kodratiah ada pada setiap manusia karena
kodratnya seabgai makhluk rasional. Sejauh manusia itu memiliki rasio maka dia
dapat berpikir. Atau dengan akal budi manusia dapat bekerja menurut hukum-hukum
logika entah secara spontan atau disengaja. Misalnya manusia dapat berpikir
secara spontan bahwa si A berada dengan si B atau “makan” tidak sama dengan
“tidur”. Jadi tanpa belajar logika ilmiah pun orang dapat berpikir logis dengan
mendasarkan pikirannya pada akal sehat saja. Contoh yang lain misalnya, seorang
pedagang tidak perlu belajar logika ilmiah untuk maju di bidangnya. Namun
apabila hal yang dipikirkan itu bersifat rumit dan kompleks akal sehat saja
tidak mencukupi untuk menjamin prosedur pemikiran yang tepat sebab akal sehat
saja tidak dapat diuji sepenuhnya secara kritis dan ilmiah. Di sinilah kita
ditantang untuk berpikir tentang caranya kita berpikir. Bagaimana kita
mengetahui hukum-hukum kodrat pemikiran secara tegas dan eksplisit, agar kita
dengan sadar menerapkannya sehingga kita mempunyai kepastian akan kebenaran
proses berpikir dan juga kepastian atas kesimpulannya. Tuntutan itu lebih
terasa apabila kita harus menggeluti jalan ilmu pengetahun yang panjang,
berliku-liku, dan penuh kesukaran. Pada tataran ini kita membutuhkan logika
ilmiah sebagai penyempurnaan atas logika kodratiah. Jadi logika ilmiah : ilmu
praktis normatif yang mempelajari hukum-hukum, prinsip-prinsip, dan
bentuk-bentuk pikiran manusia yang jika dipatuhi akan membimbing kita mencapai
kesimpulan-kesimpulan yang lurus/sah. Logika ilmiah membentangkan metode yang
menjamin kita bernalar secara tepat/semestinya. Bagaimana menghindari
kekeliruan dan kesesatan dalam berpikir? Namun harus disadari bahwa logika
ilmiah adalah keterangan lebih lanjut atau penyempurnaan atas logika kodratiah.
4. Logika Formal
dan Logika Material
Ada perbedaan antara kebenaran bentuk dan kebenaran
isi. Logika yang berbicara tentang kebenaran bentuk disebut logika
bentuk/formal (formal logic) sedangkan logika yang membahas tentang kebenaran
isi disebut logika material (material logic). Selanjutnya logika formal disebut
juga logika minor dan logika material disebut logika mayor.
Sebuah argumen dikatakan mempunyai kebenaran bentuk,
bila konklusinya kita tarik secara logis dari premis atau titik pangkalnya
dengan mengabaikan isi yang terkandung dalam argumentasi tersebut. Yang harus
diperhatikan di situ ialah penyusunan pertanyaan-pertanyaan yang menjadi premis
atau dasar penyimpulan. Kalau susunan premis tidak dapat dijadikan pangkal/dasar
untuk menarik kesimpulan yang logis.
Misalnya:
Semua pegawai negeri adalah penerima gaji.
Semua pegawai swasta adalah penerima gaji.
Jadi, pegawai negeri adalah pegawai swasta.
Contoh diatas memperlihatkan susunan penalaran yang
tidak tepat dengan demikian penalaran tersebut tidak memiliki kebenaran bentuk.
Susunan penalaran yang tepat diketahui berdasarkan konklusinya yang ditarik
secara logis dari premis atau titik pangkalnya.
Misalnya:
Semua manusia adalah mortal.
Semua raja adalah manusia.
Jadi, semua raja adalah mortal.
Susunan penalaran diatas adalah tepat sebab
konklusinya diturunkan secara logis dari titik pangkalnya. Dengan demikian
kalau penalaran yang tepat itu dikosongkan dari isinya dengan menghapus
pengertian-pengertian di dalamnya dan menggantinya dengan tanda-tanda huruf
terdapatlah pola penyusunan sebagai berikut:
Semua M adalah P.
Semua S adalah M.
Jadi, semua S adalah P.
Pola susunan penalaran itu disebut bentuk penalaran.
Penalaran dengan bentuk yang tepat disebut penalaran yang tepat atau sahih
(valid). Semua penalaran, apa pun isi atau maknanya, asal bentuknya tepat,
dapat dipastikan bahwa penalaran itu sahih. Jadi tanda-tanda M, P, dan S dapat
diganti degan pengertian apa saja, asal susunan premis (yang dijadikan dasar
penyimpulan) tepat dan konklusi sungguh-sungguh ditarik secara logis dari
premis maka penalaran itu tepat/sahih.
Misalnya:
Malaikat itu benda fisik.
Batu itu malaikat.
Maka, batu itu benda fisik.
Kalau kita sesuaikan dengan kenyataan, jelaslah bahwa
isi dari tiga pernyataan yang membentuk argumen di atas adalah salah. Namun
argumen tersebut sahih dari segi bentuknya karena kesimpulan sungguh ditarik
dari premis atau titik pangkal yang menjadi dasar penyimpulan tersebut. Bahwa
isi dari kesimpulan tersebut salah tidaklah disebabkan karena proses penarikan
kesimpulan yang tidak tepat, melainkan isi dari premis-premisnya sudah salah.
Supaya kita dapat membedakan dengan baik kebenaran
suatu argumen dari segi bentuk dan isi maka baiklah sekarang kita menyoroti
argumen yang benar dari segi isi.
Sebuah argumen dikatakan mempunyai kebenaran isi
apabila pernyataan-pernyataan yang membentuk argumen tersebut sesuai dengan
kenyataan.
Misalnya:
Semua binatang adalah makhluk hidup.
Kucing adalah makhluk hidup.
Jadi, kucing adalah binatang.
Kalau kita sesuaikan dengan kenyataan, jelaslah bahwa
isi dari tiga pertanyaan yang membentuk argumen di atas adalah benar (sesuai
dengan kenyataan) dengan demikian argumen tersebut memiliki kebenaran isi.
Namun, kalau kita teliti lebih lanjut, argumen tersebut sesungguhnya secara
formal (menurut bentuknya) tidaklah sahih (valid). Karena konklusi yang ditarik
tidak diturunkan dari pernyataan-pertanyaan yang menjadi titik pangkal
pemikiran. Memang benar bahwa “Kucing adalah binatang” tetapi pernyataan
(kesimpulan) itu tidak dapat ditarik dari fakta bahwa “Semua binatang adalah
makhluk hidup” dan bahwa “Kucing adalah makhluk hidup”.
Argumen ilmiah mementingkan struktur penalaran yang
tepat atau sahih (valid) sekaligus isi atau maknanya sesuai dengan kenyataan.
Dengan kata lain, kebenaran suatu argumen dari segi bentuk dan isi adalah
prasyarat mutlak – conditio sine qua non dalam ilmu pengetahuan.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa
secara apriori sebuah argumen memiliki empat kemungkinan yakni:
(1) Sahih dari segi bentuk
tetapi tidak benar dari segi isi:
Misalnya:
“Manusia adalah binatang berkaki empat.
Alibaba adalah manusia.
Jadi, Alibaba adalah binatang berkaki empat”.
(2) Tidak sahih dari segi
bentuk, tetapi benar dari segi isi:
Misalnya:
“Semua ayam mempunyai kaki.
Dadang bukanlah ayam.
Jadi, Dadang mempunyai kaki “.
(3) Sahih dari segi bentuk dan
benar dari segi isi:
Misalnya:
“Kota yang terletak di sebelah utara Roma lebih sejuk
dari pada Roma.
London adalah kota yang terletak di sebelah utara
Roma.
Jadi, London lebih sejuk daripada Roma”.
(4) Tidak sahih dari segi
bentuk dna tidak benar dari segi isi;
Misalnya:
“Semua yang lebih ringan daripada batu mengambang
dalam air.
Air lebih ringan daripada batu.
Jadi, betul mengambang dalam air.”
5. Induksi dan
Deduksi
Bernalar adalah suatu proses berpkir yang menyangkut
cara mengambil/menarik suatu kesimpulan sebagai suatu pengetahuan menurut suatu
alur atau kerangka berpikir tertentu.
Ada dua macam penalaran ilmiah. Pertama, penalaran
induktif. Kedua, penalaran deduktif. Dua macam penalaran tersebut menunjuk pada
dua cara menarik kesimpulan.
Penalaran induktif adalah proses penarikan kesimpulan
yang umum (berlaku untuk semua/banyak) atas dasar pengetahuan tentang
kasus-kasus individual (khusus). Penalaran induktif berkaitan erat dengan
pengamatan inderawi (observasi) atas kasus-kasus sejenis lalu disusunlah
pernyataan-pernyataan yang sejenis pula sebagai dasar untuk menarik kesimpulan
yang berlaku umum. Misalnya observasi terhadap 10 batang logam yang dipanasi
berturut-turut dengan hasil “sama” yakni memuai. Pengamatan itu secara formal
dapat disusun sebagai suatu bentuk penalaran formal sebagai berikut:
“Logam 1 dipanasi dan memuai.
Logam 2 dipanasi dan memuai.
Logam 3 …
Logam 10 dipanasi dan memuai.
Jadi, semua logam dipanasi dan memuai.”
Skema
Induksi
pengetahuan yang
lebih umum
Kenyataan
Pengetahuan yang lebih konkrit dan khusus
Dari contoh di atas terlihat bahwa kesimpulan dalam
penalaran induktif merupakan generalisasi sehingga kesimpulan itu pasti lebih
luas dari premis atau titik pangkal pemikiran. Dengan demikian selalu ada
bahaya bahwa orang menarik kesimpulan umum dari alasan yang tidak mencukupi,
atau menganggap sudah pasti sesuatu yang belum pasti. Generalisasi tergesa-gesa
dapat menjerumuskan kita sehingga kita menarik kesimpulan umum tentang sesuatu
yang sebenarnya tidak berlaku umum. Untuk itu perlu dipelajari secara ilmiah
syarat-syarat yang harus dipenuhi agar dari jumlah kejadian yang kecil atau
sedikit – sebagai sample kita dapat menarik kesimpulan yang berlaku umum tanpa
melanggar kebenaran.
Penalaran induktif bertitik tolak dari kasus-kasus
individual dan menarik kesimpulan umum. Kesimpulan dalam penalaran induktif
tersebut merupakan sintesis atau penggabungan dari apa yang disebut sebagai
titik pangkal pemikiran/premis, maka penalaran induktif disebut juga penalaran
sintesis. Karena itu pula penalaran induktuf tidak bersifat sahih atau tidak
sahih melainkan apakah kesimpulan dari suatu penalaran induktif lebih probabel
dibandingkan dengan yang lain. Kalau begitu benarnya kesimpulan dalam penalaran
induktif bergantung pada sample yang dijadikan alasan. Kalau alasan (premis)
mencukupi maka kesimpulan benar (bukan pasti benar); sedangkan jika alasan
(premis) tidak mencukupi maka kesimpulannya mungkin benar.
Dalam penalaran deduktif, penarikan kesimpulan
bertitik tolak dari penyataan-pernyataan yang bersifat umum, kita menarik
kesimpulan yang bersifat khusus. Penarikan kesimpulan secara deduktif memakai
pola berpikir yang disebut silogisme. Silogisme adalah argumentasi yang terdiri
dari tiga penyataan. Dalam silogisme itu, dari dua penyataan yang sudah
diketahui (premis), kita turunkan pernyataan yang ketiga (kesimpulan).
Misalnya:
“Semua manusia akan mati.
Socrates adalah malaikat.
Jadi, Socrates akan mati.”
Pengetahuan yang telah umum
Deduksi
Kenyataan
Pengetahuan yang konkrit/khusus
Kunci untuk mengerti argumen di atas adalah istilah
“manusia” pada pernyataan pertama dan pernyataan kedua. Artinya kalau diketahu
bahwa “semua manusia akan mati” dan “Socrates adalah manusia” maka konsekuensi
logisnya adalah “Socrates akan mati”. Kesimpulan bahwa “Socrates akan mati”
merupakan hasil analisa dari dua pernyataan alasan (“ semua manusia akan
mati”). Maka kesimpulan dalam penalaran deduktif bersifat analistis –
tautologis sebab kesimpulan itu sudah termuat dalam titik pangkal pemikiran. Di
sinilah penalaran deduktif bersifat sahih (kalau kesimpulannya diturunkan
secara logis dari premis) atau tidak sahih (kalau kesimpulannya tidak
diturunkan secara logis dari premis). Kesimpulan penalaran deduktif pasti 100%
kalau argumentasi benar dari segi logika formal.
Misalnya:
“1 + 1”. ‘1 + 1” adalah premis (titik pangkal, alasan,
atau data yang diketahui). “2” adalah kesimpulan yang pasti 100% sebab
diturunkan secar alogis dari “1+1”. Kesimpulan itu (“2”) secara implisit sudah
ada pada premis maka kesimpulan (“2”) tidak lebih luas dari premis itu.
Kesimpulan “2” itu adalah hasil analisis atas premis “1+1”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar