Pengertian Rekonstruksi dan
Integrasi Ilmu Pengetahuan
1. Pengertian
Rekontruksi Ilmu Pengetahuan
Rekonstruksi menurut kamus besar
Bahasa Indonesia adalah pengembalian seperti semula, penyusunan kembali.
Sedangkan menurut para ahli mendefinisikan Rekonstruksi sebagai berikut;
a.
B.N Marbun
Rekonstruksi
adalah pengembalian sesuatu ketempatnya yang semula. Penyusunan atau
penggambaran kembali dari bahan-bahan yang ada dan disusun kembali sebagaimana
adanya atau kejadian semula.
b.
Ali Mudhofir
Rekonstruksionisme
adalah salah satu aliran dalam filsafat pendidikan yang bercirikan radikal.
Bagi aliran ini persoalan-persoalan pendidikan dan kebudayaan dilihat jauh
kedepan dan bila perlu diusahakan terbentuknya tata peradaban yang baru.
Dalam mengkaji rekonstruksi ilmu
kami mencoba pendekatan dengan mengkaji dari klasifikasi ilmu, tapi kemudian
kami menemui disini sangatlah sulit karena akan memerlukan penjabaran yang
terlalu lebar. Selain daripada itu adanya banyak sekali perbedaaan pendapat dalam
klasifikasi tersebut. Akhirnya kami hanya mengkaji dari ilmu yang menjadi
mainstream besar dalam ranah keilmuan islam dan hanya dari beberapa pemikir
yang kami temukan.
a) Tauhid
Dalam
pemikiran Hassan Hanafi kita akan menemukan upaya rekonstruksi dalam
bidang ini. Benar yang dikatakan oleh Hasan Hanafi bahwa Tuhan
sebenarnya tidak membutuhkan pengakuan kita atau pensucian kita. Karena ia
tidak akan menambah atau mengurangi sedikit pun gengsi ketuhanan Allah. Karena
Ia memang maha segalanya alias tidak membutuhkan pensucian dan ibadah dari
manusia. Namun, permasalahanya sekarang adalah, justru kitalah yang butuh untuk
mengakuiNya. Dengan dasar Tauhid, kita mampu mengetahui kebesaran dan kekuasaan
Allah: bahwa segala sesuatu tidak ada yang mampu menandingi-Nya. Deskripsi
tentang Tuhan dan sifat-sifat-Nya lebih mengarah kepada pembentukan manusia
yang baik. Dia mencoba membawa sesuatu yang sifatnya metafisik Divine diseret
kepada hal-hal yang realitis empirik dengan tujuan untuk membentuk manusia yang
ideal atau insan kamil. Ini bisa kita lihat dari teologi sifat Wujudnya Allah
diarahkan untuk menunjukkan eksistensi manusia, sifat Qidam dirahkan kepada
pengalaman sejarah untuk melihat realitas, sifat Baqa diarahkan kepada hal-hal
yang konstruktif, sifat mukholafah lilhawadis dirahkan untuk tampil beda dan
tidak mengekor, sifat Wahdaniyah diarahkan kepada ekperemintasi kemanusian.
Perekonstruksian tentang atribut-atribut esensi subjek ini hanya sebagian kecil
dari upaya Hassan Hanafi dalam merekonstruksi pemikiran Tauhid .
b) Fiqh
Masih dalam pemikiran Hassan Hanafi, bahwa sejarah dalam ilmu usul muncul sebagai ilmu yang melahirkan wahyu. Sehingga disini wahyu adalah sebagai penyelaras-penyelaras dengan perjalanan sejarah dan tempat-tempat komunitas serta perbedaannya dengan perbedaan zaman dan tempat. Namun sejarah terjebak dalam tasyri’,yang menjadikan sejarah tidak menjadi sumber hukum setelah Al-Qur’an, sunnah, ijma dan qiyas.
Masih dalam pemikiran Hassan Hanafi, bahwa sejarah dalam ilmu usul muncul sebagai ilmu yang melahirkan wahyu. Sehingga disini wahyu adalah sebagai penyelaras-penyelaras dengan perjalanan sejarah dan tempat-tempat komunitas serta perbedaannya dengan perbedaan zaman dan tempat. Namun sejarah terjebak dalam tasyri’,yang menjadikan sejarah tidak menjadi sumber hukum setelah Al-Qur’an, sunnah, ijma dan qiyas.
Lahirnya Al-qur’an dan Sunnah
juga di barengi dengan masa dan tempat. Juga ijma’ bukan hanya milik ahlul
bait, tabi’in atau generasi ketiga, karena ijma’ adalah milik semua masa. Hal
sama juga di kemukakan Dr. M.Amin Abdullah yang mengatakan bahwa agama juga
sebagai fenomena manusia yang dilatar belakangi oleh antropologis. Jadi apapun
produk dari agama itu pasti ada masa dan tempat yang mewarnainya.
Ada suatu pendapat yang sangat
ekstrem sekali tentang rekonstruksi dalam bidang ini. Bahwa problem kemanusiaan
kontemporer meniscayakan sebuah pembaruan fiqih. Untuk melakukan pembaruan itudapat
dilakukan pada beberapa level, yaitu:
Pertama, pembaruan pada
level metodologis. Pembaruan model ini memiliki kesamaan dengan pembaruan yang
dilakukan oleh ulama’ fiqih lain melalui interpretasi terhadap teks-teks fiqih
secara kontekstual, bermadzhab secara metodologis, dan verifikasi antara ajaran
yang pokok (usul) dan cabang (furu’). Untuk melakukan pola ini diperlukan dua
langkah elemental;
· Melakukan dekonstruksi (al-qati’ah
al-ma’rafiyyah) dengan melakukan pembacaan kritis untuk mengungkap “kepentingan
dan ideologi” di balik konsepsi fiqih yang ada dalam teks.
· Melakukan rekonstruksi (al-tawasul al-ma’rafy)
sebagai upaya kontekstualisasi konsep fiqih tersebut dengan problem kemanusiaan
kontemporer. Dalam konsep hubungan antaragama misalnya, fiqih harus
mempertimbangkan faktor keragaman masyarakat dan harus memberikan perhatian
yang lebih terhadap non-Muslim.
Kedua, pembaruan
pada level etis. Khazanah fiqih yang berkembang dalam masyarakat seakan-akan
menyediakan sesuatu yang baku, akibatnya produk fiqih adalah produk yang
formalistik dan legalistik. Di sini, perlu pembaruan fiqih yang lebih bernuansa
sosial etis. Fiqih tidak sekadar membahas hukum halal-haram, melainkan membahas
tujuan hukum (maqasid al-syari’ah).
Ketiga, pembaruan pada
level filosofis. Pada level ini, fiqih terbuka terhadap filsafat dan
teori-teori sosial kontemporer. Ini penting agar fiqih dapat memotret realitas
sosial secara komprehensif. Contoh yang tepat dalam hal ini adalah fiqih
terhadap konsep kewarganegaraan dan demokrasi.
Tasawuf
Para pemikir progresif sekarang menolak tasawuf serta memandangnya sebagai
penyebab dekadensi kaum Muslimin. Tasawuf pada sejarahnya sesungguhnya
merupakan gerakan anti kemewahan, arogansi, gila kekuasaan dan kompetisi duniawi,
setelah perlawanan partai-partai oposisi dari imam-imam ahl al-bayt, yang
dimulai dari saat Ali dan Husein mengalami kekalahan. Maka, ketika kekuasaan
dinasti Umayyah mulai mapan, orang-orang meninggalkan gebyar duniawi yang
dinilai sebagai penyebab perpecahan dan pertumpahan darah. Prinsip yang mereka
gunakan adalah menyelamatkan diri sendiri jika tak dapat menyelamatkan orang
lain dan tetap dalam kesucian roh-batiniah jika tak mampu menegakkan syari’at
dalam kehidupan Islam, lalu, berubah dari suatu gerakan horizontal dalam
sejarah menjadi gerakan vertikal, yang keluar dari kehidupan dunia. Cita-cita
kesejarahan menjadi cita-cita historis; dari milik seluruh umat Islam menjadi
milik eksklusif jamaah tarekat belaka. Pada tingkat ekstase (fana`) dan manunggal
dengan Tuhan (al-ittihad) secara illusif dan fantastik, para sufi mengakhiri
pengembaraan spiritualnya tanpa mengubah dunia.
Pertama, Rekonstruksi
tahap moral. Dalam tahap moral, tasawuf muncul sebagai ilmu etika yang
bertujuan untuk menyempurnakan moral individu.
Kedua, Rekonstruksi
tahap etiko-psikologis. Tahap ini mengandung arti bahwa tasawuf maju dari
moralitas praktis ke psikologis individual, dari ilmu perilaku ke psikologi
murni nafsu manusia.
Ketiga, Rekonstruksi
tahap metafisik. Tahap ini menjelaskan bahwa ketika sufi melintasi kawasan hati
pada jalan tasawuf, yakni pertengahan, ia sampai pada tahap terakhir yang tidak
memerlukan semua tindakan sebelumnya, karena sufi telah melewati seluruh latihannya
dengan keberhasilan yang gemilang.
2. Pengertian
Integrasi Ilmu Pengetahuan
Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia Kata “integrasi” berasal dari bahasa latin integer, yang berarti utuh
atau menyeluruh. Berdasarkan arti etimologisnya itu, integrasi dapat diartikan
sebagai pembauran hingga menjadi kesatuan yang utuh atau bulat.
Integrasi juga berasal dari
bahasa inggris “Integration” yang berarti kesempurnaan keseluruhan. Definisi
lain dari integrasi ialah suatu keadaan dimana kelompok-kelompok etnik beradaptasi
terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan
kebudayaan mereka masing-masing
Dari dua pengertian diatas dapat
diambil suatu kesimpulan bahwa Integrasi mempunyai dua pengertian, yaitu :
·
Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan
dalam suatu sistem tertentu
·
Membuat keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur
tertentu.
Pengertian
integrasi sains dengan islam dalam konteks sains modern bisa dikatakan sebagai
profesionalisme atau kompetensi dalm satu keilmuan yang bersifat duniawi di
bidang tertentu disertai atau dibangun dengan pondasi kesadaran ketuhanan.
keadaran tersebut akan muncul dengan adanya pengetahuan dasar tentang ilmu-ilmu
keislaman. oleh sebab itu, ilmu dan kepribadian merupakn dua aspek yang saling
menopang satu sama lain dan secara bersama-sama menjadi sebuah pondasi bagi
pengembangan sains dan teknologi.
Dengan demikian, epistomologi
islam telah mencoba mengintegrasikan seluruh sumber ilmu yang bisa dimiliki
manusia dalam satu kesatuan yang utuh dan holistik. Karena dalam tradisi ilimah
barat hanya membatasi objeknya pada yang fisik maka metode utamanya adalah
observasi inderawi. Dalam tradisi ilmiah islam selain menggunakan metode
observasi indrawi juga menggunakan metode demostratif (burhani) dan eksperimen
(tarjibi).
Juga bisa menjadi basis
integrasi bagi berbagai jenis pengalaman manusia, baik yang bersifat
inderawi, intelektual, mental, mistikal maupun spiritual. Oleh karena itu, ilmu
yang hendak kita bangun harus, di samping mengakui keabsahan pengalaman
inderawi juga pengalaman-pengalaman manusia yang lebih personal seperti
pengalaman-pengalaman mental, mistik, religius, intelektual dan spiritual yang
subjektivitasnya ternyata juga memiliki basis-basis di dunia non empiris. Dalam
pandangan ilmiah islam, Allah merupakan sumber segala ilmu. Meskipun Allah
tidak langsung memberikan tiap ilmunya kepada setiap manusia. Untuk ilmu agama
sumbernya adalah wahyu yang diturunkan kepadapara nabi, untuk agama islam yaitu
Nabi Muhammad Saw. Sumber dari ilmu-ilmu adalah alam semesta yang terhampar
luas di hadapan kita mulai galaksi-galaksi yang amat luas hingga atom-atom yang
sangat kecil dan juga diri kita sendiri sebagai manusia. Ilmu umum maupun ilmu
agama sebenarnya keduanya sama-sama mengkaji ayat-ayat allah, hanya saja ilmu
agama bersifat qauliyah sedangkan ilmu umum bersifat kaniyah.
3. Apakah
ilmu pengetahuan dapat diintegrasikan dalam Islam
Ilmu adalah bagian dari
pengetahuan yang terklasifikasi, tersistem dan terukur, serta dapat dibuktikan
kebenarannya secara empiris. Ilmu menurut Al-Qur’an adalah rangkaian keterangan
yang bersumber dari Allah yang diberikan kepada manusia baik melalui Rasul-Nya
atau langsung kepada manusia yang menghendakinya tentang alam semesta sebagai
ciptaan Allah yang bergantung menurut ketentuan dan kepastian-Nya.
Berbeda dengan pengertian di
atas, Harold H. Titus sebagaimana termaktub dalam buku Ilmu Pendidikan Islam:
Filsafat dan Pengembangan karya Mahfud Junaedi, menjelaskan bahwa science atau
ilmu adalah
1.
A method of obtaining knowledge that is
objective and veriviable;
2.
A body of systematic knowledge built up through
experimentation ang observation and having a valid theoretical base.
Dari definisi yang dikemukakan
tersebut dapat dipahami bahwa “ilmu” meliputi tiga kompenen yang saling
bertautan dan merupakan kesatuan logis yang mesti ada serta berurutan. (1) ilmu
harus diusahakan dengan aktifitas manusia, (2) aktifitas itu harus dilaksanakan
dengan metode tertentu, dan (3) akhirnya aktifitas metodis itu mendatangkan
pengetahuan yang sistematis.
Bagan di atas menggambarkan
kesatuan dan interaksi antara aktivitas, metode, dan pengetahuan, sebagaimana
digambarkan oleh The Liang Gie. Sementara itu, pengetahuan adalah
keseluruhan pengetahuan yang belum tersusun, baik mengenai metafisik maupun
fisik. Dapat juga dikatakan bahwa pengetahuan adalah informasi yang
berupa common sense, sedangkan ilmu sudah merupakan bagian yang lebih
tinggi dari itu karena memiliki metode dan mekanisme tertentu.
Islam adalah agama yang
mengajarkan bahwa ilmu pengetahuan dan agama merupakan sesuatu yang saling
berkaitan dan saling melengkapi. Agama merupakan sumber ilmu pengetahuan dan
ilmu pengetahuan merupakan sarana untuk mengaplikasikan segala sesuatu yang
tertuang dalam ajaran agama.
Marpuji Ali dalam karyanya yang
berjudul “Buku Kultum: Integritas Iman, Ilmu dan Amal” menjelaskan bahwa
penopang utama kegemilangan peradaban ialah ilmu pengetahuan dan teknologi.
Peradaban Barat berkembang dari perpaduan unsur-unsur kebudayaan, filsafat,
nilai-nilai dan aspirasi Yunani dan Roma Kuno, fusi dengan agama Yahudi, agama
Kristen, peradaban Barat. Perkembangan dan pembentukan lebih lanjut dilakukan
oleh bangsa-bangsa Latin, Germanik, Keltik, Nordik, dan Salvik.
Esensi Sains Islam
Wawasan tentang Dzat berkuasa
atas segala sesuatu, yang telah dihilangkan dari Konsepsi Barat tentang sains
merupakan kritik fokus utama dalam teori Islami. Sesungguhnya faktor pembeda
cara berpikir Islami dari cara Barat ialah perihal keyakinan yang fundamental
dari cara berpikir yang pertama, bahwa semua filsuf muslim, baik dari dunia
Islam di Timur yang berpusat di Baghdad, Irak, seperti al-Kindi, ar-Razi,
al-Farabi, para tokoh Ikhwan as Safa, Ibnu Maskawaih, dan Ibnu Sina, maupun
dari dunia Islam belahan Barat yang berpusat di Cordova, Spanyol seperti Ibnu
Bajjah, Ibnu Tufail, dan Ibnu Rusyd, menyakini bahwa Allah berkuasa atas segala
hal dan bahwa segala sesuatunya, termasuk pengetahuan, berasal dari
satu-satunya sumber yang tidak lain, adalah Allah.
The Unity of Knowledge atau
Integrasi Keilmuan
Lima ayat pertama surah Al-Alaq,
menunjukkan perintah Allah terkait dengan sains, perintah membaca, menelaah,
menghimpun pengetahuan dengan kalimat iqra’ bismi rabbik,
menunjukkan bahwa Al-Qur’an tidak sekedar memerintahkan untuk membaca, tetapi
“membaca” adalah lambang dari segala yang dilakukan oleh manusia baik yang
sifatnya aktif maupun pasif. Bisa aktif mengkaji sifat-sifat Allah, sifat Allah
yang disebutkan dalam kitab suci merupakan sumber otentik pengetahuan tentang
Allah. Salah satu sifat Allah yang disebutkan dalam Al-Qur’an ialah Al-Alim,
yang berarti “yang memiliki sains”. Karena memiliki sains yang membedakan dari
malaikat dan dari semua makhluk lainnya, dan melalui sains orang dapat
menggapai kebenaran, dan kebenaran adalah nama lain dari Yang Riil dan Al-Haqq.
Dari dimensi Al-Haqq sebagai
sumber semua kebenaran. Sudah barang tentu Al-Qur’an sebagai mediumnya,
filsafat Islam berupaya menjelaskan cara Allah menyampaikan kebenaran hakiki,
dengan bahasa pemikiran yang intelektual dan rasional. Tujuan seorang filsuf,
menurut Al-Kindi ialah “mendapatkan kebenaran dan mengamalkannya, sedangkan
bagian paling luhur dari filsafat adalah filsafat pertama, yakni
mengetahui kebenaran pertama (Tuhan) dinamakan filsafat pertama karena dalam
pengetahuan tentang sebab pertama itu terkandung pengetahuan tentang semua
bagian lainnya dari filsafat”. Dengan demikian The Unity of
Knowledge atau kesatuan ayat Qur’aniyyah dengan ayatKawniyyah,
merupakan integrasi keilmuan yang dapat menjadi sarana penting meningkatkan
keimanan dan haqqa tuqatih (taqwa yang sebenar-benarnya).
Teori pengetahuan menurut Islam
tidak hanya menonjolkan sudut yang khusus dari mana kaum Muslim
memandang ilmu, akan tetapi juga menekankan keharusan yang mendesak untuk
mencari ilmu. Seperti diketahui perintah Allah yang pertama kepada Nabi melalui
wahyu pertama yang diterimanya adalah “bacaan dengan (menyebut) nama Allah”, dan
dari sudut pandang Islam, membaca itu bukan hanya pintu menuju ilmu, akan
tetapi juga cara untuk mengetahui dan menyadari Allah. Oleh sebab itu, ilmu
mempunyai dua tujuan, yakni tujuan Ilahi dan tujuan duniawi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar