ALL ABOUT FILSAFAT

Kamis, 15 Desember 2016

Selayang Pandang Perang Salib



Perang Salib dimulai pada tahun 1095. Pada 50 tahun pertama, Pasukan Salib  berhasil mendominasi peperangan. Kekuatan kaum Muslim porak-poranda. Sebagian jantung negeri Islam, seperti Syria dan Palestina ditaklukkan. Ratusan ribu kaum Muslim dibantai. Pasukan Salib yang memasuki Jerusalem (1099) kemudian melakukan pembantaian besar-besaran terhadap penduduk Kota Suci itu. Di Masjid al-Aqsha terdapat genangan darah setinggi mata kaki, karena banyaknya kaum Muslim yang dibantai. Fulcher of Chartress menyatakan, bahwa darah begitu banyak tertumpah, sehingga membanjir setinggi mata kaki: “If you had been there your feet would have been stained to the ankles in the blood of the slain.”

Diperkirakan, penduduk Jerusalem yang dibantai pasukan Salib sekitar 30.000 orang. Puluhan ribu kaum Muslim yang mencari penyelamatan di atap masjid al-Aqsha dibantai dengan sangat sadis. Kekejaman pasukan Salib di Jerusalem memang sangat sulit dibayangkan akal sehat. Setahun sebelumnya, pada tahun 1098, tentara Salib itu juga telah membunuh ratusan ribu kaum Muslim di Marra’tun Noman, salah satu kota terpadat di Syria. Paus Urbanus II menyebut musuh kaum Kristen sebagai “The Seljuq Turks”. “Seljuk Turks”, kata Paus, adalah bangsa bar-bar dari Asia Tengah yang baru saja menjadi muslim. Bangsa ini telah menaklukkan sebagian wilayah kekaisaran imperium Kristen Bizantium. Paus mendesak agar para ksatria Eropa menghentikan pertikaian antara mereka dan memusatkan perhatian bersama, untuk memerangi musuh Tuhan. Bahkan, kata Paus, bangsa Turki itu adalah bangsa terkutuk dan jauh dari Tuhan. Maka, Paus menyerukan, “membunuh monster tak ber-Tuhan seperti itu adalah suatu tindakan suci; adalah suatu kewajiban Kristiani untuk memusnahkan bangsa jahat itu dari wilayah kita.”

Tahap-tahap perang Salib merupakan babak pahit dalam sejarah Islam. Dan tampilnya Shalahuddin al-Ayyubi sebagai pemimpin umat Islam waktu itu, membalik situasi, menjadi mimpi buruk bagi tentara Salib. Sebuah film yang bagus dalam menggambarkan kisah sukses Shalahuddin al-Ayyubi merebut Jerusalem adalah sebuah film berjudul Kingdom of Heaven arahan Ridley Scott. Film ini cukup berhasil menampilkan sosok pahlawan Islam Shalahuddin al-Ayyubi secara lebih objektif. Wajar jika film yang menampilkan sisi-sisi hitam sejarah Kristen itu memeranjatkan banyak orang di Barat. Sebab, selama ini sosok Shalahuddin al-Ayyubi dipersepsikan sebagai “momok”, yang dibenci. Jenderal Graud, saat berhasil menaklukkan Damaskus pada tahun 1920 menginjak kakinya di makam Shalahuddin al-Ayyubi, sambil berteriak : “Saladin, Wake up, We are beck!”

Karem Armstrong, dalam bukunya, “Holy War : The Crusades and Their Impact on Today’s World”, menguraikan dampak perang Salib dalam bentuk persepsi masyarakat Barat terhadap Muslim. Film Kingdom of Heaven mengungkap fakta yang sangat kontras antara sikap pasukan Kristen dan pasukan Islam saat merebut Jerusalem. Jika pasukan Salib dengan biadab dan bangganya membantai ratusan ribu kaum Muslim, lain halnya saat Shalahuddin al-Ayyubi muncul menjadi pemimpin kaum Muslim, orang Kristen justru dibebaskan tanpa bayaran dan dibiarkan meninggalkan Jerusalem secara nyaman tanpa sedikit pun darah yang keluar ataupun nyawa yang hilang. Sebuah fakta yang susah dilupakan pena sejarah yang jujur dan objektif, seperti susahnya sejarah melupakan fakta bagaimana tragisnya kondisi kaum Muslim menjelang dan pada saat perang Salib.


Al-Ghazali dan Perang Salib
Dalam sejarah Perang Salib (Crusade) terdapat satu fakta sejarah yang cukup strategis untuk dibicarakan, tepatnya mengenai posisi dan peran al-Ghazali. Beliau adalah Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad al-Ghazali yang lebih dikenal  dengan sebutan Imam Al-Ghazali (450/1058-505/1111).

Dalam sejarah Islam beliau dikenal sebagai seorang pemikir besar, teolog terkemuka, filosof, faqih, sufi, dan sebagainya. Beliau menulis begitu banyak buku yang mencakup berbagai bidang seperti aqidah, fiqih, ushul fiqih, filsafat, kalam, dan sufisme.

Beliau sempat mengalami satu peristiwa besar dalam sejarah umat Islam, yaitu Perang Salib (Crusade). Namun, di dalam karya besarnya, Ihya‘ Ulumiddin, beliau justru tidak menulis satu bab tentang jihad. Malah, dalam kitab yang ditulis sekitar masa Perang Salib itu, al-Ghazali menekankan pentingnya apa yang disebut jihad al-nafs (jihad melawan hawa nafsu).

Begitu dahsyatnya pembantaian terhadap kaum Muslim ketika itu. Karena itulah, banyak yang kemudian mempertanyakan  sikap dan posisi al-Ghazali dalam Perang Salib dan juga konsepsinya tentang jihad, dalam makna qital (perang) melawan musuh yang jelas-jelas sudah menduduki negeri Muslim. Sebagai contoh, Robert Irwin, dalam artikelnya berjudul “Muslim responses to the Crusades” (1997), menyebutkan, bahwa meskipun al-Ghazali sempat berkunjung ke berbagai tempat suci Islam, termasuk Masjid al-Aqsha pada tahun 1096, tetapi ia tidak pernah menyebut tentang masalah pasukan Salib dalam berbagai tulisannya.

Jika dikaji secara mendalam, sebetulnya, tidak diragukan lagi beliau adalah seorang tokoh dalam mazhab Syafi’i, al-Ghazali memahami kewajiban jihad melawan kaum penjajah. Dalam pandangan ulama mazhab Syafi’i, jihad adalah fardhu kifayah, dengan perkecualian jika penjajah sudah memasuki wilayah kaum Muslim, maka status jihad menjadi fard al-‘ain. Pakar Fiqih Islam, Wahbah al-Zuhayliy  mencatat: “Jihad adalah fardu kifayah. Maknanya, jihad diwajibkan kepada semua orang yang mampu dalam jihad. Tetapi, jika sebagian sudah menjalankannya, maka kewajiban itu gugur buat yang lain. Tetapi, jika musuh sudah memasuki negeri Muslim, maka jihad menjadi fardu ‘ain, kewajiban untuk setiap individu Muslim.” (Wahbah al-Zuhayliy, al-Fiqh al-Islamiy wa Adillatuhu, Damascus: Dar al-Fikr, 1997).

Memang, beberapa cendekiawan ada yang kemudian mengkritik keras sikap al-Ghazali dalam soal Crusade. Dalam disertasi doktornya, Dr. Zaki Mubarak menyalahkan kecenderungan al-Ghazali terhadap sufisme sebagai sebab utama mengapa al-Ghazali tidak memainkan peran dalam jihad melawan pasukan Salib. Ia menulis: “Al-Ghazali telah tenggelam dalam khalwatnya, dan didominasi oleh wirid-wiridnya. Ia tidak memahami kewajibannya untuk menyerukan jihad.” Dalam bukunya, Abu Hamid al-Ghazali wa al-Tashawuf, ‘Abd al-Rahman Dimashqiyyah juga menyalahkan sufisme al-Ghazali.  Dr. Yusuf al-Qaradhawi menyebut bahwa posisi al-Ghazali dalam Perang Salib masih dipertanyakan (puzzling). Tentang posisi al-Ghazali, Qaradhawi menulis, bahwa “hanya Allah yang tahu fakta dan alasan Imam al-Ghazali.”  (Yusuf al-Qaradhawi, Al-Imam al-Ghazali Bayn Madihihi wa Naqidihi (Al-Mansurah: Dar al-Wafa’, 1988).

Adalah menarik memang, bahwa dalam karya terbesarnya, IÍya’ ‘Ulum al-Din, al-Ghazali justru menekankan pentingnya jihad al-nafs. Walaupun tidak menempatkan satu bab khusus tentang jihad dalam Ihya’, al-Ghazali menekankan pentingnya jihad bagi kaum Muslim. Beliau mengutip sejumlah ayat al-Quran yang menyebut tentang kewajiban jihad bagi kaum Muslim, seperti firman Allah Swt. : “Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas  orang-orang yang duduk.” (QS. al-Nisa : 95).

Al-Kilani menjelaskan bahwa usaha yang dilakukan oleh al-Ghozali adalah mengatasi masalah kondisi umat yang layak menerima kekalahan (qobiliyyat al-bazimah) daripada menangisi segala bentuk kekalahan (mazbahir al-bazimah) yang diderita olehnya, persis seperti gagasan Malik bin Nabi di abad ini yang menyuruh agar mengkaji tentang kondisi umat yang layak dijajah (al-qobiliyyat li al-isti’mar) daripada hanya terus mengecam penjajahan.

Menurut al-Ghozali, lanjut Al-Kilani, masalah yang paling besar adalah rusaknya muatan pemikiran dan diri kaum Muslim yang berkenan dengan aqidah dan sosial, sedangkan di luar itu hanya merupakan gejala-gejala lahiriah yang akan hilang dengan sendirinya apabila akar penyakit utamanya berhasil disembuhkan.

Dalam bab al-Amr bi al-Ma‘ruf wa an-nahyu ‘an al-Munkar al-Ghazali menyebutkan sejumlah hadits atau atsar (perkataan sahabat Nabi) tentang jihad. Dalam bab ini, al-Ghazali juga menekankan, bahwa aktivitas amar ma’ruf dan nahi munkar, adalah yang menentukan hidup-matinya umat Islam. Dalam karya-karyanya yang lain, al-Ghazali telah banyak menjelaskan makna jihad dalam arti perang, seperti dalam al-Wajiz fi Fiqh Madzhab al-Imam as-Shafi‘iy.

Ini dapat disimpulkan bahwa sebagai pakar fiqh,  al-Ghazali sangat memahami kewajiban jihad, dan ia telah banyak menulis tentang  hal ini. Wahbah az-Zuhayliy menyebutkan, menurut ulama ash-Shafi‘iyyah, jihad adalah perang melawan kaum kafir untuk menolong Islam. (huwa qital al-kuffar li nushrah al-Islam. Mengutip hadith Rasulullah saw, “Jahid al-mushrikina bi amwalikum wa anfusikum wa alsinatikum”, al-Zuhayliy menyebutkan definisi jihad: “Jihad adalah mengerahkan segenap kemampuan untuk memerangi kaum kafir dan berjuang melawan mereka dengan jiwa, harta, dan lisan mereka.”

Posisi al-Ghazali dalam soal jihad melawan pasukan Salib menjadi jelas jika menelaah Kitab al-Jihad yang ditulis oleh Syekh Ali bin Thahir al-Sulami an-Nahwi (1039-1106), seorang imam bermazhab Shafi‘i dari Damaskus. Ia adalah seorang yang aktif menggalang jihad melawan pasukan Salib melalui pertemuan-pertemuan umum pada tahun 1105 (498 H),  enam tahun setelah penaklukan Jerusalem oleh pasukan Salib. Adalah sangat mungkin al-Sulami berguru kepada al-Ghazali di Masjid Ummayad, sebab Ali al-Sulami adalah imam di Masjid tersebut  dan al-Ghazali juga sempat tinggal di tempat yang sama pada awal-awal periode Perang Salib.

Dalam Kitabnya itu, Ali al-Sulami mencatat, bahwa satu-satunya solusi yang dapat menyelamatkan wilayah-wilayah Muslim, adalah menyeru kaum Muslim kepada jihad. Ada dua kondisi (baca: prakondisi) yang harus disiapkan sebelumnya. Pertama, “reformasi moral” untuk mengakhiri “degradasi spiritual”  kaum Muslim ketika itu.  Invasi pasukan Salib harus dilihat sebagai hukuman Allah, sebagai peringatan agar kaum Muslim bersatu. Kekalahan Muslim, menurut al-Sulami, adalah sebagai hukuman Allah atas kealpaan menjalankan kewajiban agama, dan di atas semua itu, adalah kealpaan menjalankan jihad. Tahap kedua, penggalangan kekuatan Islam untuk mengakhiri kelemahan kaum Muslim yang telah memungkinkan pasukan Salib menguasai negeri-negeri Islam. Dalam kitabnya, al-Sulami menyebutkan dengan jelas tentang situasi saat itu dan stretagi untuk mengalahkan pasukan Salib.

Konsep al-Sulami dalam melawan pasukan Salib berupa “reformasi moral”  dari al-Ghazali’s memainkan peran penting. Sebab, menurut al-Sulami, melakukan jihad melawan pasukan Salib akan hampa jika tidak didahului dengan jihad melawan hawa nafsu. Ia juga mengimbau agar pemimpin-pemimpin Muslim memimpin jalan ini. Dengan demikian, perjuangan melawan hawa nafsu, adalah prasyarat mutlak (baca: prakondisi) sebelum melakukan perang melawan pasukan Salib.

Dalam naskah Kitab al-Jihad  yang diringkas oleh Niall Christie,  al-Sulami mengutip ucapan Imam al-Syafi’i dan al-Ghazali tentang jihad. Di antaranya, al-Ghazali menyatakan, bahwa jihad adalah fardu kifayah. Jika satu kelompok yang berjuang melawan musuh sudah mencukupi, maka mereka dapat berjuang keras melawan musuh. Tetapi, jika kelompok itu lemah dan tidak memadai untuk menghadapi musuh dan menghapuskan kejahatannya, maka kewajiban jihad itu dibebankan kepada negeri terdekat, seperti Syria, misalnya. Jika musuh menyerang salah satu kota di Syria, dan penduduk di kota itu tidak mencukupi untuk menghadapinya, maka adalah kewajiban bagi seluruh kota di Syria untuk mengirimkan penduduknya untuk berperang melawan penjajah sampai jumlahnya memadai. (Dikutip dari “A Translation of Extracts from the Kitab al-Jihad of ‘Ali ibn Tahir Al-Sulami (d. 1106)” oleh Niall Christie.


Sebuah Renungan
Kekalahan umat Islam dalam babak-babak awal perang Salib memunculkan banyak keanehan. Islam yang ketika itu tampil sebagai peradaban yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan peradaban Barat justru mengalami kekalahan, dan Jerusalem bisa ditaklukkan oleh pasukan Salib dari tahun 1099-1187.

Bahwa tragisnya kondisi kaum Muslim menjelang dan pada saat perang Salib adalah sebuah fakta yang susah dilupakan pena sejarah—terutama sejarah Islam. Dari (1) penyakit cinta dunia para penguasa yang susah diperbaiki, (2) para tentara yang terkena penyakit lupa agama dan tak berperan membela kebenaran yang begitu akut, (3) sebagian ulama yang tergoda fitnah kekuasaan dan kepentingan sesaat lainnya, (4) umat Islam yang malas memahami dan mengamalkan sumber utama Islam berupa al-Qur’an dan as-Sunnah, (5) pengikut aliran dan mazhab bertaklid dan saling mencaci maki dengan pengikut aliran dan mazhab yang berbeda, (6) virus politik yang mendominasi berbagai kalangan, (7) amar ma’ruf nahyi mungkar yang hampir hilang, hingga (8) perpecahan umat Islam dalam bentuk kelompok-kelompok, juga (9) generasi muda yang taklid kepada generasi tua tanpa ilmu, pemahaman dan rasionalitas.

Tidak ada yang menyangkal, bahwa kekalahan kaum Muslim dari pasukan Salib pada akhir 5 H merupakan salah satu tragedi terbesar yang dialami oleh umat Islam. Namun lebih dari sekedar menangisi sebuah tragedi, kita dituntut untuk merenung lebih jauh, faktor apa yang membuat umat yang mendapat gelar “Umat Terbaik” ini bisa terpuruk, bahkan tidak berdaya sedikitpun saat menghadapi serangan Salibis itu. Kesmpulannya, tentu ada sesuatu yang tidak beres dengan umat Islam. Ada arus penyimpangan kolektif yang dilakukan oleh berbagai lapisan umat Islam setelah ditinggalkan oleh generasi emas sebelumnya.

Adalah sangat indah Rasulullah Saw. mengisyaratkan kondisi tersebut pada sebuah haditsnya, “Dari Abu Hurairah ra. ia berkata, Rasulullah Saw. bersabda : Apabila umatku sudah mengagungkan dunia, maka akan tercabut dari mereka kehebatan Islam. Dan apabila mereka meninggalkan amar ma’ruf nahyi mungkar, maka mereka akan terhalang dari keberkahan Wahyu. Dan apabila umatku saling menghina, maka jatuhlah mereka dari pandangan Allah.” (HR. Hakim, Tirmizi—Darul Mantsur)

Allah Swt. memperingatkan, “Barang siapa yang menghendaki keuntungan di akhirat akan Kami tambah keuntungan itu baginya dan barang siapa yang menghendaki keuntungan di dunia Kami berikan kepadanya sebagian dari keuntungan dunia dan tidak ada baginya suatu bahagianpun di akhirat.” (Qs. Asy-Syuraa : 20)

Kita bersyukur, bahwa 90 tahun kemudian, tampil Shalahuddin al-Ayyubi yang memimpin pasukannya merebut Hiththin sebagai pembuka jalan untuk merebut Palestina kembali. Apa gerangan yang terjadi? Apakah Shalahuddin al-Ayyubi seorang utusan langit yang datang begitu saja untuk menyelamatkan umat Islam? Apakah Shalahuddin al-Ayyubi seorang pahlawan tunggal yang berjuang sendirian dan mengandalkan segala keistimewaan pribadinya? Jawabannya tentu tidak. Sejak awal Shalahuddin al-Ayyubi adalah pelanjut Imam Zanki dan anaknya Nurudin Zanki yang sudah mempersiapkan mimbar baru untuk masjidil Aqsha jauh sebelum itu.

Dalam konteks perang Salib dan upaya membangkitkan peradaban Islam pada saat ini juga di masa depan, tentu Shalahuddin al-Ayyubi tidak sendiri. Sebab, kita tidak mungkin melupakan peran signifikan sejumlah ulama dan tokoh umat Islam yang hidup dalam kurun waktu tersebut, seperti al-Ghazali, Abdul Qodir al-Jaelani, Ibnu Qudamah Al-Maqdisi dan sederatan nama lainnya yang berhasil melakukan perubahan radikal pada paradigma pemikiran dan pendidikan umat Islam.

Alhasil, Shalahuddin al-Ayyubi hanya seorang juru bicara resmi dari sebuah generasi yang telah mengalami proses penggodokan dan perubahan. Sebuah generasi yang telah berhasil melampaui kesalahan-kesalahan masa lalu yang ditorehkan oleh para pendahulu dan meneruskan peran-peran perjuangan mereka. Bahwa Shalahuddin al-Ayyubi—sebagaimana Muhammad Al-Fatih—tidak lebih dari salah satu komponen sebuah generasi baru yang telah melalui proses pengkaderan yang matang. Mereka telah melakukan proses konstruksi model manusia seperti pemikiran, persepsi, nilai, tradisi dan kebiasaan. Kemudian mereka dipersiapkan untuk menempati posisi-posisi yang sesuai dengan kesiapan dan kemampuan masing-masing, baik kemampuan jiwa, akal maupun fisik. Akhirnya, dampak dari proses pengkaderan tersebut berhasil mewarnai kondisi politik, ekonomi, sosial dan kekuatan militer yang ada saat itu. Sebagaimana juga berhasil meluruskan setiap aksi dan mengarahkan setiap aktivitas mereka.

Dalam konteks saat ini—terutama aktivis Muslim—terlalu berat dan berlebihan dalam aspek politik, ekonomi, sosial—dengan meninggalkan dan mengecilkan aspek ilmu dan ulama—akan menjadi bumerang bagi perjuangan Islam di masa depan. Umat Islam perlu Shalahuddin al-Ayyubi, pahlawan perang dan negarawan yang tangguh. Tapi, di masa perang ilmu, seperti saat ini, umat Islam juga sangat perlu al-Ghazali, yakni ulama dan cendekiawan yang berilmu tinggi, saleh dan gigih dalam menjaga dan mengembangkan ulumuddin; dasar-dasar agama Islam.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar