Puji
syukur kami ucapkan kehadirat Allah Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat
serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Kliping
Analisis Komponen kurikulum ini yang Alhamdulillah selesai tepat pada waktunya
yang berisikan “Komponen-Komponen
Kurikulum dan Pengembangannya”.
Kliping ini menjelaskan tentang komponen-komponen kurikulum
pendidikan yang berlaku di Indonesia. Terselesaikannya makalah ini, tak lepas
dari bantuan dari bebagai pihak, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada
semua pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan kliping ini.
Diharapkan kliping ini dapat memberikan informasi yang
berguna bagi kita semua. Dan kami menyadari bahwa kliping analisis ini masih
jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran dari semua pihak yang
bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak
yang telah berperan serta dalam penyusunan kliping ini dari awal sampai akhir.
Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
Cilegon, 30 September 2016
Penyusun
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Manusia selalu menghadapi tantangan yang semakin
berat begitupun pendidikan yang sangat erat kaitannya dengan kehidupan manusia
sebagai budaya dimana melalui pendidikan manusia mengenal peradaban masa lalu,
turut serta dalam peradaban masa sekarang dan membuat peradaban masa yang akan
datang. Pendidikan tidak pernah surut dengan persoalan, semakin besar tantangan
semakin bertambah persoalan yang menuntut penyelesaian scara tepat, terarah,
dan sistematis. Maka sangat pentinglah peran pengembangan kurikulum sebagai
suatu kerangka sistematis dan dinamis di dalam pembelajaran, karena dalam
pengembangan kurikulum dan pembelajaran, pandangan dan kecenderungan pada
kehidupan masa datang sudah menjadi kepentingan pokok.
Kurikulum merupakan
rancangan pendidikan yang merangkum semua pengalaman belajar yang disediakan
bagi siswa di sekolah. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Kurikulum dapat diartikan dengan
beragam variasi. Ada yang memandangnya secara sempit, yaitu kurikulum sebagai
kumpulan mata pelajaran atau bahan ajar. Ada yang mengartikannya secara luas,
meliputi semua pengalaman yang diperoleh siswa karena pengarahan, bimbingan dan
tanggung jawab sekolah. Kurikulum juga diartikan sebagai dokumen tertulis dari
suatu rencana atau program pendidikan, dan juga sebagai pelaksanaan dari
rencana yang sudah direncanakan. Tidak semua yang ada dalam kurikulum tertulis,
kemungkinan dilaksanakan dikelas.
Kemampuan memilih isi
dan bahan kurikulum yang berkualitas tidak hanya akan mempengaruhi apa yang
dipelajari siswa, melainkan juga bagaimana mereka mempelajarinya. Isi kurikulum
merupakan komponen yang berhubungan dengan pengalaman belajar yang harus
dimiliki siswa. Isi kurikulum itu menyangkut semua aspek baik yang berhubungan
dengan pengetahuan atau materi pelajaran yang biasanya tergambarkan pada isi
setiap mata pelajaran yang diberikan maupun aktivitas dan kegiatan siswa. Baik
materi maupun aktivitas itu seluruhnya diarahkan untuk mencapai tujuan yang
diharapkan.
Kurikulum dapat mencakup lingkup yang sangat luas, yaitu
sebagai program pengajaran pada suatu jenjang pendidikan, dan dapat pula
menyangkut lingkup yang sempit, seperti program pengajaran suatu mata pelajaran
untuk beberapa macam mata pelajaran. Apakah dalam lingkup yang luas atau
sempit, kurikulum membentuk desain yang menggambarkan pola organisasi dari
komponen-komponen kurikulum dengan perlengkapan penunjangnya.
B. Rumusan Masalah
1. Apa
pengertian dari komponen kurikulum?
2. Apa saja komponen-komponen kurikulum?
C. Tujuan
Makalah
ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi penulis dan pembaca, dan pembaca
dapat memahami apa yang dimaksud dengan komponen kurikulum dan mengetahui
komponen-komponen penyusun kurikulum.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Komponen tujuan dalam pengembangan kurikulum
Mengingat pentingnya pendidikan bagi manusia, hampir di setiap
negara telah mewajibkan para warganya untuk mengikuti kegiatan pendidikan
melalui berbagai ragam teknis penyelenggaraannya yang disesuaikan dengan
falsafah Negara, keadaan sosial-politik, kemampuan sumber daya, dan keadaan
lingkungannya masing-masing. Kendati demikian, dalam hal menentukan tujuan
pendidikan pada dasarnya memiliki esensi yang sama. Seperti yang disampaikan
oleh Hummel (Uyoh Sadulloh, 1994) bahwa tujuan pendidikan secara universal akan
menjangkau tiga jenis nilai utama yaitu:
- · Autonomy; gives individuals and groups the maximum awarenes, knowledge, and ability so that they can manage their personal and collective life to the greatest possible extent.
- · Equity; enable all citizens to participate in cultural and economic life by coverring them an equal basic education.
- · Survival ; permit every nation to transmit and enrich its cultural heritage over the generation but also guide education towards mutual understanding and towards what has become a worldwide realization of common destiny.)
Dalam perspektif pendidikan nasional, tujuan pendidikan nasional
dapat dilihat secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistrm Pendidikan Nasional, bahwa : ” Pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab”..
Tujuan pendidikan nasional yang merupakan pendidikan pada tataran
makroskopik, selanjutnya dijabarkan ke dalam tujuan institusional yaitu tujuan
pendidikan yang ingin dicapai dari setiap jenis maupun jenjang sekolah atau
satuan pendidikan tertentu.
Dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan
pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu
kepada tujuan umum pendidikan berikut.
·
Tujuan pendidikan dasar
adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia,
serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
·
Tujuan pendidikan menengah
adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
·
Tujuan pendidikan menengah
kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak
mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih
lanjut sesuai dengan kejuruannya.
·
Tujuan pendidikan
institusional tersebut kemudian dijabarkan lagi ke dalam tujuan kurikuler;
yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap mata pelajaran yang
dikembangkan di setiap sekolah atau satuan pendidikan.
1.
Pengertian Goals, aim, dan objective
Pengertian
goals, aim dan objective masih mengalami kesimpangsiuran, sebagaimana yang
terdapat dalam buku Developing the Curriculum (Peter F. Oliva, 1992: 256)
First, aims of education are often equated with goals, and id a lexical sense,
of course, they are the same. Second, the terms “educational goals” and
“educational objectives” are used in the profession with varying meanings.
Third, as we shall see in examples of school statements goals and objectives,
goals are equated with objectives, and the terms are used synonymously. Fourth,
some curriculum specialist do not distinguish curriculum goals and objectives
from instructional goals and objectives, or they use these two sets terms
synonymously.
Curriculum
Goals
Goal
merupakan istilah yang menggambarkan suatu tujuan kurikulum yang bersifat belum
terukur (unmeasurable). Goals merefleksikan keyakinan filosofis dari suatu
masyarakat. Goals dapat berkaitan dengan rumusan tujuan kurikulum di tingkat
nasional, local dan di tingkat sekolah. (R. Finch dan John R. Crunkilton, 1984:
6). Contohnya: siswa akan menjadi kompeten dalam mencapai keterampilan
akademik yang fundamental.
Di dalam
buku Developing the Curriculum (1992: 259) menyatakan bahwa A curriculum is
purpose or end stated in general terms without criteria of achievement.
Curriculum planners wish students to accomplish it as a result of exposure to
segment or all of a program of particular school or school system. For example,
“students will demonstrate responsible behavior as citizens of our school,
community, state, nation, and world.”
Aims of
education can become curriculum goals when applied to a particular school or
school system. The distinction drawn aims of education and curriculum goals is
one of generality (or looking at it from the other end of the telescope,
specificity). (Peter F. Oliva, 1992: 260)
Curriculum
Objective
Peter F.
Oliva dalam buku Developing the Curriculum (1992;261 ) Curriculum goals are
derived from a statement of philosophy, defined aims of education, assessment
of needs. From curriculum goals, we derive curriculum objectives. we may define
a curriculum objective in the following manner A Curriculum objective is a
purpose or end stated in specific, measurable terms. Curriculum planners wish
students to accomplish it as a result of exposure to segment or all a program
of the particular school system.
Curriculum goals and objectives are regularly
written at the state, school-district, and individual school level with the
expectation that they will be followed within the jurisdiction of each level.
state pronouncements apply to all public schools in the state; school-district
statement apply district-wide; and individual school specifications,
school-wide.
The
following example of a curriculum goal has already been presented: “Students
will demonstrate responsible behavior as citizens of our school, community,
state, nation, and world”.
Di dalam
buku Kurikulum Pendidikan Teknik, Drs. Siswanto MA. (1989: 13) menyatakan bahwa Tujuan pendidikan pada hakikatnya merupakan citra tentang manusia seutuhnya dengan mutu kepribadian, keilmuan dan keterampilan tertentu yang ingin dimiliki seseorang setelah dia menempuh proses pendidikan. Tujuan pendidikan dapat dijenjangkan sebagai berikut: 1) tujuan pendidikan nasional 2) tujuan institusional 3) tujuan kurikulum 4) tujuan instruksional.
1. Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan Pendidikan nasional adalah tujuan pendidikan yang ingin dicapai pada tingkat nasional yang pencapaiannya berwujud sebagai warganegara berkepribadian nasional yang bertanggungjawab atas kesejahteraan masyarakat,bangsa dan tanah air.
2. Tujuan Pendidikan Institusional
Tujuan Pendidikan Institusional adalah tujuan pendidikan yang ingin dicapai pada tingkat lembaga pendidikanyang ingin dicapai pada tingkat lembaga pendidikan yang pencapaiannya berwujud sebagai tamatan sekolah yang mampu melakukan bidang pekerjaan tertentu atau mampu dididik lebih lanjut menjadi tenaga profesional dalam bidang tertentu dan pada jenjang tertentu.
3. Tujuan Kurikuler
Tujuan Kurikuler adalah tujuan pendidikan yang ingin dicapai pada tingkat mata pelajaran atau bidang studi yang pencapaiannya berwujud siswa menguasai
disiplin mata pelajaranatau bidang studi yang dipelajari.
4. Tujuan Instruksional
Tujuan Instruksional adalah tujuan pendidikan yang ingin dicapai pada tingkat pengajaran yang pencapaiannya berwujud siswa yang secara bertahap terbentuk wataknya, kemampuan dan berpikirnya dan keterampilan teknologinya. Melalui pencapaian tujuan instruksional yang banyak sekali jumlah dan jenjangnya inilah siswa mencapai tujuan kurikuler, tujuan institusional dan tujuan pendidikan nasional.
Dalam buku Panduan penulisan Tes
Tertulis, (Dr. Sumarna Surapranata, 2005: 32) Kompetensi adalah kemampuan yang dapat dilakukan peserta didik yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan perilaku. Standar adalah arahan atau acuan bagi pendidikan yang menunjukan pada kemampuan dan keterampilan yang menjadi perhatian dalam proses pembelajaran dan penilaian. Standar kompetensi adala batas dan arahan kemampuan yang harus dimiliki dan dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran.
Standar kompetensi ditinjau dari cakupan materi dan kata kerja yang digunakan bersifat umum. Oleh karena itu perlu dijabarkan menjadi kompetensi dasar yang sering disebut dengan kemampuan minimum. Cakupan materi pada kompetensi dasar lebih luas dibandingkan dengan cakupan materi pada standar kompetensi.
Untuk lebih operasional, kompetensi dasar dijabarkan kedalam indikator. Indikator merupakan karakteristik, ciri-ciri, perbuatan, atau respon peserta didik menjadi acuan atas kemampuan yang hendak diukur.
Komponen Tujuan
Dalam buku Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum (Drs.
Hendyat Soetopo dan Drs. Wasty Soemanto,1982: 26) menyatakan bahwa ada dua
jenis tujuan yang terkandung di dalam kurikulum suatu sekolah:
1. Tujuan yang ingin dicapai sekolah secara
keseluruhan
Selaku lembaga pendidikan,
setiap sekolah mempunyai sejumlah tujuan yang ingin dicapai. Tujuan-tujuan
tersebut biasanya digambarkan dalam bentuk pengetahuan, ketrampilan dan sikap
yang kita harapkan dimiliki murid setelah mereka menyelesaikan
seluruh program pendidikan dari sekolah tersebut. Tujuan dari sekolah tersebut kita namakan
tujuan Institusional atau tujuan lembaga, misalnya tujuan SD, tujuan SMP,
tujuan SPG dan seterusnya. Atas dasar tujuan-tujuan institusional inilah
kemudian ditetapkan bidang-bidang studi atau bidang pengajaran yang akan
diajarkan pada sekolah yang bersangkutan.
2. Tujuan yang ingin dicapai dalam setiap bidang
studi
Di samping tujuan
institusional yang ingin dicapai oleh sekolah secara keseluruhan, setiap bidang
studi dalam kurikulum suatu sekolah juga mempunyai sejumlah tujuan yang ingin
dicapainya. Tujuan-tujuan inipun digambarkan dalam bentuk pengetahuan,
ketrampilan dan sikap yang kita harapkan dimiliki oleh murid setelah
mempelajari suatu bidang studi pada suatu sekolah tertentu. Oleh karena itu ada
tujuan IPA dan SD tujuan matematika di SMP, tujuan ilmu keguruan di SPG, dan
sebagainya.
Locus of Curriculum Goals and Objectives
Curriculum goals and objectives secara teratur ditulis pada, sekolah kabupaten negara, dan tingkat sekolah individu dengan harapan
bahwa mereka akan diikutidalam yurisdiksi setiap
tingkat. Pernyataan negara berlaku untuk semua sekolah umum di negara bagian itu, sekolah-distrik kabupaten menerapkan pernyataan luas; dan spesifikasi sekolah individu, school-wide.
Untuk sebagian
besar, tujuan dan sasaran kurikulum yang dikembangkan disetiap
penurunan tingkat di seluruh disiplin ilmu. Sebuah
pernyataan sekolah, misalnya, berlaku umum di
seluruh sekolah. Hal ini dimungkinkan, namun,
untukkelas dan departemen untuk mengembangkan
tujuan kurikulum dan tujuan yang tidak berlaku umum di
seluruh sekolah tetapi untuk kelompok tertentu siswa yaitu, orang-orang
dalam kelas tertentu atau area subyek.
Dalam
semua kasus, tingkat kelas atau departemen dan
tujuan kurikulum sekolahdan tujuan harus berhubungan satu sama
lain. Dalam cara yang
sama, sekolah, baik individu sekolah dan kurikulum kabupaten tujuan dan sasaran harus dikoordinasikan dengan orang-orang dari negara.
State Curriculum Goals and Objectives
Tujuan kurikulum pendidikan nasional telah
disampaikan diatas. Berikut akan dijelaskan tentang karakteristik tujuan yang
terdapat dalam buku Developing the Curriculum (Peter F. Oliva, 1992: 263):
1. Goals are statements of ultimate desired
outcomes; they specify conditions desired for the population in general.
2.
Goals are timeless, in the sense that no time
is specified by which the goals must be reached.
3.
Goals do not specify criteria for achievement,
but provide a direction for system improvement.
4.
Goals are not permanent. Feedback from the
entire evaluation/decision-making process is used to assess progress in the
direction specified by the goals, and goals may be modified wherever necessary
or desirable.
5.
Goals are of equal importance.
6.
Goals are stated broadly enough to be accepted
at any level of the educational enterprise: state, district, or local school.
They thus represent the conceptual framework upon which the education
enterpries depends.
Setelah curriculum goals and objectives telah dibilang, kebutuhan hasil proses penilaian untuk menentukan kebutuhan yang tak terpenuhi. Setelah diidentifikasi, kebutuhan ini akan menghasilkan penciptaan curriculum
goals and objectives yang lebih atau modifikasi yang sudah ditentukan.
Singkatnya, sebuah dapat menyusun tujuan baik luas dan tujuan kurikulum (dan juga dalam beberapa kasus curriculum
objectives, instructional goals, dan instructional objectives) untuk
semua sekolah dan semua siswa di negara itu.
B.
Komponen
Isi/Bahan
Isi
kurikulum terdiri atas bahan-bahan pengajaran dan berbagai pengalaman yang
diperlukan dalam tercapainya tujuan pendidikan para perancang kurikulum sering
mengalami berbagai kesulitan dalam menyusun dan merencanakan isi kurikulum yang
relevan dengan tujuan yang hendak dicapai. Sebabnya, masyarakat senantiasa
terus berubah dan berkembang, sehingga banyak bermunculan masalah kehidupan
baru yang perlu dipecahkan. Sehingga akan mempengaruhi pada isi kurikulum, maka
dari itu isi kurikulum harus selalu dikembangkan. (Hamalik, 2011).
Menurut
Tim Pengembang MKDK kurikulum dan pembelajaran UPI (2002), memaparkan bahwa
materi kurikulum pada hakikatnya adalah isi kurikulum yang dikembangkan dan
disusun berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Materi
kurikulum berupa bahan pelajaran yang terdiri dari bahan kajian atau
topik-topik pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam proses belajar dan
pembelajaran.
2. Mengacu
pada pencapaian tujuan masing-masing satuan pendidikan.
3. Diarahkan
untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Isi
kurikulum merupakan komponen yang berhubungan dengan pengalaman belajar yang
harus dimiliki siswa. Isi kurikulum itu menyangkut semua aspek baik yang
berhubungan dengan pengetahuan atau materi pelajaran yang biasanya tergambarkan
pada isi setiap mata pelajaran yang diberikan maupun kreativitas dan kegiatan
siswa. Baik materi maupun aktivitas itu seluruhnya diarahkan untuk mencapai
tujuan yang ditentukan (Sukiyadi, Nurhasanah, & Al Rasjid, 2006).
Menurut
Hamalik (2011) isi kurikulum merupakan susunan bahan kajian dan pelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan nasional, yang meliputi bahan kajian dan mata
pelajaran. Isi kurikulum adalah mata pelajaran pada proses belajar mengajar,
seperti pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai yang diasosiasikan dengan
mata pelajaran. Pemilihan isi menekankan pada pendekatan mata pelajaran
(pengetahuan) atau pendekatan proses (keterampilan).
Suatu
kurikulum diharapkan memberikan landasan, isi, dan menjadi pedoman bagi
pengembangan kemampuan siswa scara optimal sesuai dengan tuntutatan dan
tantangan perkembangan masyarakat. Pengembangan isi kurikulum berupa
bahan-bahan pelajaran yang akan dipelajari siswa harus memerlukan dasar
pertimbangan yang teliti. Hal yang paling utama adalah sekolah sebagai lembaga
yang akan mengantarkan siswa menuju kearah kematangan dalam arti luas.
Kematangan ini mencakup berbagai segi, baik kematangan fisik, kematangan
kognitif, kematangan mental maupun kematangan sosial.
Kematangan
fisik pada umumnya ditandai oleh kematangan dalam segi biologis, hal ini dapat
dicapai bila individu telah memasuki usia tetrtentu. Berbeda halnya dengan
kematangan kognitif, mental dan sosial. Ketiga jenis kematangan ini tidak dapat
dicapai begitu saja tanpa melalui bimbingan yang berarti. Karena kematangan
kognitif menunjukan kepada kematangan intelektual, pola berpikir dan
pengambilan keputusan individu, lalu kematangan mental menunjukan kepada
kematangan emosional, dan tercapainya perwujudan pribadi secara integral.
Sedangkan
kematangan sosial ditandai oleh adanya kemampuan untuk hidup secara mandiri.
Mengantarkan siswa menuju jenjang tersebut yang menjadi tugas sekolah sungguh
merupakan tugas yang berat. Karena untuk mencapai tujuan tersebut individu
perlu memperoleh bekal-bekal pengalaman belajar yang berati. Sedangkan kita
ketahui, akibat kemajuan dalam berbagai cabang kehidupan, menyebabkan
berkembangnya tuntutan-tuntutan hidup. Hal ini dapat membingungkan para
perencana atau pengembang kurikulum, dalam menentukan jenis pengalaman belajar
apa yang diperkirakan berate bagi kemandirian siswa setelah menyelesaikan
pendidikan.
Apabila
lama waktu pendidikan cukup memadai untuk memberikan bekal-bekal pengalaman
belajar kepad sisiwa, masalah yang dihadapi tidak sebesar itu. Namun kenyataan
yang dihadapi menunjakan betapa banyak tuntutan yang harus dipenuhi oleh
lembaga pendidikan, sedangkan waktu yang tesedia tidak memadai.
Kriteria Menetukan Isi
Kurikulum Yang Akan Dikembangkan
Kriteria
yang dapat digunakan dalam menentukan isi kurikulum sebagaimana yang dikemukakan
oleh Hilda Taba dalam Ali (2008) adalah:
1. Isi
kurikulum harus valid (sahih) dan signifikan (terpercaya)
2. Isi
kurikulum harus berpegang kepada kenyataan-kenyataan social
3. Kedalaman
dan keluasan isi kurikulum harus seimbang
4. Isi
kurikulum menjangkau tujuan yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap
5. Isi
kurikulum harus dapat dipelajari dan disesuaikan dengan pengalaman siswa
6. Isi
kurikulum harus dapat memenuhi kebutuhan dan menarik minat siswa
Isi
kurikulum yang valid dan signifikan berkenaan dengan ilmu pengetahuan yang
fundamental (dasar). Hal ini mencakup ide-ide pokok atau teori-teori kontemporer
dari suatu cabang ilmu pengetahuan tertentu. Burner dalam Ali (2008),
mengistilahkannya dengan struktur dari suatu disiplin ilmu pengetahuan.
Menurutnya dengan mempelajari struktur ilmu pengetahuan, akan dicapai tingkat
kemampuan yang lebih baik, karena hal ini mempunyai nilai transfer yang lebih
luas.
Pertanyaan
yang muncul dengan hal ini adalah, bagaimana menentukan bahwa suatu bahan
pelajaran sebagai isi kurikulum itu merupakan struktur ilmu pengetahuan. Maka
yang mengetahui hal ini adalah orang yang betul-betul ahli dalam cabang ilmu
pengetahuan yang bersangkutan. Oleh karena itu selayaknya dalam menentukan isi
kurikulum yang valid dan signifikan bantuan ahli itu sangat diperlukan selain
itu isi kurikulum harus sesuai dengan berbagai kenyataan yang terjadi di
lingkungan sosial.
Kriteria
lain tentang isi kurikulum adalah adanya keseimbangan antara kedalaman dengan
keluasan. Ini mengandung pengertian bahwa isi kurikulum harus mempunyai ruang
lingkup atau (scope) yang keluasannya seimbang dengan kedalamannya.
Keluasan ruang lingkup banyak berkaitan dengan banyaknya pengalaman belajar
yang dapat dicapai, serta banyaknya bahan pelajaran yang dapat dipelajari. Sedangkan
dalamnya isi berkaitan dengan kemampuan atau penguasaan bahan pelajaran itu.
Isi
kurikulum dikembangkan berdasarkan tujuan yang hendak dicapai. Rumusan tujuan
mencakup berbagai aspek perubahan perilaku yang diharapkan dapat dicapai siswa,
baik pengetahuan, keterampilan ataupun sikap. Maka dengan demikian suatu bahan
yang menjadi isi kurikulum harus dapat menjangkau aspek-aspek perilaku yang
dapat dicakup dalam tujuan. Tidak semata-mata mencakup suatu jenis tujuan atau
satu aspek perilaku.
Kriteria
bahwa isi kurikulum harus dapat dipelajari siswa mengandung pengertian luas.
Hal ini terutama berkaitan dengan urutan bahan. Secara psikologis
tingkat-tingkat perkembangan individu mempunyai implikasi terhadap kemampuan
mempelajari sesuatu, serta pengalaman yang dimiliki. Bila suatu bahan disususn
tidak mempertimbangkan faktor psikologis seperti itu, kemungkinan terjadi suatu
bahan tidak dapat dipelajari secara efektif, oleh sebab itu tidak sesuai dengan
tingkat kemampuan mental atau pengalaman siswa.
Persoalan
yang berkaitan dengan kehidupan individu pada umumnya menarik minat untuk
dipelajari. Bahkan bila ini disadari maka akhirnya dapat menjadi kebutuhan. Isi
kurikulum yang diambil dari segi-segi kehidupan dapat memenuhi kebutuhan dan
menarik minat untuk dipelajari. Hal lain berkenaan dengan kebutuhan ini dapat
ditinjau dari sudut kajian psikologis. Berdasarkan kajian psikologis kebutuhan
individu itu berbeda-beda secara individual. Namun demikian pada umumnya
kebutuhan itu dapat digeneralisasikan.
Secara umum isi kurikulum itu dapat dikelompokan menjadi :
1.
Logika,
yaitu pengetahuan tentang benar salah berdasarkan prosedur keilmuan.
2.
Etika,
yaitu pengetahuan tentang baik buruk, nilai dan moral
3.
Estetika,
pengetahuan tentang indah-jelek, yang ada nilai seninya.
Pengembangan materi kurikulum harus berdasarkan
prinsif-prinsif sebagai berikut:
1.
Mengandung
bahan kajian yang dapat dipelajari siswa dalam pembelajaran.
2.
Berorientasi
pada tujuan, sesuai dengan hirarki tujuan pendidikan.
Materi pembelajaran disusun secara logis dan sistematis,
dalam bentuk :
1.
Teori; seperangkat konstruk atau konsep,
definisi atau preposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan pendapat
sistematik tentang gejala dengan menspesifikasi hubungan – hubungan antara
variabel-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
2.
Konsep; suatu abstraksi yang dibentuk oleh
organisasi dari kekhususan-kekhususan, merupakan definisi singkat dari
sekelompok fakta atau gejala.
3.
Generalisasi; kesimpulan umum berdasarkan
hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis, pendapat atau pembuktian dalam
penelitian.
4.
Prinsip; yaitu ide utama, pola skema
yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep.
5.
Prosedur; yaitu seri langkah-langkah
yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan peserta didik.
6.
Fakta; sejumlah informasi khusus
dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari terminologi, orang dan tempat
serta kejadian.
7.
Istilah, kata-kata perbendaharaan yang baru
dan khusus yang diperkenalkan dalam materi.
8.
Contoh/ilustrasi, yaitu hal atau tindakan atau
proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian atau pendapat.
9.
Definisi:yaitu penjelasan tentang makna atau
pengertian tentang suatu hal/kata dalam garis besarnya.
10. Preposisi, yaitu cara yang digunakan untuk
menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.
C.
Strategi
Dalam Pengembangan Kurikulum Pendidikan Dasar
Pengembangan kurikulum meliputi empat langkah, yaitu merumuskan tujuan
pembelajaran (instructional objective), menyeleksi pengalaman-pengalaman
belajar (selection of learning experiences), mengorganisasi
pengalaman-pegalaman belajar
(organization of learning experiences), dan mengevaluasi (evaluating).
a.
Merumuskan Tujuan Pembelajaran
(instructional objective) Terdapat tiga tahap dalam merumuskan tujuan
pembelajaran. Tahap yang pertama yang harus
diperhatikan dalam merumuskan tujuan adalah
memahami tiga sumber, yaitu siswa (source of student), masyarakat
(source of society), dan konten (source of content). Tahap kedua adalah
merumuskan tentative general objective atau standar kompetensi (SK) dengan
memperhatikan landasan sosiologi (sociology),
kemudian di-screen melalui dua landasan lain dalam pengembangan
kurikulum yaitu landasan filsofi pendidikan
(philosophy of learning) dan psikologi belajar (psychology of learning), dan tahap terakhir
adalah merumuskan precise education atau
kompetensi dasar (KD).
b.
Merumuskan dan Menyeleksi Pengalaman-Pengalaman
Belajar (selection of learning experience). Dalam merumuskan dan menyeleksi
pengalaman-pengalaman belajar dalam pengembangan kurikulum harus memahami
definisi pengalaman belajar dan landasan psikologi belajar (psychology of
learning). Pengalaman belajar merupakan bentuk interaksi yang dialami atau
dilakukan oleh siswa yang dirancang oleh guru untuk memperoleh pengetahuan dan
ketrampilan. Pengalaman belajar yang harus dialami siswa sebagai learning
activity menggambarkan interaksi siswa dengan objek belajar. Belajar
berlangsung melalui perilaku aktif siswa; apa yang ia kerjakan adalah apa yang
ia pelajari, bukan apa yang dilakukan oleh guru. Dalam merancang dan menyeleksi
pengalaman-pengalaman belajar juga memperhatikan psikologi belajar. Ada lima
prinsip umum dalam pemilihan pengalaman belajar. Kelima prinsip tersebut adalah
pertama, pengalaman belajar yang diberikan ditentukan oleh tujuan yang akan dicapai, kedua, pengalaman
belajar harus cukup sehingga siswa memperoleh
kepuasan dari pengadaan berbagai macam perilaku yang diimplakasikan oleh
sasaran hasil, ketiga, reaksi yang diinginkan dalam pengalaman belajar
memungkinkan bagi siswa untuk mengalaminya (terlibat), keempat, pengalaman
belajar yang berbeda dapat digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang
sama, dan kelima, pengalaman belajar
yang sama akan memberikan berbagai macam keluaran (outcomes).
c.
Mengorganisasi Pengalaman Pengalaman
Belajar (organization of learning experiences) Pengorganisasi atau disain
kurikulum diperlukan untuk memudahkan anak didik untuk belajar. Dalam
pengorganisasian kurikulum tidak lepas dari beberapa hal penting yang
mendukung, yakni: tentang teori, konsep, pandangan tentang pendidikan,
perkembangan anak didik, dan kebutuhan masyarakat.
d.
Mengevaluasi (evaluating) Kurikulum.
Langkah terakhir dalam pengembangan kurikulum adalah evaluasi. Evaluasi adalah
proses yang berkelanjutan di mana data yang terkumpul dan dibuat pertimbangan
untuk tujuan memperbaiki sistem. Evaluasi yang seksama adalah sangat esensial
dalam pengembangan kurikulum. Evaluasi dirasa sebagai suatu proses membuat
keputusan , sedangkan riset sebagai proses pengumpulan data sebagai dasar
pengambilan keputusan. Perencana kurikulum menggunakan berbagai tipe evaluasi
dan riset. Tipe-tipe evaluasi adalah konteks, input, proses, dan produk.
Sedagkan tipe-tipe riset adalah aksi, deskripsi, historikal, dan eksperimental.
Di sisi lain perencana kurikulum menggunakan evaluasi formatif (proses atau
progres) dan evaluasi sumatif (outcome atau produk).
D.
Pendekatan
Dalam Pengembangan Kurikulum Pendidikan Dasar.
Dalam
mengembangkan kurikulum maka diperlukan pendekatan-pendekatan sehingga
kurikulum itu dapat sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan. Yang dimaksud
dengan pendekatan adalah cara kerja dengan menerapkan strategi dan metode yang
tepat dengan mengikuti langkah-langkah pengembangan yang sistematis agar
memperoleh kurikulum yang lebih baik.
Pendekatan
dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang seseorang terhadap suatu
proses tertentu. Istilah pendekatan merujuk kepada pandangan tentang terjadinya
suatu proses yang sifatnya masih sangat umum. Dengan demikian, pendekatan
pengembangan kurikulum menunjuk pada titik tolak atau sudut pandang secara umum
tentang proses pengembangan kurikulum. Pendekatan-pendekatan yang digunakan,
yakni:
1. Pendekatan Subjek Akademik
Pada
pendekatan subjek akademik menggunakan bidang studi atau mata pelajaran sebagai
dasar organisasi kurikulum, misalnya matematika, sains, sejarah, geografi, atau
IPA, IPS, dan sebagainya seperti yang lazim didapati dalam system pendidikan
sekarang ini disemua sekolah dan perguruan tinggi.
Yang
diutamakan dalam pendekatan ini adalah penguasaan bahan dan proses dalam
disiplin ilmu tertentu. Karena setiap ilmu pengetahuan memiliki sistematisasi
tertentu dan berbeda dengan sistematisasi ilmu lainnya. Pengembagan kurikulum
subyek akademik dilakukan dengan cara menetapkan terlebih dahulu mata pelajaran
apa yang harus dipelajari peserta didik, yang diperlukan untuk (persiapan)
pengembangan disiplin ilmu.
Dari
pendekatan subjek akademik ini diharapkan agar peserta didik dapat menguasai
semua pengetahuan yang ada di kurikulum tersebut. Karena kurikulum sangat
mengutamakan pengetahuan maka pendidikan lebih bersifat intelektual. Kurikulum
subjek akademik tidak berarti hanya menekankan pada materi yang disampaikan, dalam
perkembangannya secara berangsur-angsur memperhatikan proses belajar yang
dilakukan siswa. Proses belajar yang dipilih sangat bergantung pada hal apa
yang terpenting dalam materi tersebut.
Sekurang-kurang
ada tiga pendekatan dalam perkembangan Kurikulum Subjek Akademis:
a)
Pendekatan pertama, melanjutkan
pendekatan struktur pengetahuan. Murid-murid belajar bagaimana memperoleh dan
menguji fakta-fakta dan bukan sekadar mengingat-ingatnya.
b)
Pendekatan kedua, adalah studi yang
bersifat integrative. Pendekatan ini merupakan respons terhadap perkembangan
masyarakat yang menuntut model-model pengetahuan yang lebih
komprehensif-terpadu. Pelajaran tersusun atas satuan-satuan pelajaran, dalam
satuan-satuan pelajaran tersebut batas-batas ilmu menjadi hilang. Pengorganisasian
tema-tema pengajaran didasarkan atas fenomena-fenomena alam, proses kerja
ilmiah dan problema-problema yang ada.
c)
Pendekatan ketiga, adalah pendekatan
yang dilaksanakan pada sekolah-sekolah fundamentalis. Mereka tetap mengajar
berdasarkan mata-mata pelajaran dengan menekankan membaca, menulis, dan
memecahkan masalah-masalah matematis. Pelajaran-pelajaran lain seperti ilmu
kealaman, ilmu sosial, dan lain-lain dipelajari tanpa dihubungkan dengan
kebutuhan praktis pemecehan masalah dalam kehidupan.
Dalam
pendekatan pengembangan kurikulum ini mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
·
Tujuan
Tujuan kurikulum subjek akademik adalah pemberian pengetahuan yang solid
serta melatih para siswa menggunakan ide-ide dan proses “penelitian”. Para
siswa harus belajar mengunakan pemikiran dan dapat mengontrol
dorongan-dorongannya, sehingga diharapkan siswa mempunyai konsep dan cara yang
terus dapat dikembangkan di masyarakat yang lebih luas.
·
Metode
Metode yang banyak digunakan dalam pendekata subjek akademik adalah
pendekatan metode ekspositori dan inkuiri. Ide-ide diberikan guru kemudian
dielaborasi (dilaksanakan) siswa sampai mereka kuasai.Dalam materi disiplin
ilmu yang diperoleh, dicari berbagai masalah penting, kemudian dirumuskan dan
dicari cara pemecahannya.
·
Organisasi isi
Ada beberapa pola organisasi isi (materi pelajaran) kurikulum subyek
akademik. Pola-pola organisasi yang terpenting di antaranya:
Ø
Correlated curriculum, adalah pola
organisasi materi atau konsep yang dipelajari dalam suatu pelajari dalam suatu
pelajaran dikorelasikan dengan pelajaran lainnya.
Ø
Unified atau Concentrated, adalah
pola organisasi bahan pelajaran tersusun dalam tema-tema pelajaran tertentu,
yang mencakup materi dari berbagai pelajaran disiplin ilmu.
Ø
Intregrated curriculum, kalau dalam
unified masih tampak warna displin ilmunya, maka dalam pola yang integrated
warna disiplin ilmu tersebut sudah tidak kelihatan lagi. Bahan ajar
diintegrasikan dalam suatu persoalan, kegiatan atau segi kehidupan tertentu.
Ø
Problem Solving curriculum, adalah
pola organisasi isi yang beriisi topic pemecahan masalah social yang dihadapi
dalam kehidupan dengan menggunakan pengetahuan dan ketrampilan yang diperoleh
dari berbagai mata pelajaran atau disiplin ilmu.
·
Evaluasi
Kurikulum subjek akademik menggunakan bentuk evaluasi yang bervariasi
disesuaikan dengan tujuan dan sifat mata pelajaran. Dalam bidang studi
humaniora lebih banyak digunakan bentuk uraian (essay test) dari tes objektif.
Karena bidang studi ini membutuhkan jawaban yang merefleksikan logika,
koherensi, dan integrasi secara menyeluruh.
2. Pendekatan Humanistik
Pada pendekatan humanistik berpusat pada siswa, jadi student centered,
dan mengutamakan perkembangan afektif siswa sebagai prasyarat dan sebagai
bagian integral dari proses belajar. Menurut Somantrie dalam Abdullah Idi,
bahwa pada pendekatan humanistik prioritasnya adalah pengalaman belajar yang
diarahkan terhadap tanggapan minat, kebutuhan dan kemampuan anak.
Permasalahan yang perlu disadari adalah bahwa materi bukanlah tujuan.
Dengan demikian, keberhasilan pendidikan tidak semata-mata diukur dengan lancarnya
proses transmisi nilai-nilai (dalam hal ini materi pelajaran yang terformat
dalam kurikulum), melainkan lebih dari sekadar hal itu. Pendidikan humanistik
menganggap materi pendidikan lebih merupakan sarana, yakni sarana untuk
membentuk pematangan humanisasi peserta didik, jasmani dan ruhani secara
gradual.
Jadi dari hal tersebut dapatlah kita pahami bahwa pada pendekatan
humanistik tujuan dari pendidikan itu bukan hanya pada nilai-nilai yang dapat
dicapai pesera didik tapi lebih kepada pembentukan perubahan pada peserta
didik, baik secara jasmani maupun ruhani. Selanjutnya siswa hendaknya diturut
sertakan dalam penyelenggaraan kelas dan keputusan instruksional. Dan siswa
hendaknya turut serta dalam pembuatan, pelaksanaan, dan pengawasan peraturan
sekolah. Siswa hendaknya diperbolehkan memilih kegiatan belajar, dan siswa
boleh membuktikan hasil belajarnya melalui berbagai macam karya atau kegiatan.
Pendidikan yang humanistik memandang manusia sebagai manusia, yakni
makhluk hidup ciptaan Allah dengan fitrah-fitrah tertentu. Sebagai makhluk
hidup, ia harus melangsungkan, mempertahankan, dan mengembangkan hidupnya.
Sebagai pribadi, manusia juga sebagai makhluk social yang memilki hak-hak
sosial dan harus menunaikan kewajiban-kewajiban sosialnya.
Dalam kurikulum humanistik, guru diharapkan dapat membangun hubungan
emosional yang baik dengan peserta didiknya, untuk perkembangan individu
peserta didik itu selanjutnya. Oleh karena itu, peran guru yang diharapkan
adalah sebagai berikut:
a)
Mendengar pandangan realitas peserta
didik secara komprehensif
b)
Menghormati individu peserta didik,
dan
c)
Tampil alamiah, otentik, tidak
dibuat-buat.
Tugas guru dalam kurikulum humanistik adalah menciptakan situasi yang
permisif dan mendorong peserta didik untuk mencari dan mengembangkan pemecahan
sendiri. Dan tujuan pengajaran adalah memperluas kesadaran diri sendiri dan
mengurangi kerenggangan dan keterasingan dari lingkungan. Dari sini jelaslah
bahwa pendekatan pengembangan kurikulum humanistik ini mengaharapkan
perkembangan diri siswa sehingga dapat menemukan kepribadiannya yang hidup
ditengah-tengah masyarakat.
Pendekatan
pengembangan kurkulum ini mempunyai beberapa ciri-ciri, yakni:
·
Tujuan
Tujuan pendidikannya adalah oroses perkembangan pribadi yang dinamis
yang diarahkan pada pertumbuhan, integritas, dan otonomi kepribadiaan, sikap
yang sehat terhadap diri sendiri, orang lain, dan belajar. Semuanya itu
merupakan bagian dan cita-cita perkembangan manusia yang teraktualisasi (self
actualizing person). Seseorang yang telah mampu mengaktualisasikan diri adalah
orang yang telah mencapai keseimbangan (harmoni) perkembangan seluruh aspek
pribadinya baik aspek kognitif, estetika, maupun moral.
·
Metode
Pengembangan
kurikulum humanistik menuntut hubungan emosional yang baik antara guru dan
siswa. Karenanya, menuntut kemampuan guru untuk memilih metode pembelajaran
yang dapat menciptakan hubungan yang hangat antara guru dengan murid, antara
murid dengan murid, dapat memberikan dorongan agar saling percaya. Dalam
kegiatan pembelajaran guru tidak boleh memaksakan sesuatu yang tidak disenangi
oleh peserta didik.
·
Organisasi Isi
Kurikulum
humanistik harus mampu memberikan pengalaman yang menyeluruh, bukan pengalaman
yang terpenggal-penggal. Karenanya peran guru yang diharapkan adalah sebagai
berikut:
a)
Mendengarkan pandangan realitas
peserta didik secara komprehensif
b)
Menghormati individu peserta didik,
dan
c)
Tampil alamiah, otentik, tidak
dibuat-buat.
·
Evaluasi
Evaluasi kurikulum humanistik berbeda dengan evaluasi pada umumnya, yang
lebih ditekankan pada hasil akhir atau produk. Sebaliknya, evaluasi kurikulum
humanistik lebih menekankan pada proses yang dilakukan. Kurikulum ini melihat
kegiatan sebagai sebuah manfaat untuk peserta didik masa depan. Kelas yang baik
akan menyediakan berbagai pengalaman untuk mambantu peserta didik menyadari
potensi mereka dan orang lain, serta dapat mengembangkannya.
Pada kurikulum ini, guru diharapkan mengetahui respon peserta didik
terhadap kegiatan mengajar. Guru juga diharapkan mengamati apa yang sudah
dilakukannya, untuk melihat umpan balik setelah kegiatan belajar dilakukan.
Sebagai suatu hal yang alamiah, kurikulum humanistik memilki beberapa
kelemahan, seperti :
a) Keterlibatan emosional tidak
selamanya berdampak positif bagi perkembangan individual peserta didik
b) Meskipun kurikulum ini sangat
menekankan individu peserta didik, pada kenyataannya di setiap program terdapat
keseragaman peserta didik
c)
Kurikulum ini kurang memerhatikan
kebutuhan masyarakat secara keseluruhan, dan
d)
Dalam kurikulum ini, prinsip-prinsip
psikologis yang ada kurang terhubungkan.
3. Pendekatan Teknologis
Salah satu ciri gloalisasi adalah pesatnya arus informasi melalui
berbagai alat teknologi seperti telepon, radio, televisi, teleconference sampai
dengan satelit, dan internet. Kehadiran teknologi perlu di manfaatkan oleh
dunia pendidikan dalam upaya pemerataan kesempatan, peningkatan mutu, relevansi
dan efesiensi pendidikan.
Perspektif teknologi sebagai kurikulum ditekankan pada efektifitas
program metode dan material untuk mencapai suatu manfaat dan keberhasilan.
Teknologi memengaruhi kurikulum dalam dua cara, yaitu aplikasi dan teori.
Aplikasi teknologi merupakan suatu rencana penggunaan beragam alat dan media,
atau tahapan basis instruksi. Sebagai teori, teknologi digunakan dalam
pengembangan dan evaluasi material kurikulum dan instruksional.
Pandangan pertama menyatakan bahwa pemanfaatan teknologi lebih diarahkan
pada bagaimana mengajarnya, bukan apa yang diajarkan. Sementara pandangan kedua
menyatakan bahwa teknologi diarahkan pada penerapan tahapan instruksional.
Penerapan teknologi dalam bidang pendidikan khususnya kurikulum adalah
dalam dua bentuk, yaitu bentuk perangkat lunak (software) dan perangkat keras
(hardware). Penerapan teknologi perangkat keras dalam pendidikan dikenal
sebagai teknologi alat (tools technology), sedangkan penerapan teknologi
perangkat lunak disebut juga teknologi sistem (system technology).
Teknologi pendidikan dalam arti teknologi alat, lebih menekankan kepada
penggunaan alat-alat teknologi untuk menunjang efisiensi dan efektifitas
pendidikan. Kurikulumnya berisikan rencana-rencana penggunaan berbagai alat dan
media, juga model-model pengajaran yang banyak melibatkan penggunaan alat.
Contoh-contoh model pengajaran tersebut adalah: pengajaran dengan bantuan film
dan video, pengajaran berprogram, mesin pengajaran, pengajaran modul.
Pengajaran dengan bantuan komputer, dan lain-lain.
Kurikulum
yang dikembangkan dari konsep teknologi pendidikan memiliki beberapa ciri
khusus, yaitu:
·
Tujuan
Tujuan diarahkan pada penguasaan kompetensi, yang dirumuskan dalam
bentuk perilaku. Tujuan-tujuan yang bersifat umum yaitu kompetensi dirinci
menjadi tujuan-tujuan khusus, yang disebut objektif atau tujuan instruksional.
Objektif ini menggambarkan perilaku, perbuatan atau kecakapan-ketrampilan yang
dapat diamati.
·
Metode
Metode merupakan kegiatan pembelajaran sering dipandang sebagai proses
mereaksi terhadap perangsang-perangsang yang diberikan dan apabila terjadi
respons yang diharapkan maka respons tersebut diperkuat.
·
Organisasi bahan ajar
Bahan ajar dan isi kurikulum banyak diambil dari disiplin ilmu, tetapi
telah diramu sedemikian rupa sehingga mendukung penguasaan sesuatu kompetensi.
Bahan ajar atau kompetensi yang luas/besar dirinci menjadi bagian-bagian atau
subkompetensi yang lebih kecil, yang menggambarkan objektif. Urutan dari
objektif-objektif ini pada dasarnya menjadi inti organisasi bahan.
·
Evaluasi
Kegiatan evaluasi dilakukan pada setiap saat, pada akhir suatu
pelajaran, suatu unit atau semester. Fungsi evaluasi ini bermacam-macam,
sebagai umpan balik bagi siswa dalam penyempurnaan penguasaan suatu satuan
pelajaran (evaluasi formatif), umpan balik bagi siswa pada akhir suatu program
atau semester (evaluasi sumatif). Juga dapat menjadi umpan balik bagi guru dan
pengembang kurikulum untuk penyempurnaan kurikulum. Tes evaluasi yang biasa
dilakukan adalah tes objektif.
·
Pendekatan Rekonstruksionisme
Pendekatan ini disebut Rekonstuksi sosial. Kurikulum rekonstruksi sosial
sangat memperhatikan hubungan kurikulum dengan sosial masyarakat dan politik
perkembangan ekonomi. Banyak prinsip kelompok ini yang konsisten dengan
cita-cita tertinggi, contohnya masalah hak asasi kaum minoritas, keyakinan
dalam intelektual masyarakat umumnya, dan kemampuan menentukan nasib sendiri
sesuai arahan yang mereka inginkan.
Pengajaran kurikulum rekonstruksi sosial banyak dilaksanakan di
daerah-daerah yang tergolong belum maju dan tingkat ekonominya juga belum
tinggi. Pelaksanaan pengajaran ini diarahkan untuk meningkatkan kondisi
kehidupan mereka. Sesuai dengan potensi yang ada dalam masyarakat, sekolah
mempelajari potensi-potensi tersebut, dengan bantuan biaya dari pemerintah
sekolah berusaha mengembangna potensi tersebut. Di daerah pertanian misalnya
maka sekolah harus mengembangkan bidang pertanian, sementara kalau daerah
industry maka yang harus dikembangkan oleh sekolah adalah bidang industri.
Sehingga kurikulum tersebut dapat memenuhi kebutuhan masyarakatdaerah tersebut.
Kurikulum rekonstruksi sosial bertujuan untuk menghadapka peserta didik
pada berbagai permasalahan manusia dan kemanusian. Para pendukung kurikulum ini
yakin, bahwa permasalahan yang muncul tidak harus diperhatikan oleh
“pengetahuan sosial” saja, tetapi oleh setiap disiplin ilmu.
Kegiatan
yang dilakukan dalam kurikulum rekonstruksi sosial antara lain melibatkan:
a)
Survei kritis terhadap suatu
masyarakat
b) Studi yang melibatkan hubungan
antara ekonomi lokal dengan ekonomi nasional atau internasional
c)
Studi pengaruh sejarah dan
kencenderungan situasi ekonomi lokal
d)
Uji coba kaitan praktik politik
dengan perekonomian
e)
Berbagai pertimbangan perubahan
politik, dan
f)
Pembatasan kebutuhan masyarakat pada
umumnya.
Dari pemikiran diatas, maka penyusunan dan pengembangan kurikulum harus
bertitik tolak dari problem yang dihadapi dalam masyarakat. Pendekatan
kurikulum rekonstrksi sosial ini selain menekan pada isi pembelajaran,
sekaligus juga menekankan pada proses pendidikan dari pengalaman belajar. Ini
dikarenakan, pendekatan rekonstruksi sosial berasumsi bahwa, manusia adalah
makhluk sosial yang sepanjang kehidupannya membutuhkan orang lain, selalu
bersama, berinteraksi dan bekerjasama.
Dari pendekatan kurikulum rekonstruksi sosial ini, nantinya diharapkan
peserta didik mempunyai tanggung jawab dalam masyarakatnya guna membantu
pemerintah dalam perbaikan-perbaikan dalam masyarakatnya yang lebih baik lagi
kedepannya.
Adapun pendekatan kurikulum rekonstruksi sosial ini mempunyai ciri-ciri
berkenaan dengan:
·
Tujuan
Tujuan utama kurikulum rekonstruksi sosial adalah menghadapkan para
peserta didik pada tantangan, ancaman, hambatan-hambatan atau gangguan-gangguan
yang dihadapi manusia. Karena itu, tujuan program pendidikan setiap tahun
berubah. Tantangan-tantangan tersebut merupakan bidang garapan selain bidang
studi agama, juga perlu didekati dari bidang-bidang lain seperti ekonomi,
sosiologi, ilmu pengetahuan alam, estetika, matematika dan lain-lain.
·
Metode
Tugas guru dalam kegiatan pembelajaran dalam kurikulum rekonstruksi
sosial, yaitu: berusaha mencari keselarasan antara tujuan-tujuan nasional
dengan tujuan peserta didik. Dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran guru
harus dapat membantu para peserta didik untuk menemukan minat dan kebutuhannya.
Kegiatan pembelajaran yang dilakukan untuk mencapai tujuan pendidikan
dalam persoalan-persoalan tersebut di atas dapat dilakukan dengan menggunakan
berbagai metode antara lain: (1) mengadakan survei kritis kepada masyarakat;
(2) mengadakan studi banding ekonomi lokal dan nasional; (3) mengevaluasi semua
rencana dengan criteria, apakah telah memenuhi kepentingan sebagian besar
orang.
·
Organisasi Isi
Pola organisasi isi kurikulum rekonstruksi sosial disusun seperti roda.
Ditengah-tengahnya sebagai poros dipilih sesuatu masalah yang menjadi tema
utama dan dibahas secara pleno. Tema-tema tersebut dijabarkan ke dalam sejumlah
topik yang dibahas dalam diskusi kelompok, latihan-latihan, kunjungan dan
lain-lain. Topik-topik dengan berbagai kelompok ini merupakan jari-jari. Semua
kegiatan jari-jari tersebut dirangkum menjadi satu kesatuan sebagai bingkai
atau velk.
·
Evaluasi
Dalam kegiatan evaluasi para peserta didik dilibatkan. Keterlibatan para
peserta didik terutama dalam memilih, menyusun, dan menilai bahan yang akan
diujikan. Soal-soal yang akan diujikan terlebih dahulu diuji untuk menilai
ketepatan maupun keluasan isinya. Selain itu juga untuk menilai keampuhannya
dalam menilai pencapaian tujuan-tujuan pembangunan kehidupan keberagaman
masyarakat yang sifatnya kualitatif.
4. Pendekatan Accountability (The
Accountability Approach)
Accountability atau pertanggungjawaban lembaga pendidikan tentang
pelaksanaan tugasnya kepada masyarakat, akhir-akhir ini tampil sebagai pengaruh
yang penting dalam dunia pendidikan. Namun, menurut banyak pengamat pendidikan
accountability ini telah mendesak pendidikan dalam arti yang sebenarnya menjadi
latihan belaka.
Accountability yang sistimatis yang pertama kalinya diperkenalkan
Frederick Taylor dalam bidang industri pada permulaan abad ini. Pendekatannya,
yang kelak dikenal sebagai “scientific management” atau manajemen ilmiah,
menetapkan tugas-tugas spesifik yang harus diselesaikan pekerja dalam waktu
tertentu.
5. Pendekatan Pembangunan Nasional
(National Development Approach)
Pendekatan ini
mengandung tiga unsur :
·
Pendidikan kewarganegaraan
Dalam
masyarakat demokratis, warganegara dapat dimasukkan dalam tiga kategori:
- a) Warganegara yang apatis
- b) Warganegara yang pasif
- c) Warganegara yang aktif
·
Pendidikan sebagai alat pembangunan
nasional
Tujuan pendidikan ini adalah mempersiapkan tenaga kerja yang diperlukan
untuk memenuhi kebutuhan pembangunan. Para pengembang kurikulum bertugas untuk
mendisain program yang sesuai dengan analisis jabatan yang akan diduduki.
·
Pendidikan keterampilan praktis bagi
kehidupan sehari-hari
Keterampilan yang diperlukan bagi kehidupan sehari- hari dapat dibagi
dalam beberapa kategori yang tidak hanya bercorak keterampilan akan tetapi juga
mengandung aspek pengetahuan dan sikap, yaitu:
- Keterampilan untuk mencari nafkah dalam rangka sistim ekonomi suatu negara.
- Keterampilan untuk mengembangkan masyarakat.
- Keterampilan untuk menyumbang kepada kesejahteraan umum.
- Keterampilan sebagai warganegara yang baik
Dari beberapa pendekatan pengembangan kurikulum ini, maka penyusunan
kurikulum harus dapat melihat kepada ilmu pengetahuan itu sendiri yang dapat
dikaitkan dengan kepentingan peserta didik sebagai manusia/individu, dan
kurikulum juga harus dapat menyesuaikan dengan perkemgangan teknologi sekarang
ini, dan yang tidak kala pentingnya adalah kurikulum dibuat dengan
memperhatikan kepentingan masyarakat tiap-tiap daerah.
D. Komponen
Evaluasi
Tujuan evaluasi
yang komprehensif dapat ditinjau dari tiga dimensi, yakni dimensi I
(formatif-sumatif), dimensi II (proses-produk) dan dimensi III ( operasi
keseluruhan proses kurikulum atau hasil belajar siswa). Dengan adanya tiga
dimensi itu, maka dapat digambarkan sebagai kubus. Selain itu dapat lagi
kurikulum ditinjau dari segi historis, yakni bagaimanakah kurikulum sebelumnya
yang dipandang oleh anteseden.
Oleh sebab
ketiga dimensi itu masing-masing mempunyai dua komponen, maka keseluruhan evaluasi
terdiri dari enam komponen yang berkaitan satu sama lainnya.
a)
Dimensi I
a. Formatif :
evaluasi dilakukan sepanjang pelaksanaan kurikulum. Data dikumpulkan dan
dianalisis untuk menemukan masalah serta mengadakan perbaikan sedini mungkin.
b. Sumatif
: proses evaluasi dilakukan pada akhir jangka waktu tertentu, misalnya pada
akhir semester , tahun pelajaran atau setelah lima tahun untuk mengetahui efektifitas
kurikulum dengan menggunakan semua data yang dikumpulkan selama pelaksanaan dan
akhir proses implementasi kurikulum.
b)
Dimensi II
a. Proses : yang
dievaluasi ialah metode dan proses dalam pelaksanaan kurikulum. Tujuannya ialah
untuk mengetahui metode dan proses yang digunakan dalam implementasi kurikulum.
Metode apakah yang digunakan? Apakah tepat penggunaannya? Apakah berhasil baik
atau tidak? Kesulitan apa yang dihadapi?
b.
Produk : yang dievaluasi ialah hasil-hasil yang nyata, yang dapat dilihat dari
silabus, satuan pelajaran dan alat-alat pelajaran yang dihasilkan oleh
guru dan
hasil-hasil siswa berupa hasil test, karangan, termasuk tesis, makalah, dan
sebagainya.
c)
Dimensi III
a. Operasi :
disini dievaluasi keseluruhan proses pengembangan kurikulum termasuk
perencanaan , disain, implementasi, administrasi, pengawasan, pemantauan dan
penilaiannya. Juga biaya, staf pengajar, penerimaan siswa,pendeknya seluruh
operasi lembaga pendidikan itu.
b. Hasil
belajar siswa : disini yang dievaluasi ialah hasil belajar siswa berkenaan
dengan kurikulum yang harus dicapai, dinilai berdasarkan standar yang telah
ditentukan dengan mempertimbangkan determinan kurikulum, misi lembaga
pendidikan serta tuntutan dari pihak konsumen luar.
Evaluasi sebagai
alat untuk melihat keberhasilan pencapaian tujuan dapat dikelompokan kedalam dua
jenis, yaitu tes dan non tes.
1) Tes
Tes digunakan
untuk mengukur kemampuan siswa dalam aspek kognitif atau tingkat penguasai
materi pmbelajaran. Hasil tes biasanya diolah secara kuantitatif. Proses
pelaksanaan tes hasil belajar dilakukan setelah berakhir pembahasan satu pokok
bahasan, atau setelah selesai satu caturwulan atau satu semester.
a) Kriteria Tes
sebagai Alat Evaluasi
Sebagai alat
ukur dalam proses evaluasi, tes harus memiliki dua kriteria, yaitu kriteria
validitas dan reliabilitas. Tes sebagai suatu alat ukur dikatakan memiliki
tingkat validitas seandainya dapat mengukur yang hendak diukur. Tidak dikatakan
tes memiliki tingkat validitas seandainya yang hendak diukur kemahiran mengoprasikan
sesuatu, tetapi yang digunakan adalah tertulis yang mengukur keterpahaman suatu
konsep.
Tes memiliki
tingkat reliabilitas atau keandalan jika tes tersebut dapat menghasilkan
informasi yang konsisten. Ada beberapa teknik untuk menentukan tingkat
reliabilitas tes, yaitu :
1) Pertama,
dengan tes-retes, yaitu dengan mengkorelasikan hasil testing yang pertama
dengan hasil testing yang kedua.
2) Kedua, dengan
mengkorelasikan hasil testing antara item ganjil dengan item genap ( idd-even
method ).
3) Ketiga,
dengan memecah hasil testing menjadi dua bagian, kemudian keduannya
dikorelasikan.
b) Jenis-jenis
Tes
Tes hasil
belajar dapat dibedakan atas beberapa jenis.
1.
Berdasarkan jumlah peserta
a) Tes kelompok
adalah tes yang dilakukan terhadap sejumlah siswa secara bersama-sama.
b) Tes
individual adalah tes yang dilakukan kepada seorang siswa secara perorangan.
2.
Berdasarkan cara penyusunannya
a) Tes
buatan guru disusun untuk menghasilkan informasi yang dibutuhkan oleh guru
bersangkutan. Tes buatan guru biasanya tidak terlalu memperhatikan tingkat
validitas dan reliabilitas.
b) Tes standar
adalah tes yang digunakan untuk mengukur kemampuan siswa sehingga berdasarkan
kemampuan tes tersebut, tes standar dapat memprediksi keberhasilan belajar
siswa pada masa yang akan dating.
3.
Dilihat dari pelaksanaannya
a) Tes tertulis
adalah tes yang dilakukan dengan cara menjawab sejumlah item soal dengan cara
tertulis. Ada dua jenis tes yang termasuk kedalam tes tertulis ini, yaitu tes
esai dan tes objektif.
a. Tes
esai adalah bentuk tes dengan cara siswa diminta untuk menjawab pertanyaan
secara terbuka yaitu menjelaskan atau menguraikan melalui kalimat yang
disusunnya sendiri.
b. Tes objektif
adalah bentuk tes yang mengharapkan siswa memilih jawaban yang sudah ditentukan
b) Tes lisan
adalah bentuk tes yang menggunakan bahasa secara lisan. Tes ini bagus untuk
menilai kemampuan nalar siswa. Tes lisan hanya mungkin dapat dilakukan manakala
jumlah siswa yang dievaluasi sedikit, serta menilai sesuatu yang tidak terlalu
luas akan tetapi mendalam.
c) Tes
perbuatan adalah tes dalam bentuk peragaan. Tes ini cocok manakala kita ingin
mengetahui kemampuan dan keterampilan seseorang mengenai sesuatu.
2) Non Tes
Non tes adalah
alat evaluasi yang biasanya digunakan untuk menilai aspek tingkah laku termasuk
sikap, minat, dan motivasi. Ada beberapa jenis non tes sebagai alat evaluasi,
diantaranya wawancara, observasi, studi kasus, dan skala penilaian.
a) Observasi
Observasi adalah
teknik penilaian dengan cara mengamati tingkah laku pada situasi tertentu. Ada
dua jenis observasi, yaitu observasi partisipatif dan non partisipatif.
a. Observasi
partisipatif adalah observasi yang dilakukan dengan menempatkan observer
sebagai bagian dimana observasi itu dilakukan.
b. Observasi non
partisipatif adalah observasi yang dilakukan dengan cara observer murni sebagai
pengamat. Artinya, observer dalam melakukan pengamatan tidak aktif sebagai
bagian dari itu, akan tetapi ia berperan semata-mata hanya sebagai pengamat
saja.
b) Wawancara
Wawancara adalah
komunikasi langsung antara yang diwawancarai dan yang mewawancarai. Ada dua
jenis wawancara, yaitu wawancara langsung dan wawancara tidak langsung.
a. Wawancara
langsung dimana pewawancara melakukan komunikasi dengan subjek yang ingin
dievaluasi.
b.
Wawancara tidak langsung dilakukan dimana pewawancara ingin mengumpulkan data
subjek melalui perantara.
c) Studi Kasus
Studi kasus
dilaksanakan untuk mempelajari individu dalam periode tertentu secara
terus-menerus.
d) Skala
Penilaian
Skala
penilaian atau biasa disebut rating scale merupakan salah satu alat penilaian
dengan menggunakan skala yang telah disusun dari ujung negatif sampai dengan
ujung positif, sehingga pada skala tersebut penilaian tinggal member tanda cek
( V )
Evaluasi
kurikulum memiliki peranan sangat penting, untuk mementukan kebijakan
pendidikan pada umumnya dan pengambilan
keputusan kurikulum itu sendiri. Hasil – hasil evaluasi kurikulum bisa
digunakan penentu kebijakan pendidikan dan pengembang kurikulum dalam memilih
dan menetapkan kebijakan pengembangan sistem pendidikan dan model kurikulum
yang digunakan.
Menurut
Nana Syaodih Sukmadinata (Sukmadinata, 1997) hasil evaluasi
kurikulum juga dapat digunakan oleh guru, kepala sekolah, dan semua pelaksana
pendidikan dalam memahami dan membantu perkembangan peserta didik, memilih
bahan ajar, memilih metode dan alat bantu pelajaran, cara penilaian serta
fasilitas pendidikan. Selanjutnya, dalam evaluasi kurikulum melalui tiga
pendekatan, yaitu: 1) pedekatan penelitian (analisis komparatif); 2) pendekatan
obyektif; dan 3) pendekatan campuran multivariasi.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Isi
kurikulum merupakan komponen yang berhubungan dengan pengalaman belajar yang
harus dimiliki siswa. Isi kurikulum itu menyangkut semua aspek baik yang
berhubungan dengan pengetahuan atau materi pelajaran yang biasanya tergambarkan
pada isi setiap mata pelajaran yang diberikan maupun kreativitas dan kegiatan
siswa. Baik materi maupun aktivitas itu seluruhnya diarahkan untuk mencapai
tujuan yang ditentukan.
Materi
kurikulum pada hakikatnya adalah isi kurikulum yang dikembangkan dan disusun
berdasarkan prinsip-prinsip yang berupa bahan pelajaran yang terdiri dari bahan
kajian atau topik-topik pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam proses
belajar dan pembelajaran, mengacu pada pencapaian tujuan masing-masing satuan
pendidikan, dan diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Sistem terhadap kurikulum, artinya
kurikulum itu dipandang memiliki sejumlah komponen-komponen yang saling
berhubungan, sebagai kesatuan yang bulat untuk mencapai tujuan. Dalam komponen
kurikulum ada hal yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan, yaitu: a. tujuan
yang ingin dicapai, b. materi yang perlu disiapkan untuk mencapai tujuan, c.
susunan materi/pengalaman belajar dan d. evaluasi apakah tujuan yang ditetapkan
tercapai (Tyler, 1949).
B. Saran
Makalah ini jauh dari kata sempurna, sehingga penyusun
mengharapkan saran yang bisa membangun makalah ini menjadi lebih baik lagi
DAFTAR
PUSTAKA
Abdullah,
Idi. 2011 Pengembangan Kurikulum Teori
dan Praktik, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media
Amalik, Oemar. 2008. Kurikulum Pembelajaran.
Jakarta: Bumi Aksara
Baharuddin
& Makin. 2007. Pendidikan Humanistik:Konsep, Teori, dan Aplikasi
Praktis dalam Dunia Pendidikan, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media
Hasibun, Lias. 2004.
Kurikulum dan Pemikiran Pendidikan, Jakarta: Gaung Persada
Nana Syaodih
sukmadinata, Pengembangan Kurikulum:
Teori dan Praktek, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
S. Nasution, Kurikulum dan Pengajaran (Jakarta: Bumi Aksara, 2010)
Sukmadinata,
N.S. 1997. Pengembang Kurikulum ; Teori
dan Praktek. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar