Di berbagai
perguruan tinggi, khususnya di tingkat Pasca Sarjana, para mahasiswa biasanya
diajarkan mata kuliah “Filsafat Ilmu”. Sejauh ini, sudah banyak
diterbitkan buku tentang Filsafat Ilmu. Sayangnya, kuatnya dominasi
sekularisme – yang menolak campur tangan agama -- dalam bidang keilmuan
kontemporer turut berpengaruh dalam perumusan konsep Filsafat Ilmu yang
diajarkan di perguruan tinggi saat ini. Beberapa kutipan isi buku Filsafat Ilmu
berikut ini bisa disimak.
Sebagai
contoh, sebuah buku yang sangat terkenal berjudul “Filsafat Ilmu: Sebuah
Pengantar Populer”, (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1995, cetakan kesembilan),
mengutip pendapat Auguste Comte (1798-1857) yang membagi tiga tingkat
perkembangan pengetahuan manusia, yaitu religius, metafisik, dan positif.
Selanjutnya, diuraikan:
“Dalam
tahap pertama maka asas religilah yang dijadikan postulat ilmiah sehingga ilmu
merupakan deduksi atau penjabaran dari ajaran religi. Tahap kedua orang mulai
berspekulasi tentang metafisika (keberadaan) wujud yang menjadi objek
penelaahan yang terbebas dari dogma religi dan mengembangkan sistem
pengetahuan di atas dasar postulat metafisik tersebut. Sedangkan tahap
ketiga adalah tahap pengetahuan ilmiah, (ilmu) dimana asas-asas yang
dipergunakan diuji secara positif dalam proses verifikasi yang obyektif.”
(hal. 25).
Karakteristik
berpikir “filsafat” dijelaskan dalam buku ini, yaitu: pertama,
menyeluruh; kedua, mendasar; ketiga, spekulatif. Tentang bidang telaah filsafat,
ditulis dalam buku ini: “Selaras dengan dasarnya yang spekulatif, maka dia
menelaah segala masalah yang mungkin dapat dipikirkan oleh manusia. Sesuai
dengan fungsinya sebagai pionir dia mempermasalahkan hal-hal yang pokok:
terjawab masalah yang satu, dia pun mulai merambah pertanyaan lain.”
(hlm. 23-25).
Ada
lagi sebuah buku berjudul “Filafat Ilmu” yang disusun Tim Dosen Filsafat
Ilmu sebuah Universitas terkenal di Yogyakarta (1996, cetakan pertama). Ditulis
dalam pendahuluan buku ini:
“Ada
beberapa pendekatan yang dipilih manusia untuk memahami, mengolah, dan
menghayati dunia beserta isinya. Pendekatan-pendekatan tersebut adalah
filsafat, ilmu pengetahuan, seni, dan agama. Filsafat adalah usaha untuk
memahami atau mengerti dunia dalam hal makna dan nilai-nilainya… Filsafat
berusaha untuk menyatukan hasil-hasil ilmu dan pemahaman tentang moral,
estetika, dan agama. Para filsuf telah mencari suatu pandangan tentang hidup
secara terpadu, menemukan maknanya serta mencoba memberikan suatu konsepsi yang
beralasan tentang alam semesta dan tempat manusia di dalamnya. (Yogyakarta:
Liberty, 1996), hlm. 1.)
****
Itulah
beberapa contoh materi kuliah Filsafat Ilmu yang diajarkan kepada para
mahasiswa. Jika ditelaah beberapa uraian pada dua buku “Filsafat Ilmu”
tersebut, akan dijumpai problematika yang serius. Teori positivisme Comte –
dalam perspektif Islam – jelas sangat bermasalah. Sebab, ia meletakkan agama
sebagai jenis pengetahuan yang paling primitif dan akan punah saat manusia
memasuki era positivisme atau empirisisme, dimana yang diakui sebagai ilmu
hanyalah pengetahuan yang didapat dari panca indera manusia. Teori
Comte ini pun sekarang tak terbukti. Sebab, manusia – di Barat dan di Timur –
di tengah perkembangan yang fantastis dari sains dan teknologi tetap memegang
kepercayaan pada hal-hal yang metafisik dan juga agama. Di negara-negara Barat
sendiri, banyak manusia percaya kepada “dukun ramal” (fortune teller).
Juga,
faktanya, saat ini, dunia ilmu pengetahuan pun sudah menerima kebenaran di luar
positivisme. Seorang mahasiswa tidak mungkin mengklarifikasi semua pernyataan
keilmuan yang diajarkan kepadanya oleh dosennya. Misalnya, saat dosen
menjelaskan, bahwa kecepatan cahaya adalah sekitar 270.000 km/detik, maka si
mahasiswa hanya diminta untuk percaya, tanpa perlu membuktikan secara empiris.
Ketika si dosen menjelaskan, bahwa suatu rumus adalah rumus buatan Phytagoras,
maka si mahassiwa juga harus percaya saja, dan tidak mungkin membuktikan secara
empiris.
Bahkan,
seorang Profesor filsafat akan puas menjadi “muqallid” (pentaqlid); hanya
percaya saja kepada segala macam penjelasan pramugari, saat bepergian
menggunakan pesawat terbang. Ia begitu mudah percaya kepada orang yang
mungkin sama sekali tidak pernah dikenalinya. Ia percaya kepada orang yang
dikatakan sebagai pilot, meskipun ia sama sekali tidak kenal. Sang profesor
tadi juga tidak minta pembuktian, apa benar pilot pesawat itu, benar-benar
seorang pilot. Ia hanya percaya pada cerita orang yang mungkin tak dikenalnya.
Alhasil, si professor menerima “kebenaran ilmiah”, bukan berdasarkan metode
empiris, tetapi menerima kebenaran ilmiah dari jalur pemberitaan. Inilah yang
dalam konsep epistemologi Islam disebut sebagai jalur kebenaran ilmiah melalui
“khabar shadiq” (true report).
Bagi
seorang Muslim, pengetahuan yang didapat dari jalur khabar shadiq ini juga
merupakan ilmu. Sebab, ia diperoleh dari sumber-sumber terpercaya, semisal
al-Quran dan hadits Nabi Muhammad SAW. Ilmu yang diraih dari jalur khabar
shadiq ini juga diterima secara universal. Misal, dalam soal pengakuan anak
terhadap kedua orang tuanya. Sangat jarang terjadi, ada anak yang meminta
pembuktian secara rasional dan empiris berkenaan dengan status hubungannya
dengan kedua orang tuanya. Misalnya, anak meminta bukti ilmiah berupa tes DNA.
Kita biasanya menerima saja cerita-cerita dari orang yang kita percayai, bahwa
orang tua kita adalah A dan B. Pengetahuan semacam ini – dalam konsep
epistemologi Islam – juga disebut sebagai “ilmu”, yang juga diraih dengan metode
ilmiah.
Karena
itu, dalam perspektif Islam, tidaklah tepat jika dikatakan, suatu ilmu hanya
dapat diraih dari metode empiris dan rasional. Pengetahuan tentang Allah,
tentang para Nabi, tentang akhirat, tentang keutamaan bulan Ramadhan, keutamaan
ibadah haji, dan sebagainya, juga dikatakan sebagai “ilmu” sebab didapatkan
dari sumber-sumber terpercaya (khabar shadiq), meskipun hal itu di atas
jangkauan akal (supra rasional). Masalah “cara-cara meraih ilmu”
(epistemologi) saat ini telah banyak dibahas oleh para pakar keilmuan Islam.
Prof.
Dr. Wan Mohd Nor Wan Daud, Direktur Center for Advanced Studies on Islam,
Science, and Civilization -- Universiti Teknologi Malaysia, dalam makalahnya
yang berjudul Konsep Ilmu dalam Tinjauan Islam, menjelaskan, bahwa dalam
Tradisi Islam, ilmu pengetahuan tiba melalui pelbagai saluran,
yaitu pancaindera (al-hawass al-khamsah), akal fikiran sihat (al-’aql
al-salim), berita yang benar (al-khabar al-sadiq), dan intuisi (ilham).
Tentang
akal fikiran sehat, Prof. Wan Mohd Nor menjelaskan, bahwa aspek akal manusia
merupakan saluran penting yang dengannya diperoleh ilmu pengetahuan tentang
sesuatu yang jelas, yaitu perkara yang dapat difahami dan dikuasai oleh akal,
dan tentang sesuatu yang dapat dicerap dengan indera. Akal fikiran
(al-’Aql) bukan hanya rasio. Akal adalah “fakultas mental” yang
mensistematisasikan dan mentafsirkan fakta-fakta empiris menurut kerangka
logika, yang memungkinkan pengalaman inderawi menjadi sesuatu yang dapat
difahami. Akal adalah entitas spiritual yang rapat dengan hati (al-qalb), yaitu
menjadi tempat intuisi. Dengan demikian, akal adalah perantara yang
menghubungkan akal-fikiran dengan intuisi.
“Oleh
sebab itu, sesiapa yang membatasi fungsi akal-fikiran sebagai aspek yang
rasional dan dapat dicerap oleh indera, maka ia telah menyelewengkan akal
fikiran daripada kualiti yang sebenarnya dan, dengan demikian, menjadikan akal
fikirannya tidak sihat. Perlu diketahui bahwa hati yang dikatakan sebagai
sumber intuisi bukanlah hati fisik, melainkan realiti yang terdapat di alam roh
yang menggunakan semua daya yang lain sebagai instrument,” tulis Prof. Wan Mohd
Nor.
‘Berita
yang benar’, jelas Prof. Wan Mohd Nor, adalah sumber lain ilmu
pengetahuan yang terdiri daripada dua jenis. Jenis yang pertama adalah berita
yang terbukti secara terus-menerus dan disampaikan oleh mereka yang kebaikan
akhlaknya tidak mengizinkan akal fikiran kita untuk membayangkan bahwa mereka
akan melakukan dan menyebarkan kesalahan. Hadis mutawatir adalah contoh yang
sangat tepat tentang jenis berita ini. Kesepakatan umum para ahli, ilmuwan, dan
sarjana juga dianggap sebagai bahagian daripada jenis ini. Meskipun memiliki
autoriti, kesepakatan tersebut masih dapat dipersoalkan menurut kaedah rasional
dan empirikal, sebagaimana yang terjadi dalam kes laporan sejarah, geografi,
dan sains. Jenis yang kedua adalah berita mutlak, yang dibawa oleh Nabi
berdasarkan wahyu.
Demikian
paparan Prof. Wan Mohd Nor tentang sumber-sumber ilmu dalam Islam, yang tidak
membatasi hanya dari sumber panca indera (empiris) dan akal (rasional).
Pandangan Islam tentang sumber ilmu – yang bisa disebut sebagai metode ilmiah –
ini berbeda dengan penjelasan pada sebagian buku Filsafat Ilmu dan Metode
Penelitian sekular yang membatasi kategori “ilmiah” hanya pada hal-hal yang
rasional dan empiris. (Dikutip dari Makalah yang pernah dibentangkan oleh
Prof Wan Mohd Nor Wan Daud saat bertindak sebagai Pembicara Utama dalam
Workshop Dasar-Dasar Epistemologis Dalam Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi,
Universitas Muhamadiyah Yogyakarta, Indonesia, 11 April 2005. Dengan sedikit
editing, makalah ini telah dipublikasikan di Jurnal Ta’dibuna, Jurnal Program
Doktor Pendidikan Islam, UIKA Bogor, Nomor 2, Vol. I, 2012.)
****
Konsep
ilmu dalam Islam itu berbeda dengan banyak buku Filsafat Ilmu yang kini
diajarkan kepada para mahasiswa. Dalam buku “Filsafat Ilmu” yang telah disebut
terdahulu, dinyatakan: “Dapat disimpulkan bahwa ilmu merupakan kumpulan
pengetahuan yang disusun secara konsisten dan kebenarannya telah diuji secara
empiris. Dalam hal ini harus disadari bahwa proses pembuktian dalam ilmu
tidaklah bersifat absolut…. Ilmu tidak bertujuan untuk mencari kebenaran
absolut melainkan kebenaran yang bermanfaat bagi manusia dalam tahap
perkembangan tertentu.” (1995:131-132).
Jika
konsep dan definisi “ilmu” itu diterapkan untuk Ilmu Ushuluddin, Ilmu Tafsir
al-Quran, atau Ilmu Ushul Fiqih, maka akan menimbulkan kerancuan yang sangat
serius. Sebab, pengetahuan bahwa Allah itu Satu adalah ilmu yang mutlak yang
didasarkan pada sumber yang mutlak benar, yaitu al-Quran. Begitu juga ilmu
tentang keharaman babi, zina, dan khamr, adalah ilmu yang mutlak juga.
Penafsiran bahwa Nabi Isa a.s. tidak wafat di tiang salib, juga merupakan ilmu
yang mutlak benarnya, yang tidak akan berubah sampai Akhir Zaman.
Adalah
sangat keliru jika orang belajar ilmu bukan untuk meyakini kebenaran suatu
ajaran, atau bahkan tidak ditujukan untuk mengenal Tuhan yang sebenarnya. Prof.
Wan Mohd Nor, dalam makalahnya yang dirujuk pada bagian terdahulu, menjelaskan,
bahwa dari segi linguistik, perkataan ‘ilm berasal daripada akar kata
‘ain-lam-mim yang diambil daripada perkataan ‘alamah, yaitu “tanda, penunjuk,
atau petunjuk yang dengannya sesuatu atau seseorang dikenal; kognisi atau
label; ciri; petunjuk; tanda”. Dengan demikian, ma’lam (jamak: ma’alim)
berarti “tanda jalan” atau “sesuatu yang dengannya seseorang membimbing dirinya
atau sesuatu yang membimbing seseorang”. Seiring dengan itu, ‘alam juga dapat
diartikan sebagai “penunjuk jalan”. Maka bukan tanpa alasan jika
penggunaan istilah âyah (jamak: ayat) dalam al-Qur’an yang secara literal
berarti “tanda” merujuk pada ayat-ayat al-Qur’an dan fenomena alam.
Demikian,
penjelasan Prof. Wan Mohd Nor. Dan memang, kata ilmu, alam, dan ‘ilm (‘ilm
dengan makna “yakin”), memiliki akar kata yang sama. Ini menarik, karena “alam”
jika dipahami sebagai ayat Allah, maka akan menghasilkan ilmu yang mengantarkan
manusia kepada keyakinan pada Allah SWT. Karena itulah, Allah SWT
memperingatkan bahwa nanti di akhirat, neraka jahanam akan dijejali dengan
manusia-manusia dan jin yang mereka memiliki mata tetapi tidak sampai dapat
memahami ayat-ayat Allah; juga telinga dan akal mereka tak sampai mengantarkan
mereka kepada pemahaman dan keimanan kepada Allah. Mereka itu seperti binatang
ternak, bahkan lebih sesat. (QS al-A’raf: 179).
Orang
yang berilmu diletakkan pada derajat yang tinggi, karena dengan ilmunya itu dia
mengenal Tuhannya dan mengenal agama Tuhan yang sebenarnya. ”Allah menyatakan
bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para
malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan demikian). Tiada Tuhan
melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Sesungguhnya agama (yang
diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah
diberi Al-Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan (’ilm) kepada mereka, karena
kedengkian (yang ada) diantara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap
ayat-ayat Allah, maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.” (QS 3:18-19).
Tentu,
agar manusia menjadi mulia, tidak boleh ia sembarangan menerima ilmu. Ilmu-ilmu
yang baiklah yang perlu dipelajari. Sebab, ilmu-ilmu yang baik itulah yang akan
mengantarkan manusia kepada keimanan dan kebahagiaan. Sangatlah keliru, jika
manusia justru bangga dengan ilmu yang mengantarkan kepada keraguan dan
pengingkaran kepada al-Khaliq. Imam Malik rahimahullah berkata: “Haqqun ‘alaa
man thalaba al-ilma an-yakuuna lahuu waqaarun wa-sakiinatun wa-khasyyatun.”
(Orang yang mencari ilmu seharusnya memiliki sifat ketenangan, ketenteraman,
dan rasa takut kepada Allah SWT). (Dikutip dari buku, Mengapa Saya Harus
Mondok, terbitan Pesantren Sidogiri, Pasuruan, 1431 H).
Karena
begitu penting dan strategisnya kedudukan ilmu dalam Islam, maka seyogyanya
Perguruan Tinggi tidak lagi mengajarkan mata kuliah Filsafat Ilmu yang sekular,
yang menafikan wahyu sebagai sumber ilmu. Kini, menjadi tugas berat dan mulia
bagi para cendekiawan Muslim untuk merumuskan mata kuliah Filsafat Ilmu yang
benar. Wallaahu a’lam bil-shawab. (Jakarta, 11 Januari 2013).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar