Perang Salib dimulai pada tahun
1095. Pada 50 tahun pertama, Pasukan Salib berhasil mendominasi
peperangan. Kekuatan kaum Muslim porak-poranda. Sebagian jantung negeri Islam,
seperti Syria dan Palestina ditaklukkan. Ratusan ribu kaum Muslim dibantai.
Pasukan Salib yang memasuki Jerusalem (1099) kemudian melakukan pembantaian
besar-besaran terhadap penduduk Kota Suci itu. Di Masjid al-Aqsha terdapat
genangan darah setinggi mata kaki, karena banyaknya kaum Muslim yang dibantai. Fulcher
of Chartress menyatakan, bahwa darah begitu banyak tertumpah, sehingga
membanjir setinggi mata kaki: “If you had been there your feet would have
been stained to the ankles in the blood of the slain.”
Diperkirakan, penduduk Jerusalem
yang dibantai pasukan Salib sekitar 30.000 orang. Puluhan ribu kaum Muslim yang
mencari penyelamatan di atap masjid al-Aqsha dibantai dengan sangat sadis.
Kekejaman pasukan Salib di Jerusalem memang sangat sulit dibayangkan akal
sehat. Setahun sebelumnya, pada tahun 1098, tentara Salib itu juga telah
membunuh ratusan ribu kaum Muslim di Marra’tun Noman, salah satu kota terpadat
di Syria. Paus Urbanus II menyebut musuh kaum Kristen sebagai “The Seljuq
Turks”. “Seljuk Turks”, kata Paus, adalah bangsa bar-bar dari Asia Tengah yang
baru saja menjadi muslim. Bangsa ini telah menaklukkan sebagian wilayah
kekaisaran imperium Kristen Bizantium. Paus mendesak agar para ksatria Eropa
menghentikan pertikaian antara mereka dan memusatkan perhatian bersama, untuk
memerangi musuh Tuhan. Bahkan, kata Paus, bangsa Turki itu adalah bangsa
terkutuk dan jauh dari Tuhan. Maka, Paus menyerukan, “membunuh monster tak
ber-Tuhan seperti itu adalah suatu tindakan suci; adalah suatu kewajiban
Kristiani untuk memusnahkan bangsa jahat itu dari wilayah kita.”
Tahap-tahap perang Salib
merupakan babak pahit dalam sejarah Islam. Dan tampilnya Shalahuddin al-Ayyubi
sebagai pemimpin umat Islam waktu itu, membalik situasi, menjadi mimpi buruk
bagi tentara Salib. Sebuah film yang bagus dalam menggambarkan kisah sukses
Shalahuddin al-Ayyubi merebut Jerusalem adalah sebuah film berjudul Kingdom
of Heaven arahan Ridley Scott. Film ini cukup berhasil menampilkan sosok
pahlawan Islam Shalahuddin al-Ayyubi secara lebih objektif. Wajar jika film
yang menampilkan sisi-sisi hitam sejarah Kristen itu memeranjatkan banyak orang
di Barat. Sebab, selama ini sosok Shalahuddin al-Ayyubi dipersepsikan sebagai
“momok”, yang dibenci. Jenderal Graud, saat berhasil menaklukkan Damaskus pada
tahun 1920 menginjak kakinya di makam Shalahuddin al-Ayyubi, sambil berteriak :
“Saladin, Wake up, We are beck!”
Karem Armstrong, dalam bukunya,
“Holy War : The Crusades and Their Impact on Today’s World”, menguraikan
dampak perang Salib dalam bentuk persepsi masyarakat Barat terhadap Muslim.
Film Kingdom of Heaven mengungkap fakta yang sangat kontras antara
sikap pasukan Kristen dan pasukan Islam saat merebut Jerusalem. Jika pasukan
Salib dengan biadab dan bangganya membantai ratusan ribu kaum Muslim, lain
halnya saat Shalahuddin al-Ayyubi muncul menjadi pemimpin kaum Muslim, orang
Kristen justru dibebaskan tanpa bayaran dan dibiarkan meninggalkan Jerusalem
secara nyaman tanpa sedikit pun darah yang keluar ataupun nyawa yang hilang.
Sebuah fakta yang susah dilupakan pena sejarah yang jujur dan objektif, seperti
susahnya sejarah melupakan fakta bagaimana tragisnya kondisi kaum Muslim
menjelang dan pada saat perang Salib.
Al-Ghazali dan Perang
Salib
Dalam sejarah Perang Salib (Crusade)
terdapat satu fakta sejarah yang cukup strategis untuk dibicarakan, tepatnya
mengenai posisi dan peran al-Ghazali. Beliau adalah Abu Hamid Muhammad bin
Muhammad bin Muhammad bin Ahmad al-Ghazali yang lebih dikenal dengan
sebutan Imam Al-Ghazali (450/1058-505/1111).
Dalam sejarah Islam beliau
dikenal sebagai seorang pemikir besar, teolog terkemuka, filosof, faqih, sufi,
dan sebagainya. Beliau menulis begitu banyak buku yang mencakup berbagai bidang
seperti aqidah, fiqih, ushul fiqih, filsafat, kalam, dan sufisme.
Beliau sempat mengalami satu
peristiwa besar dalam sejarah umat Islam, yaitu Perang Salib (Crusade).
Namun, di dalam karya besarnya, Ihya‘ Ulumiddin, beliau justru tidak
menulis satu bab tentang jihad. Malah, dalam kitab yang ditulis sekitar masa
Perang Salib itu, al-Ghazali menekankan pentingnya apa yang disebut jihad
al-nafs (jihad melawan hawa nafsu).
Begitu dahsyatnya pembantaian
terhadap kaum Muslim ketika itu. Karena itulah, banyak yang kemudian
mempertanyakan sikap dan posisi al-Ghazali dalam Perang Salib dan juga
konsepsinya tentang jihad, dalam makna qital (perang) melawan musuh yang
jelas-jelas sudah menduduki negeri Muslim. Sebagai contoh, Robert Irwin, dalam
artikelnya berjudul “Muslim responses to the Crusades” (1997),
menyebutkan, bahwa meskipun al-Ghazali sempat berkunjung ke berbagai tempat
suci Islam, termasuk Masjid al-Aqsha pada tahun 1096, tetapi ia tidak pernah
menyebut tentang masalah pasukan Salib dalam berbagai tulisannya.
Jika dikaji secara mendalam,
sebetulnya, tidak diragukan lagi beliau adalah seorang tokoh dalam mazhab
Syafi’i, al-Ghazali memahami kewajiban jihad melawan kaum penjajah. Dalam
pandangan ulama mazhab Syafi’i, jihad adalah fardhu kifayah, dengan
perkecualian jika penjajah sudah memasuki wilayah kaum Muslim, maka status
jihad menjadi fard al-‘ain. Pakar Fiqih Islam, Wahbah
al-Zuhayliy mencatat: “Jihad adalah fardu kifayah. Maknanya, jihad
diwajibkan kepada semua orang yang mampu dalam jihad. Tetapi, jika sebagian
sudah menjalankannya, maka kewajiban itu gugur buat yang lain. Tetapi, jika
musuh sudah memasuki negeri Muslim, maka jihad menjadi fardu ‘ain, kewajiban
untuk setiap individu Muslim.” (Wahbah al-Zuhayliy, al-Fiqh al-Islamiy
wa Adillatuhu, Damascus: Dar al-Fikr, 1997).
Memang, beberapa cendekiawan ada
yang kemudian mengkritik keras sikap al-Ghazali dalam soal Crusade.
Dalam disertasi doktornya, Dr. Zaki Mubarak menyalahkan kecenderungan
al-Ghazali terhadap sufisme sebagai sebab utama mengapa al-Ghazali tidak
memainkan peran dalam jihad melawan pasukan Salib. Ia menulis: “Al-Ghazali
telah tenggelam dalam khalwatnya, dan didominasi oleh wirid-wiridnya. Ia tidak
memahami kewajibannya untuk menyerukan jihad.” Dalam bukunya, Abu Hamid
al-Ghazali wa al-Tashawuf, ‘Abd al-Rahman Dimashqiyyah juga menyalahkan
sufisme al-Ghazali. Dr. Yusuf al-Qaradhawi menyebut bahwa posisi
al-Ghazali dalam Perang Salib masih dipertanyakan (puzzling). Tentang
posisi al-Ghazali, Qaradhawi menulis, bahwa “hanya Allah yang tahu fakta dan
alasan Imam al-Ghazali.” (Yusuf al-Qaradhawi, Al-Imam al-Ghazali Bayn
Madihihi wa Naqidihi (Al-Mansurah: Dar al-Wafa’, 1988).
Adalah menarik memang, bahwa
dalam karya terbesarnya, IÍya’ ‘Ulum al-Din, al-Ghazali justru
menekankan pentingnya jihad al-nafs. Walaupun tidak menempatkan satu
bab khusus tentang jihad dalam Ihya’, al-Ghazali menekankan pentingnya
jihad bagi kaum Muslim. Beliau mengutip sejumlah ayat al-Quran yang menyebut
tentang kewajiban jihad bagi kaum Muslim, seperti firman Allah Swt. : “Allah
melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas
orang-orang yang duduk.” (QS. al-Nisa : 95).
Al-Kilani menjelaskan bahwa
usaha yang dilakukan oleh al-Ghozali adalah mengatasi masalah kondisi umat yang
layak menerima kekalahan (qobiliyyat al-bazimah) daripada menangisi
segala bentuk kekalahan (mazbahir al-bazimah) yang diderita olehnya,
persis seperti gagasan Malik bin Nabi di abad ini yang menyuruh agar mengkaji
tentang kondisi umat yang layak dijajah (al-qobiliyyat li al-isti’mar)
daripada hanya terus mengecam penjajahan.
Menurut al-Ghozali, lanjut
Al-Kilani, masalah yang paling besar adalah rusaknya muatan pemikiran dan diri
kaum Muslim yang berkenan dengan aqidah dan sosial, sedangkan di luar itu hanya
merupakan gejala-gejala lahiriah yang akan hilang dengan sendirinya apabila
akar penyakit utamanya berhasil disembuhkan.
Dalam bab al-Amr bi
al-Ma‘ruf wa an-nahyu ‘an al-Munkar al-Ghazali menyebutkan sejumlah hadits
atau atsar (perkataan sahabat Nabi) tentang jihad. Dalam bab
ini, al-Ghazali juga menekankan, bahwa aktivitas amar ma’ruf dan nahi munkar,
adalah yang menentukan hidup-matinya umat Islam. Dalam karya-karyanya yang
lain, al-Ghazali telah banyak menjelaskan makna jihad dalam arti perang,
seperti dalam al-Wajiz fi Fiqh Madzhab al-Imam as-Shafi‘iy.
Ini dapat disimpulkan bahwa
sebagai pakar fiqh, al-Ghazali sangat memahami kewajiban jihad,
dan ia telah banyak menulis tentang hal ini. Wahbah az-Zuhayliy
menyebutkan, menurut ulama ash-Shafi‘iyyah, jihad adalah perang melawan kaum
kafir untuk menolong Islam. (huwa qital al-kuffar li nushrah al-Islam. Mengutip
hadith Rasulullah saw, “Jahid al-mushrikina bi amwalikum wa anfusikum wa
alsinatikum”, al-Zuhayliy menyebutkan definisi jihad: “Jihad adalah
mengerahkan segenap kemampuan untuk memerangi kaum kafir dan berjuang melawan
mereka dengan jiwa, harta, dan lisan mereka.”
Posisi al-Ghazali dalam soal
jihad melawan pasukan Salib menjadi jelas jika menelaah Kitab al-Jihad yang
ditulis oleh Syekh Ali bin Thahir al-Sulami an-Nahwi (1039-1106), seorang imam
bermazhab Shafi‘i dari Damaskus. Ia adalah seorang yang aktif menggalang jihad
melawan pasukan Salib melalui pertemuan-pertemuan umum pada tahun 1105 (498 H),
enam tahun setelah penaklukan Jerusalem oleh pasukan Salib. Adalah sangat
mungkin al-Sulami berguru kepada al-Ghazali di Masjid Ummayad, sebab Ali
al-Sulami adalah imam di Masjid tersebut dan al-Ghazali juga sempat tinggal
di tempat yang sama pada awal-awal periode Perang Salib.
Dalam Kitabnya itu, Ali
al-Sulami mencatat, bahwa satu-satunya solusi yang dapat menyelamatkan
wilayah-wilayah Muslim, adalah menyeru kaum Muslim kepada jihad. Ada dua
kondisi (baca: prakondisi) yang harus disiapkan sebelumnya. Pertama,
“reformasi moral” untuk mengakhiri “degradasi spiritual” kaum Muslim
ketika itu. Invasi pasukan Salib harus dilihat sebagai hukuman Allah,
sebagai peringatan agar kaum Muslim bersatu. Kekalahan Muslim, menurut al-Sulami,
adalah sebagai hukuman Allah atas kealpaan menjalankan kewajiban agama, dan di
atas semua itu, adalah kealpaan menjalankan jihad. Tahap kedua,
penggalangan kekuatan Islam untuk mengakhiri kelemahan kaum Muslim yang telah
memungkinkan pasukan Salib menguasai negeri-negeri Islam. Dalam kitabnya,
al-Sulami menyebutkan dengan jelas tentang situasi saat itu dan stretagi untuk
mengalahkan pasukan Salib.
Konsep al-Sulami dalam melawan
pasukan Salib berupa “reformasi moral” dari al-Ghazali’s memainkan peran
penting. Sebab, menurut al-Sulami, melakukan jihad melawan pasukan Salib akan
hampa jika tidak didahului dengan jihad melawan hawa nafsu. Ia juga mengimbau
agar pemimpin-pemimpin Muslim memimpin jalan ini. Dengan demikian, perjuangan
melawan hawa nafsu, adalah prasyarat mutlak (baca: prakondisi) sebelum
melakukan perang melawan pasukan Salib.
Dalam naskah Kitab al-Jihad
yang diringkas oleh Niall Christie, al-Sulami mengutip ucapan Imam
al-Syafi’i dan al-Ghazali tentang jihad. Di antaranya, al-Ghazali menyatakan,
bahwa jihad adalah fardu kifayah. Jika satu kelompok yang berjuang melawan
musuh sudah mencukupi, maka mereka dapat berjuang keras melawan musuh. Tetapi,
jika kelompok itu lemah dan tidak memadai untuk menghadapi musuh dan
menghapuskan kejahatannya, maka kewajiban jihad itu dibebankan kepada negeri
terdekat, seperti Syria, misalnya. Jika musuh menyerang salah satu kota di
Syria, dan penduduk di kota itu tidak mencukupi untuk menghadapinya, maka
adalah kewajiban bagi seluruh kota di Syria untuk mengirimkan penduduknya untuk
berperang melawan penjajah sampai jumlahnya memadai. (Dikutip dari “A
Translation of Extracts from the Kitab al-Jihad of ‘Ali ibn Tahir Al-Sulami (d.
1106)” oleh Niall Christie.
Sebuah Renungan
Kekalahan umat Islam dalam
babak-babak awal perang Salib memunculkan banyak keanehan. Islam yang ketika
itu tampil sebagai peradaban yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan
peradaban Barat justru mengalami kekalahan, dan Jerusalem bisa ditaklukkan oleh
pasukan Salib dari tahun 1099-1187.
Bahwa tragisnya kondisi kaum
Muslim menjelang dan pada saat perang Salib adalah sebuah fakta yang susah
dilupakan pena sejarah—terutama sejarah Islam. Dari (1) penyakit cinta dunia
para penguasa yang susah diperbaiki, (2) para tentara yang terkena penyakit
lupa agama dan tak berperan membela kebenaran yang begitu akut, (3) sebagian
ulama yang tergoda fitnah kekuasaan dan kepentingan sesaat lainnya, (4) umat
Islam yang malas memahami dan mengamalkan sumber utama Islam berupa al-Qur’an
dan as-Sunnah, (5) pengikut aliran dan mazhab bertaklid dan saling mencaci maki
dengan pengikut aliran dan mazhab yang berbeda, (6) virus politik yang
mendominasi berbagai kalangan, (7) amar ma’ruf nahyi mungkar yang hampir
hilang, hingga (8) perpecahan umat Islam dalam bentuk kelompok-kelompok, juga
(9) generasi muda yang taklid kepada generasi tua tanpa ilmu, pemahaman dan
rasionalitas.
Tidak ada yang menyangkal, bahwa
kekalahan kaum Muslim dari pasukan Salib pada akhir 5 H merupakan salah satu
tragedi terbesar yang dialami oleh umat Islam. Namun lebih dari sekedar
menangisi sebuah tragedi, kita dituntut untuk merenung lebih jauh, faktor apa yang
membuat umat yang mendapat gelar “Umat Terbaik” ini bisa terpuruk, bahkan tidak
berdaya sedikitpun saat menghadapi serangan Salibis itu. Kesmpulannya, tentu
ada sesuatu yang tidak beres dengan umat Islam. Ada arus penyimpangan kolektif
yang dilakukan oleh berbagai lapisan umat Islam setelah ditinggalkan oleh
generasi emas sebelumnya.
Adalah sangat indah Rasulullah
Saw. mengisyaratkan kondisi tersebut pada sebuah haditsnya, “Dari Abu
Hurairah ra. ia berkata, Rasulullah Saw. bersabda : Apabila umatku sudah mengagungkan
dunia, maka akan tercabut dari mereka kehebatan Islam. Dan apabila mereka
meninggalkan amar ma’ruf nahyi mungkar, maka mereka akan terhalang dari
keberkahan Wahyu. Dan apabila umatku saling menghina, maka jatuhlah mereka dari
pandangan Allah.” (HR. Hakim, Tirmizi—Darul Mantsur)
Allah Swt. memperingatkan, “Barang
siapa yang menghendaki keuntungan di akhirat akan Kami tambah keuntungan itu
baginya dan barang siapa yang menghendaki keuntungan di dunia Kami berikan
kepadanya sebagian dari keuntungan dunia dan tidak ada baginya suatu
bahagianpun di akhirat.” (Qs. Asy-Syuraa : 20)
Kita bersyukur, bahwa 90 tahun
kemudian, tampil Shalahuddin al-Ayyubi yang memimpin pasukannya merebut Hiththin
sebagai pembuka jalan untuk merebut Palestina kembali. Apa gerangan yang
terjadi? Apakah Shalahuddin al-Ayyubi seorang utusan langit yang datang begitu
saja untuk menyelamatkan umat Islam? Apakah Shalahuddin al-Ayyubi seorang
pahlawan tunggal yang berjuang sendirian dan mengandalkan segala keistimewaan
pribadinya? Jawabannya tentu tidak. Sejak awal Shalahuddin al-Ayyubi adalah
pelanjut Imam Zanki dan anaknya Nurudin Zanki yang sudah mempersiapkan mimbar
baru untuk masjidil Aqsha jauh sebelum itu.
Dalam konteks perang Salib dan
upaya membangkitkan peradaban Islam pada saat ini juga di masa depan, tentu
Shalahuddin al-Ayyubi tidak sendiri. Sebab, kita tidak mungkin melupakan peran
signifikan sejumlah ulama dan tokoh umat Islam yang hidup dalam kurun waktu tersebut,
seperti al-Ghazali, Abdul Qodir al-Jaelani, Ibnu Qudamah Al-Maqdisi dan
sederatan nama lainnya yang berhasil melakukan perubahan radikal pada paradigma
pemikiran dan pendidikan umat Islam.
Alhasil, Shalahuddin al-Ayyubi
hanya seorang juru bicara resmi dari sebuah generasi yang telah mengalami
proses penggodokan dan perubahan. Sebuah generasi yang telah berhasil melampaui
kesalahan-kesalahan masa lalu yang ditorehkan oleh para pendahulu dan
meneruskan peran-peran perjuangan mereka. Bahwa Shalahuddin al-Ayyubi—sebagaimana
Muhammad Al-Fatih—tidak lebih dari salah satu komponen sebuah generasi baru
yang telah melalui proses pengkaderan yang matang. Mereka telah melakukan
proses konstruksi model manusia seperti pemikiran, persepsi, nilai, tradisi dan
kebiasaan. Kemudian mereka dipersiapkan untuk menempati posisi-posisi yang
sesuai dengan kesiapan dan kemampuan masing-masing, baik kemampuan jiwa, akal
maupun fisik. Akhirnya, dampak dari proses pengkaderan tersebut berhasil
mewarnai kondisi politik, ekonomi, sosial dan kekuatan militer yang ada saat
itu. Sebagaimana juga berhasil meluruskan setiap aksi dan mengarahkan setiap
aktivitas mereka.
Dalam konteks saat
ini—terutama aktivis Muslim—terlalu berat dan berlebihan dalam aspek politik,
ekonomi, sosial—dengan meninggalkan dan mengecilkan aspek ilmu dan ulama—akan
menjadi bumerang bagi perjuangan Islam di masa depan. Umat Islam perlu
Shalahuddin al-Ayyubi, pahlawan perang dan negarawan yang tangguh. Tapi, di
masa perang ilmu, seperti saat ini, umat Islam juga sangat perlu al-Ghazali,
yakni ulama dan cendekiawan yang berilmu tinggi, saleh dan gigih dalam menjaga
dan mengembangkan ulumuddin; dasar-dasar agama Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar