1. Manusia
sebagai Homo Sapiens
Homo
Sapiens, makhuluk berpikir, merupakan esensi menjadi manusia (being human).
Aguste Rodin (1840-1917) merepresentasi esensi itu ke dalam suatu maha karya
seni, patung homo sapiens sebagai lambang kemanusiaan, karena berpikirlah
manusia menjadi manusia, makhluk petualang yang paling unggul.
Anasir filsafatik seperti itu mewarnai berbagai ruang hidup manusia, termasuk dalam berbagai tindakan sosial yang dilakukan (filsafat praktis). Dalam penjajakannya terhadap teori Communicative Action-nya Habermas, David Ingram mempersoalkan aspek ontologi dari Communicative Action itu dengan melihat bagaimana terjadi asimilasi antara pengalaman dengan konseptual (dimensi pemikiran/thought) di dalam setiap aspek sosial yang kembali merepresentasikan kondisi pemikiran (thought – pendapat) dari masyarakat, dan bahwa semua yang terjadi secara praksis itu tidak pernah bisa terjadi tanpa asimilasi pengalaman dengan pemikiran (thought). Menurutnya, seluruh gerakan sosial Marx juga seperti itu, di mana Marx melewati suatu proses transisi dari metakritik idealistik ke kritik ideologi materialistik.
Memposisikan
manusia secara filsafatik, atau memahami kefalsafahan seorang manusia, tentu
tidak bisa dilepaskan dari kesejatiannya itu, dan kesejatiannya itu ada melalui
aktifitas berpikir. Apa yang disebut sebagai berada dalam “keberadaan aktual”
adalah sebuah sine qua non dari pusaran kegiatan berpikir itu. Karena itu, jika
kemudian “berpikir” itu menjadi bukan hanya tenaga keilmuan, tetapi tenaga
budaya, itu berarti bahwa manusia bukan hanya
memiliki suatu “keberadaan aktual”, melainkan suatu “keberadaan aktual secara
otonom”, artinya ia ada secara aktual sekaligus mampu mewujudkan keberadaannya
itu melalui beragam tindakan yang dipraktekkannya tadi.
Memahami “manusia sebagai homo sapiens” akan membawa kita pada keunggulan-keunggulan manusia di dalam hal kemampuan pengolahan ratio-nya baik secara inderawi, maupun melalui pengalaman empirik dan eksperimental. Dalam seluruh proses pengolahan ratio itu, manusia mengembangkan keterampilan dan seni berpikir (the art of think), dan mendeskripsikan semua proses berpikir itu melalui media bahasa. Karena itu bahasa merupakan lambang yang tiada hentinya bisa melukiskan kedalaman pemikiran kita, dan bahasa karena itu menjadi instrumen dalam menterjemahkan “pemikiran” sehingga abstraksi terhadap suatu obyek yang dikelola oleh ratio atau pemikiran dapat dipahami secara faktual. Itu berarti, pemikiran, adalah dasar pijakan dalam filsafat untuk memenuhi “hasrat ingin tahu dari seseorang. Sebab itu, filsafat selalu didorong oleh “rasa ingin tahu”.
Memahami “manusia sebagai homo sapiens” akan membawa kita pada keunggulan-keunggulan manusia di dalam hal kemampuan pengolahan ratio-nya baik secara inderawi, maupun melalui pengalaman empirik dan eksperimental. Dalam seluruh proses pengolahan ratio itu, manusia mengembangkan keterampilan dan seni berpikir (the art of think), dan mendeskripsikan semua proses berpikir itu melalui media bahasa. Karena itu bahasa merupakan lambang yang tiada hentinya bisa melukiskan kedalaman pemikiran kita, dan bahasa karena itu menjadi instrumen dalam menterjemahkan “pemikiran” sehingga abstraksi terhadap suatu obyek yang dikelola oleh ratio atau pemikiran dapat dipahami secara faktual. Itu berarti, pemikiran, adalah dasar pijakan dalam filsafat untuk memenuhi “hasrat ingin tahu dari seseorang. Sebab itu, filsafat selalu didorong oleh “rasa ingin tahu”.
Rene Descartes, dengan kerangka cogito ergo sum (“aku berpikir maka aku ada”) kemudian harus kita usung lagi sebagai bagian dalam memahami esensi manusia sebagai “homo sapiens”. Artinya bahwa manusia yang berpikir adalah manusia yang berhak menentukan keberadaannya. Hal beradanya manusia secara aktual adalah hal beradanya manusia sebagai makhluk berpikir itu sendiri.
Para filusuf, mengembangkan suatu analisis filsafatik tentang hakekat manusia sebagai homo sapiens dengan menegaskan hal itu sebagai bukan saja tanda keberadaan manusia, tetapi juga tanda kekuatan dan kekuasaan. Bagi para filusuf, artinya manusia, dengan berpikir, bukan saja mampu memahami rahasia alam, tetapi mampu menguasai dan menanganinya.
Artinya sebagai homo sapiens manusia bukan hanya memiliki akal dan ratio yang lebih tinggi dari hewan, tetapi juga karena itu memiliki tingkat kesadaran yang lebih tinggi, yang membuat dia semakin kreatif dan inovatif dalam menciptakan sesuatu, tetapi juga mengembankan bahasa sebagai cara berkomunikasi yang juga melahirkan ratio murni yang baru.
Namun menariknya ialah kritik filsafat di akhir abad ke-20 tentang hal itu. Adalah Elias Canetti, salah seorang pemikir abad ke-20 yang memusatkan karyanya pada kekuasaan dan kematian. Tulisannya Masse und Macht (ing. Crowd and Power) sering disebut sebagai karya yang menguasai abad ke-20. Ketika ratio manusia bertumbuh dalam peradaban yang sangat tinggi di abad ke-20, di mana modernisme sudah berkembang sampai ke post-modernisme, dan manusia sudah mengalami tahapan evolusi sampai menjadi “manusia yang sempurna” dalam arti telah membuktikan dirinya sebagai makhluk yang “super rasional”, Canetti justru melihat masih adanya kecenderungan perilaku hewan di dalam diri manusia itu.
Memang Filsafat Zoologi yang diusung Canetti muncul bukan tanpa alasan. Filsafat ini muncul dari pengalaman pribadi dan pengalaman di dalam masyarakat, atau perubahan-perubahan kekuasaan dan kematian di abad ke-20, seperti dalam zaman Nazi, Perang Dunia I, demikian juga kematian ayah yang dicintainya. Walau demikian, menurut Canetti, filsafat zoologi itu tidak bangga dengan keunggulan-keunggulan manusia, melainkan heran bahwa manusia – meski sudah mengalami evolusi organis dan peradaban – tetaplah semacam hewan yang didiket oleh naluri-naluri dan diperlengkapi oleh kepiawaian-kepiawaian rimbanya. Menurut F. Budi Haridiman, di situ Canetti tidak melihat manusia dalam batasan antropologi, melainkan zoologi, dengam mereduksi segala gejala kemanusiaan (dan kesadaran, juga kemampuan berpikir aktual) ke dalam ciri-ciri alamiah naluri rimba.
Lebih lanjut, menurut Canetti, seperti dibahas Haridiman, manusia diakui sebagai makhluk tansendental, karena memiliki “suara Tuhan” di dalam hati nuraninya. Canetti, seperti halnya juga Nietzche bertanya, “suara siapakah itu”, sebab suara itu adalah semacam “sengat” (stachel) yang tertanam karena perindah dari luar, dan perintah primordial tidak lain daripada perintah untuk melarikan diri (fluchthefeht). Perintah dari siapa? Dari hewan pemangsa yang lebih ganas, misalnya singa yang ingin memangsa kambing. Kehadiran singa sudah merupakan vonis hukuman mati bagi kambing, dan vonis mati menurut Canetti adalah perintah yang paling tua (tentu saja dalam rimba raya).
Saya sengaja
menampilkan pemikiran ini untuk melihat bahwa memang sebagai homo sapiens
manusia dihadapkan pada suatu eksistensi yang dikotomis. Realitas ini memang
mesti dijadikan sebagai kritik filsafat baru di dalam era ini. Kita tidak akan
menyangkali perkembangan peradaban manusia yang sangat progresif, sebagai
bentuk dari semakin bertumbuhnya peradaban keilmuan dan kefilsafatan –juga
kemampuan manusia dalam bidang lainnya. Tetapi kita tidak bisa menyangkali
berbagai fakta kekerasan di abad ke-20 sampai awal abad ke-21 dengan semakin
tingginya tingkat piramida kurban manusia.
Terjadi berbagai kasus kekerasan, mulai dari Perang Dunia I, Perang Dunia II, invasi militer Amerika ke Irak, Kuwait, Afganistan, genocide (pembersihan etnik dengan jalan pembunuhan massal) yang dilakukan Macan Tamil, konflik di Posso, Kupang, Ambon, dan terakhir ini di Birma – dan berbagai kasus lain sampai pada pembunuhan TKI/TKW, kekerasan dalam rumah tangga (KdRT) terhadap istri/suami dan anak, orang membuang anak yang baru dilahirkan dari hasil hubungan gelap, tetapi juga kasus-kasus illegal loging yang berdampak pada banjir yang menghilangkan suatu desa, lumpur Lapindo yang menenggelamkan empat Kecamatan di Surabaya, pemerkosaan, “pertempuran” Polisi dan Tentara, penyerangan TNI terhadap masyarakat sipil karena perebutan lahan/tanah, preman, tindakan paramiliter oleh sebagian kelompok radikal dengan jalan sweeping KTP dan tindakan pengejaran terhadap kelompok yang dituduh aliran sesat, dll.
Terjadi berbagai kasus kekerasan, mulai dari Perang Dunia I, Perang Dunia II, invasi militer Amerika ke Irak, Kuwait, Afganistan, genocide (pembersihan etnik dengan jalan pembunuhan massal) yang dilakukan Macan Tamil, konflik di Posso, Kupang, Ambon, dan terakhir ini di Birma – dan berbagai kasus lain sampai pada pembunuhan TKI/TKW, kekerasan dalam rumah tangga (KdRT) terhadap istri/suami dan anak, orang membuang anak yang baru dilahirkan dari hasil hubungan gelap, tetapi juga kasus-kasus illegal loging yang berdampak pada banjir yang menghilangkan suatu desa, lumpur Lapindo yang menenggelamkan empat Kecamatan di Surabaya, pemerkosaan, “pertempuran” Polisi dan Tentara, penyerangan TNI terhadap masyarakat sipil karena perebutan lahan/tanah, preman, tindakan paramiliter oleh sebagian kelompok radikal dengan jalan sweeping KTP dan tindakan pengejaran terhadap kelompok yang dituduh aliran sesat, dll.
Semua itu memperlihatkan bahwa “kekuasaan” telah menyulap manusia sehingga memiliki naluri hewan yang lebih tinggi dari kesadaran kemanusiaannya. Terkadang para penguasa, pemodal dan pengusaha, militer, majikan, menjadi “singa” yang menakutkan dan mengancam orang-orang kecil dan kelompok marginal. Kekuasaan telah membuat manusia menjadi “rakus” dan “gila”, sehingga bisa bertindak apa saja, dan umumnya tindakan mereka adalah suatu tindakan kekerasan.
Manusia sudah membuat dunia peradaban ini ibarat hutan rimba yang tanpa hukum (normless), dan malah manusia-manusia hukum pun seakan kehilangan “taring” untuk menggigit para perombak hukum itu. Kita bisa melihat pun suatu dunia hukum yang sungsang, di mana kekuasaan hukum harus jatuh pada kekuasaan politik dan dagang, artinya hukum gampang dibeli.
Di sinilah letaknya dialektika homo sapiens. Pemikiran terkadang tidak dijadikan sebagai tenaga budaya untuk membangun mentalitas kemanusiaan yang kuat, sebaliknya manusia terjebak dalam desakan naluri dan intuisi yang kerap menghancurkan eksistensi atau keberadaannya yang aktual. Artinya menjadi manusia berarti menjadi dirinya yang sesungguhnya, dan karena itu sebagai homo sapiens manusia harus benar-benar memiliki citra dasarnya dengan melibatkan seluruh kemampuan dan kesadaran berpikirnya (ability and consciousness of thinking).
2. Filsafat
sebagai Ilmu mencari Kearifan
Kita mungkin
dibantu secara defenitif untuk memahami filsafat sebagai suatu cara berpikir
[atau ilmu] yang radikal dan menyeluruh [comprehere/comprehensive], suatu cara
berpikir yang mengupas sesuatu sedalam-dalamnya [deepth analysis]. Sedangkan
ilmu [knowledge] merupakan kumpulan pengetahuan yang mempunyai ciri-ciri
tertentu yang membedakan ilmu dengan pengetahuan-pengetahuan lainnya. Dalam hal itu, filsafat akan selalu terkait dengan
hal mendasar dari ilmu itu sendiri, karena itu membahas filsafat sebagai ilmu
[mencari kearifan] harus selalu ditempatkan dalam dasar-dasar ontologi,
epistemologi dan aksiologi. Artinya, filsafat tidak bisa dipahami secara
parsial, sebaliknya secara komprehensif atau menyeluruh.
Memahami filsafat sebagai ilmu mencari kearifan yang melampaui pengetahuan biasa [common knowledge], pengetahuan umum [general knowledge] dan pengetahuan keilmuan [scientific science], akan membawa kita ke dalam hubungan filsafat dan ilmu itu sendiri.
Memahami filsafat sebagai ilmu mencari kearifan yang melampaui pengetahuan biasa [common knowledge], pengetahuan umum [general knowledge] dan pengetahuan keilmuan [scientific science], akan membawa kita ke dalam hubungan filsafat dan ilmu itu sendiri.
Filsafat [ilmu mencari kearifan] itu bertugas untuk memberi landasan filosofik untuk minimal memahami berbagai konsep dan teori suatu disiplin ilmu, sampai membekalkan kemampuan untuk membangun teori ilmiah. Itu berarti filsafat sebagai ilmu mencari kearifan tidak bisa dilihat dalam arti teknis, seperti halnya ilmu-ilmu pengetahuan lainnya. Filsafat mempersoalkan hal yang lebih fundamental dari berbagai hal yang dipersoalkan oleh disiplin ilmu lainnya. Persoalan mendasar bagi filsafat bukan terletak pada “apa” sebagai suatu persoalan kausal semata, tetapi “apa” yang eksistensial, artinya “apa” yang berada di dalam sesuatu secara eksistensial. Karena itu persoalan filsafat adalah persoalan mengenai argumen-argumen terdasar dari fenomena kemenjadian seuatu [obyek ilmu] secara eksistensial.
Ini yang berulang kali ditegaskan sebagai “keberadaan aktual” dari proses berpikirnya manusia. Artinya filsafat itu mempersoalkan sesuatu tidak berdasar pada common sense, sebab kebenaran [truth] filsafat adalah kebenaran yang eksistensial, sedangkan kebenaran common sense adalah kebenaran yang subyektif, kebenaran yang ditempuh melalui observasi seadanya, dan tidak ada kegiatan metodik serta analisis mendalam terhadapnya. Filsafat sebagai ilmu mencari kearifan akan bersentuhan dengan kebenaran filsafati, yaitu kebenaran yang terkandung di dalam [inner] suatu realitas keilmuan. Sebab itu, filsafat selalu “menggali ke dasar” ontologi suatu obyek keilmuan. Di situ filsafat akan mampu menggugat status quo keilmuan tertentu, dan membangun suatu cara pandang yang lebih komprehensif. Itulah mengapa Phytagoras menegaskan tiga tipe manusia yang disebut philosopher, sebagai mereka yang mencintai kesenangan, mencintai kegiatan dan mereka yang mencintai kebijaksanaan. Dalam arti tertentu Phytagoras menunjukkan sebuah peta ke arah terbentuknya sistem berpikir filsafat yang komprehensif, dan itulah ciri filsafat sebagai ilmu mencari kearifan; suatu ilmu yang dikembangkan secara mendasar.
Sumber
Haridiman, F. Budi, “Elias Canetti dan Filsafat Zoologis: Sebuah Pengantar Singkat”, dalam Massa dan Kuasa, Berefleksi bersama Elias Canetti, Jurnal Filsafat Driyakara, Th. xxix no. 1/2007, Jakarta, 2007
Ingram,
David, Habermas and the Dialectic of Reason, New Haven & London: Yale
University Press, 1987
Muhadjir,
Noeng, Filsafat Ilmu: Positivisme, PostPositivisme dan PostModernisme, Edisi
II, Yogyakarta: Rake Sarasin, 2001
Neuman, W.
Lawrence, Social Research Methods: Qualitative and Quantitative
Tidak ada komentar:
Posting Komentar