ALL ABOUT FILSAFAT

Kamis, 22 Desember 2016

Pengukuran Logam

BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Ilmu logam adalah ilmu mengenai bahan-bahan logam dimana ilmu ini berkembang bukan berdasarkan teori saja melainkan atas dasar pengamatan, pengukuran dan pengujian.
Pengujian bahan logam saat ini semakin meluas baik dalam konstruksi, permesinan, bangunan, maupun bidang lainnya.  Hal ini disebabkan karena sifat logam yang bisa diubah, sehingga pengetahuan tentang metalurgi terus berkembang.
Untuk mengetahui kualitas suatu logam, pengujian sangat erat kaitannya dengan pemilihan bahan yang akan dipergunakan dalam konstruksi suatu alat, selain itu juga bisa untuk membuktikan suatu teori yamg sudah ada ataupun penemuan baru dibidang metalurgi. Dalam proses perencanaan, dapat juga ditentukan jenis bahan maupun dimensinya, sehingga apabila tidak sesuai dapat dicari penggantinya yang lebih tepat. Disamping tidak  mengabaikan faktor  biaya produksi dan kualitasnya.


B.     Maksud dan Tujuan

1.      Maksud Pengujian
            Melalui praktikum ini, mahasiswa diharapkan dapat :

a)          Mengenal alat pengujian, mengetahui bagaimana cara menggunakan, kemampuan dan sifat-sifatnya.
b)          Untuk mengetahui parameter - parameter pengujian
c)          Untuk mengetahui perhitungan suatu pengujian material yang dikaitkan dengan penggunaanya didalam praktek.
d)          Mengetahui sifat – sifat karakteristik dan spesifik dari material logam.
e)          Mempratekkan teori – teori yang diperoleh dalam mata kuliah ilmu logam kedalam praktikum pengujian material
f)           Melengkapi syarat mata kuliah dan syarat mengikuti Praktek Kerja Nyata.
g)          Menambah pengetahuan dan kemampuan menyusun suatu laporan.

2.      Tujuan Pengujian
Melalui pengujian ini diharapkan dapat mengetahui sifat – sifat logam seperti sifat mekanik, sifat fisik dan lain sebagainya. Sifat mekanik adalah kemampuan suatu bahan untuk menerima beban atau gaya tanpa menimbulkan kerusakan pada benda tersebut. Beberapa sifat mekanik antara lain :
·         KEKUATAN ( STRENGHT )
Menyatakan kemampuan bahan untuk menerima tegangan tanpa menyebabkan bahan menjadi patah, kekuatan ini terdiri dari : kekuatan tarik, kekuatan tekan, kekuatan geser, dan lain sebagainya.
·         KEKERASAN ( HARDNESS )
Menyatakan kemampuan bahan untuk tahan terhadap goresan, pengikisan (abrasi). Sifat ini berkaitan terhadap sifat tahan aus ( wear resistance ).
·         KEKENYALAN ( ELASTICITY )
Menyatakan kemampuan bahan untuk menerima tegangan tanpa mengakibatkan terjadinya perubahan bentuk yang permanent setelah tegangan dihilangkan. Tetapi apabila tegangan melampaui batas maka perubahan bentuk akan terjadi walaupun beban dihilangkan.
·         KEKAKUAN ( STIFNESS )
Adalah kemampuan bahan untuk menerima tegangan atau beban tanpa mengakibatkan terjadinya perubahan bentuk atau defleksi.
·         PLASTISITAS ( PLASTICITY )
Menyatakan kemampuan bahan untuk mengalami sejumlah deformasi plastis   (yang permanent) tanpa mengakibatkan terjadinya kerusakan. Sifat ini sering disebut sebagai keuletan ( ductility ).
·         KETANGGUHAN ( TOUGHNESS )
Menyatakan kemampuan bahan untuk menyerap sejumlah energi tanpa mengakibatkan terjadinya kerusakan atau banyaknya energi yang diperlukan untuk mematahkan suatu bahan.
·         MERANGKAK ( CREEP )
Merupakan kecenderungan suatu logam untuk mengalami deformasi plastis yang besarnya merupakan fungsi waktu pada saat menerima beban yang besarnya relatif besar.
·         KELELAHAN ( FATIQUE )
Merupakan kecenderungan dari logam untuk patah bila menerima tegangan berulang – ulang yang besarnya masih jauh dibawah batas kekuatan elastisnya.




BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A.    Dasar Pengujian Logam
Dalam ilmu logam, jenis-jenis logam dikelompokkan menjadi 4 kelompok, yaitu:
1.      Logam berat (besi, nikel, khrom, tembaga, timah hitam, timah putih, timah, dan seng).
2.      Logam ringan (alumunium, magnesium, titanium, kalsium, kalium, natrium, dan barium).
3.      Logam mulia (emas, perak, dan platina).
4.      Logam tahan api (wolfram, titanium, sirkonium, dan molibden).
Sedangkan jenis logam berdasarkan bahan dasar yang membentuknya dibagi menjadi 2 kelompok, yaitu :
1.      Logam besi (ferrous) yaitu suatu logam paduan yang terdiri dari campuran unsur karbon dengan besi. Jenis-jenis logam ini antara lain yaitu besi tuang, besi tempa, baja lunak, baja karbon sedang, baja karbon tinggi, serta baja karbon tinggi dan campuran.
2.      Logam bukan besi (non ferrous) yaitu logam yang tidak mengandung unsur besi (Fe). Jenis-jenis logam ini antara lain yaitu tembaga (Cu), alumunium (Al), timbel (Pb), dan timah (Sn).
Proses pengujian logam adalah proses pemeriksaan bahan-bahan untuk diketahui sifat dan karakteristiknya yang meliputi sifat mekanik, sifat fisik, bentuk struktur, dan komposisi unsur-unsur yang terdapat di dalamnya. Proses pengujian logam dikelompokkan ke dalam tiga kelompok metoda pengujian, yaitu :
1.      Destructive Test (DT), yaitu proses pengujian logam yang bisa menimbulkan kerusakan logam yang di uji.
2.      Non Destructive Test (NDT), yaitu proses pengujian logam yang tidak bisa menimbulkan kerusakan logam atau benda yang di uji.
3.      Metallography, yaitu proses pemeriksaan logam tentang komposisi kimianya, unsur-unsur yang terdapat didalamnya, dan bentuk strukturnya.

B.     Pengujian Tarik

Pengujian ini merupakan proses pengujian yang biasa dilakukan karena pengujian tarik dapat menunjukkan perilaku bahan selama proses pembebanan. Pada uji tarik , benda uji diberi beban gaya tarik , yang bertambah secara kontinyu, bersamaan dengan itu dilakukan pengamatan terhadap perpanjangan yang dialami benda uji.

Untuk mengetahui sifat-sifat mekanik dari suatu material, maka yang harus dilakukan adalah melakukan pengujian terhadap material tersebut. Dalam dunia industri tentu akan menjadi sangat boros bila dilakukan pengujian dari setiap barang yang ingin diketahui sifat mekaniknya. Lalu apa yang dilakukan oleh orang-orang di industri? Mereka melakukan pengujian terhadap spesimen dari barang yang ingin mereka ketahui sifat mekaniknya. Ada beberapa uji mekanik yang bisa dilakukan untuk mengetahui sifat-sifat material, antara lain; uji tarik (tensile test), uji tekan (compression test), uji torsi/ puntir(torsion test), uji fatigue, dll. Dari sekian pengujian yang dapat dilakukan untuk mengetahui sifat material, uji tarik menjadi pengujian yang paling disukai untuk dilakukan karena dari satu pengujian dapat diketahui lebih banyak sifat material dari satu pengujian tersebut. Dalam artikel kali ini, penulis akan sedikit membahas tentang pengujian tarik dan sifat-sifat material apa saja yang bisa diketahui dari uji tarik.

Uji tarik mungkin dapat dikatakan pengujian yang paling mendasar. Pengujian ini sangat sederhana, tidak mahal dan telah mengalami standarisasi di seluruh dunia, baik dari metode pengujian, bentuk spesimen yang diuji dan metode perhitungan dari hasil pengujian tersebut. Dengan menarik suatu material secara perlahan-lahan, kita akan mengetahui reaksi dari material tersebut terhadap pembebanan yang diberikan dan seberapa panjang material tersebut bertahan sampai akhirnya putus.









Gbr 1.Skema pengujian tarik dari awal pembebanan

A)    Mengapa melakukan Uji Tarik?
Dari uji tarik, banyak sifat-sifat yang bisa kita ketahui dibandingkan dengan pengujian lain. Dari hasil penarikan material hingga material tersebut putus, kita dapat mengetahui data yaitu berupa tegangan  tarik versus pertambahan panjang dari material yang kita uji.

Biasanya yang menjadi fokus perhatian adalah kemampuan maksimum bahan tersebut dalam menahan beban. Kemampuan  ini umumnya disebut “Ultimate Tensile Strength” disingkat denganUTS, dalam bahasa Indonesia disebut tegangan tarik maksimum.


C.    Kekuatan Tarik
Kekuatan tarik atau kekuatan tarik maksimum (Ultimate Tensile Strength) (UTS) adalah beban maksimum dibagi luas penampang lintang awal benda uji. 
………………………………………………………… (1)
di mana Su = Kuat tarik
Pmaks = Beban maksimum
A0 = Luas penampang awal 
Untuk logam-logam yang liat kekuatan tariknya harus dikaitkan dengan beban maksimum dimana logam dapat menahan sesumbu untuk keadaan yang sangat terbatas. 

Tegangan tarik adalah nilai yang paling sering dituliskan sebagai hasil suatu uji tarik, tetapi pada kenyataannya nilai tersebut kurang bersifat mendasar dalam kaitannya dengan kekuatan bahan. Untuk logam-logam yang liat kekuatan tariknya harus dikaitkan dengan beban maksimum, di mana logam dapat menahan beban sesumbu untuk keadaan yang sangat terbatas. Akan ditunjukkan bahwa nilai tersebut kaitannya dengan kekuatan logam kecil sekali kegunaannya untuk tegangan yang lebih kompleks, yakni yang biasanya ditemui. Untuk berapa lama, telah menjadi kebiasaan mendasarkan kekuatan struktur pada kekuatan tarik, dikurangi dengan faktor keamanan yang sesuai.

Kecenderungan yang banyak ditemui adalah menggunakan pendekatan yang lebih rasional yakni mendasarkan rancangan statis logam yang liat pada kekuatan luluhnya. Akan tetapi, karena jauh lebih praktis menggunakan kekuatan tarik untuk menentukan kekuatan bahan, maka metode ini lebih banyak dikenal, dan merupakan metode identifikasi bahan yang sangat berguna, mirip dengan kegunaan komposisi kimia untuk mengenali logam atau bahan. Selanjutnya, karena kekuatan tarik mudah ditentukan dan merupakan sifat yang mudah dihasilkan kembali (reproducible). Kekuatan tersebut berguna untuk keperluan spesifikasi dan kontrol kualitas bahan. Korelasi empiris yang diperluas antara kekuatan tarik dan sifat-sifat bahan misalnya kekerasan dan kekuatan lelah, sering dipergunakan. Untuk bahan-bahan yang getas, kekuatan tarik merupakan kriteria yang tepat untuk keperluan perancangan.


D.    Pengukuran Batas Luluh (Yielding)
Batas luluh adalah titik yang menunjukkan perubahan dari deformasi elastis ke deformasi plastis.Tegangan dimana deformasi atau batas luluh mulai teramati tergantung pada kepekaan pengukuran regangan. Telah digunakan berbagai kriteria permulaan batas luluh tergantung pada ketelitian pengukuran tegangan dan data-data yang digunakan.

1.      Batas elastik sejati berdasarkan pada pengukuran regangan mikro pada skala regangan 2 X 10-6 inci/inci. Batas elastik nilainya sangat rendah dan dikaitkan dengan gerakan beberapa ratus dislokasi. 
2.      Batas proporsional adalah tegangan tertinggi untuk daerah hubungan proporsional antara tegangan-regangan. Harga ini diperoleh dengan cara mengamati penyimpangan dari bagian garis lurus kurva tegangan-regangan.
3.      Batas elastik adalah tegangan terbesar yang masih dapat ditahan oleh bahan tanpa terjadi regangan sisa permanen yang terukur pada saat beban telah ditiadakan. Dengan bertambahnya ketelitian pengukuran regangan, nilai batas elastiknya menurun hingga suatu batas yang sama dengan batas elastik sejati yang diperoleh dengan cara pengukuran regangan mikro. Dengan ketelitian regangan yang sering digunakan pada kuliah rekayasa (10-4 inci/inci), batas elastik lebih besar daripada batas proporsional. Penentuan batas elastik memerlukan prosedur pengujian yang diberi beban-tak diberi beban (loading-unloading) yang membosankan.
4.      Kekuatan luluh adalah tegangan yang dibutuhkan untuk menghasilkan sejumlah kecil deformasi plastis yang ditetapkan. Definisi yang sering digunakan untuk sifat ini adalah kekuatan luluh ofset ditentukan oleh tegangan yang berkaitan dengan perpotongan antara kurva tegangan-regangan dengan garis yang sejajar dengan elastis ofset kurva oleh regangan tertentu. Di Amerika Serikat ofset biasanya ditentukan sebagai regangan 0,2 atau 0,1 persen (e = 0,002 atau 0,001).
so = F (ofset regangan = 0,002) ............................. (2) 
Ao

Cara yang baik untuk mengamati kekuatan luluh ofset adalah setelah benda uji diberi pembebanan hingga 0,2% kekuatan luluh ofset dan kemudian pada saat beban ditiadakan maka benda ujinya akan bertambah panjang 0,1 sampai dengan 0,2%, lebih panjang daripada saat dalam keadaan diam.

Tegangan ofset di Britania Raya sering dinyatakan sebagai tegangan uji (proff stress), di mana harga ofsetnya 0,1% atau 0,5%. Kekuatan luluh yang diperoleh dengan metode ofset biasanya dipergunakan untuk perancangan dan keperluan spesifikasi, karena metode tersebut terhindar dari kesukaran dalam pengukuran batas elastik atau batas proporsional.

Beberapa bahan pada dasarnya tidak mempunyai bagian linier pada kurva tegangan-regangannya, misal tembaga lunak atau besi cor kelabu. Untuk bahan-bahan demikian, metode ofset tidak dapat digunakan dan untuk pemakaian praktis, kekuatan luluh didefinisikan sebagai tegangan yang diperlukan untuk menghasilkan regangan total tertentu, misalnya ε = 0,005.


     E.     Pengukuran Keuletan
     Keuleten adalah kemampuan suatu bahan untuk menahan beban pada daerah plastis tanpa terjadi perpatahan. Secara umum pengukuran keliatan dilakukan untuk memenuhi kepentingan tiga buah hal:

1.   Untuk menunjukan perpanjangan di mana suatu logam dapat berdeformasi tanpa terjadi patah dalam suatu proses suatu pembentukan logam, misalnya pengerolan dan ekstrusi.
2.   Untuk memberi petunjuk secara umum kepada perancang mengenai kemampuan logam untuk mengalir secara pelastis sebelum patah.
3.      Sebagai petunjuk adanya perubahan permukaan kemurnian atau kondisi pengolahan.


    F.     Modulus Elastisitas

Modulus Elastisitas adalah ukuran kekuatan suatu bahan akan keelastisitasannya. Makin besar modulus, makin kecil regangan elastik yang dihasilkan akibat pemberian tegangan.Modulus elastisitas ditentukan oleh gaya ikat antar atom, karena gaya-gaya ini tidak dapat dirubah tanpa terjadi perubahan mendasar pada sifat bahannya. Maka modulus elastisitas salah satu sifat-sifat mekanik yang tidak dapat diubah. Sifat ini hanya sedikit berubah oleh adanya penambahan paduan, perlakuan panas, atau pengerjaan dingin.

Secara matematis persamaan modulus elastic dapat ditulis sebagai berikut.
………………………………………. (3)
dimana            s = tegangan
ε = regangan


Tabel 1.1 Harga modulus elastisitas pada berbagai suhu

Bahan Modulus elastisitas, psi x 106
Suhu kamar 4000 F 8000 F 10000 F 12000 F
Baja karbon
Baja tahan karat austenit
Paduan titanium
Paduan aluminium 30,0
28,0
16,5
10,5
27,0
25,5
14,0
9,5
22,5
23,0
10,7
7,8
19,5
22,5
10,1
18,0
21,0


     G.    Kelentingan (Resilience)
Kelentingan adalah kemampuan suatu bahan untuk menyerap energi pada waktu berdeformasi secara elastis dan kembali ke bentuk awal apabila bebannya dihilangkan. Kelentingan biasanya dinyatakan sebagai modulus kelentingan, yakni energi regangan tiap satuan volume yang dibutuhkan untuk menekan bahan dari tegangan nol hingga tegangan luluh σ0. Untuk menentukan nilai modulus kelentingan dapat dapat digunakan persamaan sebagai berikut.
U0 = ½ σ x e x ................................................. ....... (4)

Dari definisi diatas , modulus kelentingan adalah :
UR = ½ soeo = ½ so so = so2 ................... (5) 
E 2E
Persamaan ini menunjukan bahwa bahan ideal untuk menahan beban ebergi pada pemakaian di mana bahan tidak mengalami deformasi permanen, misal pegas mekanik, adalah data bahan yang memiliki tegangan luluh tinggi dan modulus elastisitas rendah. Tabel 2 memberikan beberapa modulus kelentingan untuk berbagai bahan.


Tabel 2.1 Modulus kelentingan untuk berbagai bahan

Bahan E, Psi so, Psi Modulus kelentingan UR
Baja karbon rendah 30 X 106 45,000 33,7
Baja pegas karbon tinggi 30 X 106 140,000 320
Duralumunium 10,5 X 106 18,000 17
Tembaga 16 X 106 4,000 5,3
Karet 150 300 300
Polimer akrilik 0,5 X 106 2,000 4,0


     H.    Ketangguhan (Toughness)

Ketangguhan (Toughness) adalah kemampuan menyerap energi pada daerah plastik. Kemampuan untuk menahan beban yang kadang-kadang diatas tegangan luluh tanpa terjadi patah, dan khususnya diperlukan pada bagian–bagian rantai, roda gigi, kopling mobil barang, dan cangkuk kran. Pada umumnya ketangguhan menggunakan konsep yang sukar dibuktikan atau didefinisikan. Salah satu menyatakan ketangguhan adalah meninjau luas keseluruhan daerah di bawah kurva tegangan-regangan. Luas ini menunjukan jumlah energi tiap satuan volume yang dapat dikenakan kepada bahan tanpa mengakibatkan pecah. Baja pegas karbon tinggi mempunyai kekuatan luluh dan kekuatan tarik lebih tinggi dibandingkan baja struktur karbon menengah. Akan tetapi baja struktur lebih liat dan memiliki perpanjangan total lebih besar. Luas keseluruhan daerah dibawah kurva tegangan-regangan lebih besar untuk baja struktur, oleh karena itu baja struktur merupakan bahan yang lebih tangguh. Hal ini menunjukan bahwa ketangguhan adalah parameter yang terdiri dari dua hal yakni tegangan dan keliatan. Terdapat beberapa cara pendekatan matematik untuk menentukan luas daerah di bawah kurva tegangan- regangan. Luas dibawah kurva dapat didekati dengan persamaan- persamaan berikut :

UT ≈ su ef ...................................... (6)
UT ≈ so + su ef .......................................... (7) 
2
Untuk logam- logam getas, kadang-kadang tegangan-regangan dianggap sebagai
parabola, dan luas daerah di bawah kurva diberikan oleh persamaan
UT = 2/3 su ef ........................................... (8) 
Semua hubungan diatas hanya cara pendekatan untuk mengetahui luas daerah di bawah
kurva regangan–tegangan. Kurva-kurva tersebut tidak menggambarkan perilaku yang sejati pada daerah plastis, karena pembuatan kurva didasarkan pada luas semula benda uji



Kamis, 15 Desember 2016

Modernisasi Di Masyarakat Badui



Pada era modern ini, modernsisasi dan globalisasi sudah tidak bisa terelakkan lagi.Teknologi dan informasi berkembang sangat pesat, seolah tidak ada batasan antar negara di dunia, baik dalam bidang ekonomi, teknologi, politik, bahkan fashion. Televisi, internet, satelit komunikasi, dan pealatan canggih lainnya juga merupakan hasil nyata adanya modernisasi.
Tidak heran pula jika pengaruh modernisasi kini sudah dapat mengubah kebudayaan di Indonesia sedikit demi sedikit. Sebuah kebudayaan memiliki sistem yang menyeluruh. Antara satu elemen dengan elemen yang lain saling berhubungan dengan erat. Karena itu, jika ada perubahan di salah satu elemen budaya, maka elemen-elemen budaya yang lain pun akan berubah.
Di Indonesia terdapat suku-suku yang sengaja mengisolasi diri terhadap teknologi.Salah satunya adalah suku Badui. Masyarakat Badui begitu taat dengan adat mereka untuk menolak kehidupan modern. Namun dengan pesatnya perkembangan modernisasi, bukan tidak mungkin modernisasi tersebut mulai menyentuh masyarakat Badui. Sekecil apapun perubahan yang terjadi, baik perubahan lingkungan alam/fisik maupun perubahan sosial menuntut adanya adaptasi dari masyarakat Badui terhadap lingkungannya yang baru. Perubahan itu menuntut adanya perubahan kehidupan sosial-budaya pada masyarakat Badui tersebut.
Pada zaman modern ini, akibat modernisasi terjadi perubahan pada masyarakat Baduy sedikit demi sedikit. Hal tersebut disebabkan oleh faktor-faktor  pendorong perubahan, meliputi:
1.      Adanya kontak dengan kebudayaan lain
Perubahan tersebut terjadi karena usaha-usaha masyarakat dalam menyesuaikan diri dengan keadaan lingkungan dan kondisi-kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat.
Hal ini sesuai dengan kondisi masyarakat Baduy yang  tinggal di pedalaman hutan dan masih terisolir sehingga  kebudayaan luar belum masuk. Selain itu, orang Baduy dalam merupakan yang paling patuh kepada seluruh ketentuan maupun aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Pu’un (Kepala Adat).Akan tetapi seiring berjalannya waktu banyak wisatawan baik dalam maupun luar negri yang datang mengunjungi suku Badui dengan membawa pengaruh yang bermacam-macam yang jelas berbeda dengan adat Baduy.
Walaupun demikian perubahan dapat terjadi tanpa melanggar pikukuh, karena memang perbuatan tersebut dikehendaki atau keadaan yang memaksa sehingga perubahan terjadi diluar kehendak mereka, sehingga muncul toleransi dari pemuka adat terhadap hal itu.
1.      Sistem terbuka masyarakat
Masyarakat Badui saat ini jauh lebih terbuka dan lebih bisa diajak bergaul ketimbang masyarakat Badui yang terdahulu, sehingga memudahkan mereka menerima kebudayaan baru walaupun hal itu sangat dilarang keras oleh tetua/pu’un mereka.
·         Ketidakpuasan Masyarakat terhadap Bidang-Bidang Tertentu
Pergaulan dengan dunia luar membuat masyarakat Baduy bersentuhan dengan teknologi modern yang selama ratusan tahun dilarang oleh adat. Seperti masyarakat lain, mereka saat ini menonton televisi, menggunakan jam tangan, dan bahkan memiliki radio.  Sehingga mau tidak mau mereka berfikir untuk bisa mengikuti tren saat ini dan menunjukkan bahwa mereka juga merasa kurang puas dengan tekhnologi  yang mereka punya selama ini. Mereka ingin memiliki pengetahuan yang lebih dengan menonton tv atau mendengarkan radio.
Modernisasi memiliki pengaruh terhadap kehidupan masyarakat suku Badui, baik Badui-Dalam maupun Badui-Luar. Adanya faktor-faktor pendorong perubahan atau modernisasi membuat masyarakat suku Badui secara perlahan berubah dan diperbolehkan untuk tidak mengikuti peraturan adat istiadat yang ada. Perubahan ini terlihat jelas pada masyarakat suku Badui-Luar. Mereka secara perlahan mulai keluar dari adat suku Badui yang tidak memperbolehkan untuk berinteraksi dengan dunia luar. Penggunaan telepon seluler, kasur, gelas, piring dan barang-barang lainnya membuktikan bahwa mereka mulai berubah dan mengalami pergeseran terhadap adat istiadat suku Badui. Di sisi lain, suku Badui-Dalam masih tetap patuh mengikuti peraturan adat yang telah dibuat.

Sumber ;
.http://koleksi.org/artikel-globalisasi-dan-modernisasi.
 http://vicky-nurul.blogspot.com/2012/02/analisis-perubahan-sosial-masyarakat.html.

Hubungan Filsafat Dengan Filsafat Hukum

Manusia dijadikan sebagai objek filsa­fat yang menelaahnya dari berbagai segi, salah satu di antaranya mengenai tingkah laku manusia disebut filsafat etika, sebagian dari tingkah laku ini kemudian diselidiki secara mendalam oleh filsafat hukum. Filsafat itu tidak lain adalah hasil pemikiran manusia tentang tempat sesuatu di alam semesta dan hubungannya dengan isi alam semesta yang lainnya. Dengan demikian, yang menjadi objek filsafat itu adalah berbagai hal yang ada di dunia nyata ini.
 
Hukum merupakan sesuatu yang berkenaan dengan manusia dalam hubungannya dengan manusia lainnya dalam suatu pergaulan hidup yang disebut masyarakat. Hukum berfungsi mengatur hubungan pergaulan hidup antara manusia, namun demikian tidak semua perbuatan manusia itu diperoleh pengaturannya. Hanya perbuatan atau tingkah laku yang diklasifikasikan sebagai perbuatan hukum yang menjadi perhatiannya.
 
Filsafat merupakan karya manusia tentang hakikat sesuatu, sedangkan hukum merupakan sesuatu yang berkenaan dengan manusia, keduanya mempunyai objek yang sama, yaitu manusia. Ajaran filsafat mengharapkan agar manusia berkarya berupa hakikat sesuatu, sedangkan jika sesuatu itu yang dimaksud adalah hukum maka yang ditemukan adalah hakikat tentang hukum, dengan demikian ketemulah hubungan filsafat dengan hukum itu.
 
Hubungan Filsafat dengan Filsafat Hukum adalah bahwa filsafat itu terdiri dari beberapa bagian. Salah satu bagian utamanya adalah filsafat moral, yang disebut juga etika. Objek dari bagian utama ini ialah tingkah laku manusia dari segi baik dan buruk yang khas ditemukan dalam tingkah laku manusia, yaitu baik atau buruk menurut kesusilaan.
 
Apabila dipelajari secara cermat, maka pada intinya adalah bahwa :
  1. Filsafat hukum itu merupakan cabang dari filsafat, yaitu filsafat etika atau moral.
  2. Filsafat hukum yang menjadi objek pembahasannya adalah tentang hakikat atau inti yang sedalam-dalamnya tentang hukum.
  3. Filsafat hukum merupakan suatu cabang ilmu yang mempelajari lebih lanjut setiap hal yang tidak dapat dijawab oleh cabang ilmu hukum.
 
Filsafat Hukum berusaha membuat dunia etis yang menjadi latar belakangnya dan tidak bisa diraba oleh pancaindra manusia dalam menggali ilmu hukum, filsafat hukum berusaha mencari sesuatu yang dapat men­jadi dasar hukum dan etis bagi berlakunya sistem hukum positif. Filsafat hukum kemudian dijadikan ilmu yang bersifat normatif untuk berlakun­ya hukum positif pada suatu masyarakat tertentu, sehingga filsafat hukum menjadi bidang ilmu tersendiri yang mempelajari hakikat hukum.
 
Hukum itu menjadi objek kajian filsafat, artinya bahwa dicari makna hukum sebagaimana tampak dalam hidup kita, pertanyaan filsafat yang berbunyi : Apa makna hukum, melihat segala yang ada ? Atau Apa makna hu­kum sebagai hukum ? Dalam penyelidikan filsafat hukum agar lebih jelas lagi, hukum dapat dipelajari pada dua tingkat, yaitu :
  1. Sebagai hukum yang berkaitan dengan manusia sebagai manusia. Manusia yang dimaksud di sini adalah bukan manusia dalam arti abstrak melainkan manusia secara konkret sebagai pribadi. Menyoroti hukum dalam hubungannya dengan manusia secara demikian tam­pak bahwa manusia itu merupakan subjek hukum.
  2. Sebagai hukum yang berkaitan dengan negara. Semula negara bukan merupakan subjek hukum, melainkan sejak zaman modern negara merupakan instansi yang tidak bersyarat bagi ditetapkannya dan dipertahankannya hukum dalam arti yuridis.
 Dengan memahami hukum sebagai aturan negara akan dapat memperoleh kemampuan untuk menilai suatu sistem hukum tertentu di suatu negara, dalam hal ini juga dapat menggabungkan filsafat hu­kum dengan ideologi negara, contohnya Pancasila yang merupakan sumber dari segala sumber hukum tertulis di Indonesia.
 
Sumber : Tulisan Informasi Ahli :
– Agus Santoso, 2014. Hukum, Moral, Dan Keadilan. Yang Menerbitkan Kencana Prenada Media Group : Jakarta