A. Pengertian
“Kontemporer” sendiri
mempunyai korelasi sangat erat dengan “modern”. Dua kata yang tidak mempunyai
penggalan masa secara pasti. “komtemporer” adalah semasa, pada masa yang sama
dan kekinian . Semenatara “modern” adalah kini yang sudah lewat, tapi bersifat
relevansif hingga sekarang. Karena tidak ada kepermanenan dalam era
kontemperer, modern yang telah lewat dari kekinian tidak bisa disebut
kontemporer. FIlsafat kontemporer juga bisa diartikan dengan cara sepeti itu,
yaitu cara pandang dan berpikir mendalam menyangkut kehidupan pada masa saat
ini.
Filsafat kontemporer
ini sering dikaitkan dengan posmodernisme, dikarenakan posmodernisme yang
berarti “setelah modern” merupakan akibat logis dari zaman kontemporer.
Posmodernisme menyaratkan kebebasan, dan tidak selalu harus simetris. Contohnya
seni bangunan posmodern tidak terlalu mementingkan aspek keseimbangan dalam
bentuk bangunan, melainkan sesuka hati yang membangun atau yang sesuai request.
Kembali lagi kepada pemikiran kontemporer yang beranjak dari seni bangunan
tadi, sama halnya dengan itu, pemikiran filsafat kontemporer ini bebas.
Kebebasan dalam memakai teori, menanggapi, dan mengkritik selama kebebasan
tersebut merupakan suatu hal original.
Oleh karenanya
filsafat kontemporer merupakan ekstensifikasi dari pemikiran manusia dari
hal-hal yang umum menjadi yang sangat khusus dan terkait dengan hal khusus
lainnya.
B. Aliran Pemikiran Filsafat
Kontemporer Barat.
Pada era
“modern”—dilewati bangsa Barat pasca Immanuel Kant, dua setengah abad yang
lalu—bangsa Barat hidup dengan konsep sistem nilai baru, struktur sosial-budaya
pun sama, dengan sebelumnya pra-syarat Rasional, juga dengan ciri-cirinya yang
orisinil. Sejauh yang terkait pemikiran filsafat barat kontemporer secara
periodik, ada beberapa aliran pemikiran yang dominan yang semarak.
Pertama, tipologi
strukturalisme. Tipologi ini memusatkan perhatiannya pada masyarakat sebagai
sistem, di mana fenomena-fenommena tertentu menggambarkan “suatu kenyataan
sosial yang menyeluruh.”, atau pada landasan epistemologi (canguilhen)
akan menggeser inti bahasan dari pemikiran esensialis tentang
masyarakat dan pengetahuan kepada wacana yang melihatnya sebagai ciri-ciri
struktural fenomena ini, baik ciri differensial atau pun relasional.
Tipologi ini diwakili
oleh Gaston Bachelard, seorang ahli epistemologi, ahli filsafat ilmu dan
teoritisasi tentang imajinasi. Dia adalah tokoh kunci dari generasi strukturalis
dan post-srukturalis di era sesudah perang. George Canguilhem, pelopor sebuah
filsafat pengetahuan, rasionalitas dan tentang konsep-filsafat dengan landasan
yang lebih kental.
Selanjutnya, bapak
psikoanalis, Sigmund Freud (1856-1939 M.) merupakan sosok yang amat
kontroversial dengan hipotesanya yang amat mengerikan. Khususnya bagi kaum
teolog- yang melihat frued hanya sebagai ateis, materialis.
Selain para pemikir di
atas, masih dapat kita jumpai para pemikir semisal al-Thuser (1918-1990 M.),
Pierre Bourdieu (1930-1982 M.), Jacques Lacan (1901 M.)
Tipologi
kedua, Post-Strukturalisme. Pada fase ini, pemikiran diwarnai dengan
varietas pemahaman dalam berbagai segi, sekaligus meninjau tulisan sebagai
sumber subjektivitas dan kultur yang bersifat paradoks, yang sebelumnya
merupakan hal yang bersifat sekunder. Ketidakpuasan akan pra-anggapan tertentu
tentang subjektifitas dan bahasa (misalnya, pengutamaan wicara dibanding dengan
tulisan) menuntut akan munculnya pemikiran ini. Tipologi
ini diwakili oleh Nietzche (1844-1900 M.), prinsip yang diusulkan sebagai suatu
kebenaran koheren dan mendasar, beraneka ragam fakta serta penampilannya adalah
bersifat idealis. Selanjutnya adalah
Michel Foucault (1926-1984 M.), seorang sejarawan, psikolog dan sexolog yang
paling cemerlang pada masanya.
Tipologi ketiga, post-marxisme.
Tipologi ini merupakan elaborasi lebih lanjut dari marxisme
dengan karakter dan corak pemikiran yang sangat berbeda. Mereka menggunakan Marx untuk untuk mengembangkan
sebuah strategi kritik yang sebenarnya di tujukan kepada ‘kapitalisme modern’. Para filsuf yang mempunyai kecenderungan berfikir
post-Marxisme adalah para pemikir seperti Hannah Arendt, Jurgen Habermas dan
Theodor Adorno.
C. Aliran Pemikiran Filsafat
Kontemporer Islam
Filsafat di dunia Islam merupakan benih
pembaharuan, meski hasil asimilasi dari budaya asing. Namun sangat disayangkan
tak pernah bernafas panjang. Di dunia Islam timur, filsafat lenyap atas jasa
Hujjatul Islam al-Imam al-Ghozali, dengan kitabnya Tahafut al-falasifah. Sedang
di dunia Islam barat, matinya filsafat setelah wafatnya Ibnu Rusyd (1198 M.)
berakhir pula pengaruh filssafat paripatetik. Setelah ini, filsafat secara
geografis berpindah ke Negri para Mullah, Iran, sebagai akibat dari pengaruh
metafisika Yunani dan Hindu. Maka kita bisa mengenal Ibn Arabim, al-Hallaj, dan
Suhrawardi al-Maqtul sebagai pendekar filsafat gnostik Persia ternama. Kemudian
Islam mengalami masa skolastik (kegelapan) yang berlangsung kurang lebih dua
abad.
Islam terbangun dengan infasi Napoleon
Bonaparte di Mesir tahun 1798 M, dengan disusul berdirinya negri-negri
independen yang mengatasnamakan Nasionalisme. Sementara dinasti Ottoman sebagai
representasi kekuatan Islam kala itu, telah dilumpuhkan dan digerogoti
luar-dalam. Datangnya Napoleon merupakan titik tolak pembaharuan pemikiran
Arab-Islam. Kemudian muncullah para pemikir rekonstruktif lain
semisal Jamal al-Din al-Afghani dan Muhammad Abduh. Mereka sepakat guna
memerangi keterbelakangan dan kolonialisme yang didasari dengan
penafsiran-penafsiran rasionalis terhadap ayat-ayat Tuhan.
Gerak radikal pemikiran barat yang
menyematkan Immanuel kant sebagai puncak modernisasi filsafat menorehkan
berbagai macam pertimbangan humanis-rasionalis yang semena-mena tidak boleh
dialienasikan, apalagi dinilai sebagai wujud kolonialisme modern atas dunia
Islam. Feminisme, rasionalisme dan modernisme adalah fakta perjuangan
cendekiawan muslim yang berupaya mengeluarkan khazanah pemikiran Islam dari
stagnansi masa skolastik dimana agama, lapukan sejarah dan literatur keilmuan
telah menjadi Tuhan. Ideologi yang digambarkan oleh al-Jabiri atas dunia
Arab-Islam masih saja dipahami secara literal dan melahirkan sikap antipati
terhadap perkembangan pemikiran Barat. Angan mitologis atau mistisisme yang
telah menghantui modernisme Islam sudah selayaknya dihancurlantakkan lalu
menaruh sikap inklusif sebagai jembatan pembaharuan.
D. Pilar Pilar
Filsafat Kontemporer
Filsafat telah melahirkan
apresiasi dan respon yang besar dalam sejarah pemikiran dan memunculkan pilar –
pilar Filsafat Kontemporer. Pilar yang pertama adalah etika, di
mana merupakan hasil dari refleksi moralitas yang kemudian melahirkan aliran-aliran
filsafat yang dikembangkan oleh para filosof. Dalam memahami etika sebagai
suatu ajaran tentang seni hidup, atau menempatkan sebagai kebahagiaan ke pusat
etika (Aristoteles), dan kemudian pemikiran ini direligiuskan oleh Thomas
Aquinas. Dan Imanuel Kant menjadikan etika yang semula seni kehidupan menjadi
etika kewajiban, dan ini melahirkan konsep sentral etika modern, yaitu konsep
otonomi moral. Pemikiran ini lebih lanjut, kemudian dikembangkan oleh George
Wilhelm Friedrich Hegel dan dipadukan dengan teori dialektikanya.
Pilar yang kedua adalah fenomenologi, dengan tokoh sentralnya
Edmund Hussel (1859-1938) fenomenologi merupakan salah satu dari arus pemikiran
yang paling berpengaruh pada Abad ke-20. Secara umum fenomenologi lahir dari
persoalan fenomena yang dibawa ke ruang publik --pertama kali-- oleh Hegel
dengan ruh absolutnya. Husserl lalu mendefinisikan fenomenologi sebagai ilmu
tentang penampakan (fenomena), dan bagi Husserl berbicara tentang esensi di
luar eksistensi adalah kerja sia-sia, dan hal inilah yang membedakan
fenomenologi Husserl dengan fenomenologinya Hegel dan Kant. Para
filosof yang terpengaruh oleh fenomenologi adalah Derrida, Kierkegard,
Cascirer.
Pilar yang ketiga adalah eksisitensialisme. Eksistensialisme
tidak lagi membahas pertanyaan-pertanyaan esensi dan kodrat, akan tetapi lebih
menekankan masalah seputar eksistensi. Seorang filosof eksistensialis, semisal
Sartre, bekerja keras dalam permasalahan esensi dan eksistensi, yang kemudian
memunculkan sebuah tesis bahwa "eksistensi mendahului esensi". Dan
ini membalik tradisi pemikiran filsafat Barat sejak Plato, yang selalu
mengatakan bahwa esensi mendahului eksistensi.
Pilar yang ke empat adalah filsafat budaya. Jika dilihat dari
sudut pandang filosofis akan melahirkan dimensi subyektif dan obyektif. Di mana
dimensi subyektif adalah daya yang menjadikan produk (alam) menjadi produk yang
lebih baik, sedangkan dimensi obyektif adalah hasil dari kegiatan daya tadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar