ALL ABOUT FILSAFAT

Senin, 31 Oktober 2016

'Curere'

MAKALAH KOMPONEN KURIKULUM


KATA PENGANTAR

Puji syukur kami ucapkan kehadirat Allah Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Kliping Analisis Komponen kurikulum ini yang Alhamdulillah selesai tepat pada waktunya yang berisikan Komponen-Komponen Kurikulum dan Pengembangannya”.
Kliping ini menjelaskan tentang komponen-komponen kurikulum pendidikan yang berlaku di Indonesia. Terselesaikannya makalah ini, tak lepas dari bantuan dari bebagai pihak, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan kliping ini.
Diharapkan kliping ini dapat memberikan informasi yang berguna bagi kita semua. Dan kami menyadari bahwa kliping analisis ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan kliping ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.

Cilegon, 30 September 2016

    Penyusun              



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Manusia selalu menghadapi tantangan yang semakin berat begitupun pendidikan yang sangat erat kaitannya dengan kehidupan manusia sebagai budaya dimana melalui pendidikan manusia mengenal peradaban masa lalu, turut serta dalam peradaban masa sekarang dan membuat peradaban masa yang akan datang. Pendidikan tidak pernah surut dengan persoalan, semakin besar tantangan semakin bertambah persoalan yang menuntut penyelesaian scara tepat, terarah, dan sistematis. Maka sangat pentinglah peran pengembangan kurikulum sebagai suatu kerangka sistematis dan dinamis di dalam pembelajaran, karena dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran, pandangan dan kecenderungan pada kehidupan masa datang sudah menjadi kepentingan pokok.
Kurikulum merupakan rancangan pendidikan yang merangkum semua pengalaman belajar yang disediakan bagi siswa di sekolah. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum dapat diartikan dengan beragam variasi. Ada yang memandangnya secara sempit, yaitu kurikulum sebagai kumpulan mata pelajaran atau bahan ajar. Ada yang mengartikannya secara luas, meliputi semua pengalaman yang diperoleh siswa karena pengarahan, bimbingan dan tanggung jawab sekolah. Kurikulum juga diartikan sebagai dokumen tertulis dari suatu rencana atau program pendidikan, dan juga sebagai pelaksanaan dari rencana yang sudah direncanakan. Tidak semua yang ada dalam kurikulum tertulis, kemungkinan dilaksanakan dikelas.
Kemampuan memilih isi dan bahan kurikulum yang berkualitas tidak hanya akan mempengaruhi apa yang dipelajari siswa, melainkan juga bagaimana mereka mempelajarinya. Isi kurikulum merupakan komponen yang berhubungan dengan pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa. Isi kurikulum itu menyangkut semua aspek baik yang berhubungan dengan pengetahuan atau materi pelajaran yang biasanya tergambarkan pada isi setiap mata pelajaran yang diberikan maupun aktivitas dan kegiatan siswa. Baik materi maupun aktivitas itu seluruhnya diarahkan untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
Kurikulum dapat mencakup lingkup yang sangat luas, yaitu sebagai program pengajaran pada suatu jenjang pendidikan, dan dapat pula menyangkut lingkup yang sempit, seperti program pengajaran suatu mata pelajaran untuk beberapa macam mata pelajaran. Apakah dalam lingkup yang luas atau sempit, kurikulum membentuk desain yang menggambarkan pola organisasi dari komponen-komponen kurikulum dengan perlengkapan penunjangnya.

     B.     Rumusan Masalah
            1.   Apa pengertian dari komponen kurikulum?
2. Apa saja komponen-komponen kurikulum?

     C.    Tujuan
Makalah ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi penulis dan pembaca, dan pembaca dapat memahami apa yang dimaksud dengan komponen kurikulum dan mengetahui komponen-komponen penyusun kurikulum.





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Komponen tujuan dalam pengembangan kurikulum 
Mengingat pentingnya pendidikan bagi manusia, hampir di setiap negara telah mewajibkan para warganya untuk mengikuti kegiatan pendidikan melalui berbagai ragam teknis penyelenggaraannya yang disesuaikan dengan falsafah Negara, keadaan sosial-politik, kemampuan sumber daya, dan keadaan lingkungannya masing-masing. Kendati demikian, dalam hal menentukan tujuan pendidikan pada dasarnya memiliki esensi yang sama. Seperti yang disampaikan oleh Hummel (Uyoh Sadulloh, 1994) bahwa tujuan pendidikan secara universal akan menjangkau tiga jenis nilai utama yaitu:
  • ·        Autonomy; gives individuals and groups the maximum awarenes, knowledge, and ability so that they can manage their personal and collective life to the greatest possible extent.
  • ·      Equity; enable all citizens to participate in cultural and economic life by coverring them an equal basic education.
  • ·        Survival ; permit every nation to transmit and enrich its cultural heritage over the generation but also guide education towards mutual understanding and towards what has become a worldwide realization of common destiny.)

Dalam perspektif pendidikan nasional, tujuan pendidikan nasional dapat dilihat secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistrm Pendidikan Nasional, bahwa : ” Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”..
Tujuan pendidikan nasional yang merupakan pendidikan pada tataran makroskopik, selanjutnya dijabarkan ke dalam tujuan institusional yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap jenis maupun jenjang sekolah atau satuan pendidikan tertentu.
Dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.
·         Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
·         Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
·         Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
·         Tujuan pendidikan institusional tersebut kemudian dijabarkan lagi ke dalam tujuan kurikuler; yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap mata pelajaran yang dikembangkan di setiap sekolah atau satuan pendidikan.

1.      Pengertian Goals, aim, dan objective
Pengertian goals, aim dan objective masih mengalami kesimpangsiuran, sebagaimana yang terdapat dalam buku Developing the Curriculum (Peter F. Oliva, 1992: 256) First, aims of education are often equated with goals, and id a lexical sense, of course, they are the same. Second, the terms “educational goals” and “educational objectives” are used in the profession with varying meanings. Third, as we shall see in examples of school statements goals and objectives, goals are equated with objectives, and the terms are used synonymously. Fourth, some curriculum specialist do not distinguish curriculum goals and objectives from instructional goals and objectives, or they use these two sets terms synonymously.
Curriculum Goals
Goal merupakan istilah yang menggambarkan suatu tujuan kurikulum yang bersifat belum terukur (unmeasurable). Goals merefleksikan keyakinan filosofis dari suatu masyarakat. Goals dapat berkaitan dengan rumusan tujuan kurikulum di tingkat nasional, local dan di tingkat sekolah. (R. Finch dan John R. Crunkilton, 1984: 6). Contohnya: siswa akan menjadi kompeten dalam mencapai keterampilan akademik yang fundamental.
Di dalam buku Developing the Curriculum (1992: 259) menyatakan bahwa A curriculum is purpose or end stated in general terms without criteria of achievement. Curriculum planners wish students to accomplish it as a result of exposure to segment or all of a program of particular school or school system. For example, “students will demonstrate responsible behavior as citizens of our school, community, state, nation, and world.”
Aims of education can become curriculum goals when applied to a particular school or school system. The distinction drawn aims of education and curriculum goals is one of generality (or looking at it from the other end of the telescope, specificity). (Peter F. Oliva, 1992: 260)

Curriculum Objective
Peter F. Oliva dalam buku Developing the Curriculum (1992;261 ) Curriculum goals are derived from a statement of philosophy, defined aims of education, assessment of needs. From curriculum goals, we derive curriculum objectives. we may define a curriculum objective in the following manner A Curriculum objective is a purpose or end stated in specific, measurable terms. Curriculum planners wish students to accomplish it as a result of exposure to segment or all a program of the particular school system.
Curriculum goals and objectives are regularly written at the state, school-district, and individual school level with the expectation that they will be followed within the jurisdiction of each level. state pronouncements apply to all public schools in the state; school-district statement apply district-wide; and individual school specifications, school-wide.
The following example of a curriculum goal has already been presented: “Students will demonstrate responsible behavior as citizens of our school, community, state, nation, and world”.
Di dalam buku Kurikulum Pendidikan TeknikDrs. Siswanto MA. (1989: 13) menyatakan bahwa Tujuan pendidikan pada hakikatnya merupakan citra tentang manusia seutuhnya dengan mutu kepribadian, keilmuan dan keterampilan tertentu yang ingin dimiliki seseorang setelah dia menempuh proses pendidikan. Tujuan pendidikan dapat dijenjangkan sebagai berikut: 1) tujuan pendidikan nasional 2) tujuan institusional 3) tujuan kurikulum 4) tujuan instruksional.
1.      Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan Pendidikan nasional adalah tujuan pendidikan yang ingin dicapai pada tingkat nasional yang pencapaiannya berwujud sebagai warganegara berkepribadian nasional yang bertanggungjawab atas kesejahteraan masyarakat,bangsa dan tanah air.

2.      Tujuan Pendidikan Institusional
Tujuan Pendidikan Institusional adalah tujuan pendidikan yang ingin dicapai pada tingkat lembaga pendidikanyang ingin dicapai pada tingkat lembaga pendidikan yang pencapaiannya berwujud sebagai tamatan sekolah yang mampu melakukan bidang pekerjaan tertentu atau mampu dididik lebih lanjut menjadi tenaga profesional dalam bidang tertentu dan pada jenjang tertentu.

3.      Tujuan Kurikuler
Tujuan Kurikuler adalah tujuan pendidikan yang ingin dicapai pada tingkat mata pelajaran atau bidang studi yang pencapaiannya berwujud siswa menguasai disiplin mata pelajaranatau bidang studi yang dipelajari.

4.      Tujuan Instruksional
Tujuan Instruksional adalah tujuan pendidikan yang ingin dicapai pada tingkat pengajaran yang pencapaiannya berwujud siswa yang secara bertahap terbentuk wataknya, kemampuan dan berpikirnya dan keterampilan teknologinya. Melalui pencapaian tujuan instruksional yang banyak sekali jumlah dan jenjangnya inilah siswa mencapai tujuan kurikuler, tujuan institusional dan tujuan pendidikan nasional.

Dalam buku Panduan penulisan Tes Tertulis, (Dr. Sumarna Surapranata, 2005: 32) Kompetensi adalah kemampuan yang dapat dilakukan peserta didik yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan perilaku. Standar adalah arahan atau acuan bagi pendidikan yang menunjukan pada kemampuan dan keterampilan yang menjadi perhatian dalam proses pembelajaran dan penilaian. Standar kompetensi adala batas dan arahan kemampuan yang harus dimiliki dan dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran.
Standar kompetensi ditinjau dari cakupan materi dan kata kerja yang digunakan bersifat umum. Oleh karena itu perlu dijabarkan menjadi kompetensi dasar yang sering disebut dengan kemampuan minimum. Cakupan materi pada kompetensi dasar lebih luas dibandingkan dengan cakupan materi pada standar kompetensi.
Untuk lebih operasional, kompetensi dasar dijabarkan kedalam indikator. Indikator merupakan karakteristik, ciri-ciri, perbuatan, atau respon peserta didik menjadi acuan atas kemampuan yang hendak diukur.

Komponen Tujuan
Dalam buku Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum (Drs. Hendyat Soetopo dan Drs. Wasty Soemanto,1982: 26) menyatakan bahwa ada dua jenis tujuan yang terkandung di dalam kurikulum suatu sekolah:

1.      Tujuan yang ingin dicapai sekolah secara keseluruhan
Selaku lembaga pendidikan, setiap sekolah mempunyai sejumlah tujuan yang ingin dicapai. Tujuan-tujuan tersebut biasanya digambarkan dalam bentuk pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang  kita harapkan dimiliki murid setelah mereka menyelesaikan seluruh program pendidikan dari sekolah tersebut. Tujuan dari sekolah tersebut kita namakan tujuan Institusional atau tujuan lembaga, misalnya tujuan SD, tujuan SMP, tujuan SPG dan seterusnya. Atas dasar tujuan-tujuan institusional inilah kemudian ditetapkan bidang-bidang studi atau bidang pengajaran yang akan diajarkan pada sekolah yang bersangkutan.

2.      Tujuan yang ingin dicapai dalam setiap bidang studi
Di samping tujuan institusional yang ingin dicapai oleh sekolah secara keseluruhan, setiap bidang studi dalam kurikulum suatu sekolah juga mempunyai sejumlah tujuan yang ingin dicapainya. Tujuan-tujuan inipun digambarkan dalam bentuk pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang kita harapkan dimiliki oleh murid setelah mempelajari suatu bidang studi pada suatu sekolah tertentu. Oleh karena itu ada tujuan IPA dan SD tujuan matematika di SMP, tujuan ilmu keguruan di SPG, dan sebagainya.

Locus of Curriculum Goals and Objectives
Curriculum goals and objectives secara teratur ditulis pada, sekolah kabupaten negara, dan tingkat sekolah individu dengan harapan bahwa mereka akan diikutidalam yurisdiksi setiap tingkat. Pernyataan negara berlaku untuk semua sekolah umum di negara bagian itu, sekolah-distrik kabupaten menerapkan pernyataan luas; dan spesifikasi sekolah individu, school-wide.
Untuk sebagian besar, tujuan dan sasaran kurikulum yang dikembangkan disetiap penurunan tingkat di seluruh disiplin ilmu. Sebuah pernyataan sekolah, misalnya, berlaku umum di seluruh sekolah. Hal ini dimungkinkan, namun, untukkelas dan departemen untuk mengembangkan tujuan kurikulum dan tujuan yang tidak berlaku umum di seluruh sekolah tetapi untuk kelompok tertentu siswa yaitu, orang-orang dalam kelas tertentu atau area subyek.
Dalam semua kasus, tingkat kelas atau departemen dan tujuan kurikulum sekolahdan tujuan harus berhubungan satu sama lain. Dalam cara yang sama, sekolah, baik individu sekolah dan kurikulum kabupaten tujuan dan sasaran harus dikoordinasikan dengan orang-orang dari negara.

State Curriculum Goals and Objectives
Tujuan kurikulum pendidikan nasional telah disampaikan diatas. Berikut akan dijelaskan tentang karakteristik tujuan yang terdapat dalam buku Developing the Curriculum (Peter F. Oliva, 1992: 263):
   1.     Goals are statements of ultimate desired outcomes; they specify conditions desired for the population in general.
      2.      Goals are timeless, in the sense that no time is specified by which the goals must be reached.
      3.      Goals do not specify criteria for achievement, but provide a direction for system improvement.
      4.      Goals are not permanent. Feedback from the entire evaluation/decision-making process is used to assess progress in the direction specified by the goals, and goals may be modified wherever necessary or desirable.
      5.      Goals are of equal importance.
     6.      Goals are stated broadly enough to be accepted at any level of the educational enterprise: state, district, or local school. They thus represent the conceptual framework upon which the education enterpries depends.
Setelah curriculum goals and objectives  telah dibilang, kebutuhan hasil proses penilaian untuk menentukan kebutuhan yang tak terpenuhi. Setelah diidentifikasi, kebutuhan ini akan menghasilkan penciptaan curriculum goals and objectives yang lebih atau modifikasi yang sudah ditentukan.
Singkatnya, sebuah dapat menyusun tujuan baik luas dan tujuan kurikulum (dan juga dalam beberapa kasus curriculum objectives, instructional goals, dan instructional objectives) untuk semua sekolah dan semua siswa di negara itu.

B.     Komponen Isi/Bahan
Isi kurikulum terdiri atas bahan-bahan pengajaran dan berbagai pengalaman yang diperlukan dalam tercapainya tujuan pendidikan para perancang kurikulum sering mengalami berbagai kesulitan dalam menyusun dan merencanakan isi kurikulum yang relevan dengan tujuan yang hendak dicapai. Sebabnya, masyarakat senantiasa terus berubah dan berkembang, sehingga banyak bermunculan masalah kehidupan baru yang perlu dipecahkan. Sehingga akan mempengaruhi pada isi kurikulum, maka dari itu isi kurikulum harus selalu dikembangkan. (Hamalik, 2011).
Menurut Tim Pengembang MKDK kurikulum dan pembelajaran UPI (2002), memaparkan bahwa materi kurikulum pada hakikatnya adalah isi kurikulum yang dikembangkan dan disusun berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
      1.      Materi kurikulum berupa bahan pelajaran yang terdiri dari bahan kajian atau topik-topik pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam proses belajar dan pembelajaran.
      2.      Mengacu pada pencapaian tujuan masing-masing satuan pendidikan.
      3.      Diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Isi kurikulum merupakan komponen yang berhubungan dengan pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa. Isi kurikulum itu menyangkut semua aspek baik yang berhubungan dengan pengetahuan atau materi pelajaran yang biasanya tergambarkan pada isi setiap mata pelajaran yang diberikan maupun kreativitas dan kegiatan siswa. Baik materi maupun aktivitas itu seluruhnya diarahkan untuk mencapai tujuan yang ditentukan (Sukiyadi, Nurhasanah, & Al Rasjid, 2006).
Menurut Hamalik (2011) isi kurikulum merupakan susunan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, yang meliputi bahan kajian dan mata pelajaran. Isi kurikulum adalah mata pelajaran pada proses belajar mengajar, seperti pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai yang diasosiasikan dengan mata pelajaran. Pemilihan isi menekankan pada pendekatan mata pelajaran (pengetahuan) atau pendekatan proses (keterampilan).
Suatu kurikulum diharapkan memberikan landasan, isi, dan menjadi pedoman bagi pengembangan kemampuan siswa scara optimal sesuai dengan tuntutatan dan tantangan perkembangan masyarakat. Pengembangan isi kurikulum berupa bahan-bahan pelajaran yang akan dipelajari siswa harus memerlukan dasar pertimbangan yang teliti. Hal yang paling utama adalah sekolah sebagai lembaga yang akan mengantarkan siswa menuju kearah kematangan dalam arti luas. Kematangan ini mencakup berbagai segi, baik kematangan fisik, kematangan kognitif, kematangan mental maupun kematangan sosial.
Kematangan fisik pada umumnya ditandai oleh kematangan dalam segi biologis, hal ini dapat dicapai bila individu telah memasuki usia tetrtentu. Berbeda halnya dengan kematangan kognitif, mental dan sosial. Ketiga jenis kematangan ini tidak dapat dicapai begitu saja tanpa melalui bimbingan yang berarti. Karena kematangan kognitif menunjukan kepada kematangan intelektual, pola berpikir dan pengambilan keputusan individu, lalu kematangan mental menunjukan kepada kematangan emosional, dan tercapainya perwujudan pribadi secara integral.
Sedangkan kematangan sosial ditandai oleh adanya kemampuan untuk hidup secara mandiri. Mengantarkan siswa menuju jenjang tersebut yang menjadi tugas sekolah sungguh merupakan tugas yang berat. Karena untuk mencapai tujuan tersebut individu perlu memperoleh bekal-bekal pengalaman belajar yang berati. Sedangkan kita ketahui, akibat kemajuan dalam berbagai cabang kehidupan, menyebabkan berkembangnya tuntutan-tuntutan hidup. Hal ini dapat membingungkan para perencana atau pengembang kurikulum, dalam menentukan jenis pengalaman belajar apa yang diperkirakan berate bagi kemandirian siswa setelah menyelesaikan pendidikan.
Apabila lama waktu pendidikan cukup memadai untuk memberikan bekal-bekal pengalaman belajar kepad sisiwa, masalah yang dihadapi tidak sebesar itu. Namun kenyataan yang dihadapi menunjakan betapa banyak tuntutan yang harus dipenuhi oleh lembaga pendidikan, sedangkan waktu yang tesedia tidak memadai.

Kriteria Menetukan  Isi Kurikulum  Yang Akan Dikembangkan
Kriteria yang dapat digunakan dalam menentukan isi kurikulum sebagaimana yang dikemukakan oleh Hilda Taba dalam Ali (2008) adalah:
          1.      Isi kurikulum harus valid (sahih) dan signifikan (terpercaya)
          2.      Isi kurikulum harus berpegang kepada kenyataan-kenyataan social
          3.      Kedalaman dan keluasan isi kurikulum harus seimbang
          4.      Isi kurikulum menjangkau tujuan yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap
          5.      Isi kurikulum harus dapat dipelajari dan disesuaikan dengan pengalaman siswa
          6.      Isi kurikulum harus dapat memenuhi kebutuhan dan menarik minat siswa
Isi kurikulum yang valid dan signifikan berkenaan dengan ilmu pengetahuan yang fundamental (dasar). Hal ini mencakup ide-ide pokok atau teori-teori kontemporer dari suatu cabang ilmu pengetahuan tertentu. Burner dalam Ali (2008), mengistilahkannya dengan struktur dari suatu disiplin ilmu pengetahuan. Menurutnya dengan mempelajari struktur ilmu pengetahuan, akan dicapai tingkat kemampuan yang lebih baik, karena hal ini mempunyai nilai transfer yang lebih luas.
Pertanyaan yang muncul dengan hal ini adalah, bagaimana menentukan bahwa suatu bahan pelajaran sebagai isi kurikulum itu merupakan struktur ilmu pengetahuan. Maka yang mengetahui hal ini adalah orang yang betul-betul ahli dalam cabang ilmu pengetahuan yang bersangkutan. Oleh karena itu selayaknya dalam menentukan isi kurikulum yang valid dan signifikan bantuan ahli itu sangat diperlukan selain itu isi kurikulum harus sesuai dengan berbagai kenyataan yang terjadi di lingkungan sosial.
Kriteria lain tentang isi kurikulum adalah adanya keseimbangan antara kedalaman dengan keluasan. Ini mengandung pengertian bahwa isi kurikulum harus mempunyai ruang lingkup atau (scope) yang keluasannya seimbang dengan kedalamannya. Keluasan ruang lingkup banyak berkaitan dengan banyaknya pengalaman belajar yang dapat dicapai, serta banyaknya bahan pelajaran yang dapat dipelajari. Sedangkan dalamnya isi berkaitan dengan kemampuan atau penguasaan bahan pelajaran itu.
Isi kurikulum dikembangkan berdasarkan tujuan yang hendak dicapai. Rumusan tujuan mencakup berbagai aspek perubahan perilaku yang diharapkan dapat dicapai siswa, baik pengetahuan, keterampilan ataupun sikap. Maka dengan demikian suatu bahan yang menjadi isi kurikulum harus dapat menjangkau aspek-aspek perilaku yang dapat dicakup dalam tujuan. Tidak semata-mata mencakup suatu jenis tujuan atau satu aspek perilaku.
Kriteria bahwa isi kurikulum harus dapat dipelajari siswa mengandung pengertian luas. Hal ini terutama berkaitan dengan urutan bahan. Secara psikologis tingkat-tingkat perkembangan individu mempunyai implikasi terhadap kemampuan mempelajari sesuatu, serta pengalaman yang dimiliki. Bila suatu bahan disususn tidak mempertimbangkan faktor psikologis seperti itu, kemungkinan terjadi suatu bahan tidak dapat dipelajari secara efektif, oleh sebab itu tidak sesuai dengan tingkat kemampuan mental atau pengalaman siswa.
Persoalan yang berkaitan dengan kehidupan individu pada umumnya menarik minat untuk dipelajari. Bahkan bila ini disadari maka akhirnya dapat menjadi kebutuhan. Isi kurikulum yang diambil dari segi-segi kehidupan dapat memenuhi kebutuhan dan menarik minat untuk dipelajari. Hal lain berkenaan dengan kebutuhan ini dapat ditinjau dari sudut kajian psikologis. Berdasarkan kajian psikologis kebutuhan individu itu berbeda-beda secara individual. Namun demikian pada umumnya kebutuhan itu dapat digeneralisasikan.
Secara umum isi kurikulum itu dapat dikelompokan menjadi :
1.    Logika, yaitu pengetahuan tentang benar salah berdasarkan prosedur keilmuan.
2.    Etika, yaitu pengetahuan tentang baik buruk, nilai dan moral
3.    Estetika, pengetahuan tentang indah-jelek, yang ada nilai seninya.
Pengembangan materi kurikulum harus berdasarkan prinsif-prinsif sebagai berikut:
1.    Mengandung bahan kajian yang dapat dipelajari siswa dalam pembelajaran.
2.    Berorientasi pada tujuan, sesuai dengan hirarki tujuan pendidikan.
Materi pembelajaran disusun secara logis dan sistematis, dalam bentuk :
1.    Teori; seperangkat konstruk atau konsep, definisi atau preposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan menspesifikasi hubungan – hubungan antara variabel-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
2.    Konsep; suatu abstraksi yang dibentuk oleh organisasi dari kekhususan-kekhususan, merupakan definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala.
3.    Generalisasi; kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian.
4.    Prinsip; yaitu ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep.
5.    Prosedur; yaitu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan peserta didik.
6.    Fakta; sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari terminologi, orang dan tempat serta kejadian.
7.    Istilah, kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi.
8.    Contoh/ilustrasi, yaitu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian atau pendapat.
9.    Definisi:yaitu penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal/kata dalam garis besarnya.
10.  Preposisi, yaitu cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.


C.    Strategi Dalam Pengembangan Kurikulum Pendidikan Dasar
Pengembangan kurikulum meliputi empat langkah, yaitu merumuskan tujuan pembelajaran (instructional objective), menyeleksi pengalaman-pengalaman belajar (selection of learning experiences), mengorganisasi pengalaman-pegalaman  belajar (organization of learning experiences), dan mengevaluasi (evaluating).
a.       Merumuskan Tujuan Pembelajaran (instructional objective) Terdapat tiga tahap dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tahap yang pertama yang  harus diperhatikan dalam merumuskan tujuan adalah  memahami tiga sumber, yaitu siswa (source of student), masyarakat (source of society), dan konten (source of content). Tahap kedua adalah merumuskan tentative general objective atau standar kompetensi (SK) dengan memperhatikan landasan sosiologi (sociology),   kemudian di-screen melalui dua landasan lain dalam pengembangan kurikulum yaitu landasan filsofi pendidikan  (philosophy of learning) dan psikologi belajar  (psychology of learning), dan tahap terakhir adalah  merumuskan precise education atau kompetensi dasar (KD).
b.      Merumuskan dan Menyeleksi Pengalaman-Pengalaman Belajar (selection of learning experience). Dalam merumuskan dan menyeleksi pengalaman-pengalaman belajar dalam pengembangan kurikulum harus memahami definisi pengalaman belajar dan landasan psikologi belajar (psychology of learning). Pengalaman belajar merupakan bentuk interaksi yang dialami atau dilakukan oleh siswa yang dirancang oleh guru untuk memperoleh pengetahuan dan ketrampilan. Pengalaman belajar yang harus dialami siswa sebagai learning activity menggambarkan interaksi siswa dengan objek belajar. Belajar berlangsung melalui perilaku aktif siswa; apa yang ia kerjakan adalah apa yang ia pelajari, bukan apa yang dilakukan oleh guru. Dalam merancang dan menyeleksi pengalaman-pengalaman belajar juga memperhatikan psikologi belajar. Ada lima prinsip umum dalam pemilihan pengalaman belajar. Kelima prinsip tersebut adalah pertama, pengalaman belajar yang diberikan ditentukan oleh  tujuan yang akan dicapai, kedua, pengalaman belajar harus cukup  sehingga siswa memperoleh kepuasan dari pengadaan berbagai macam perilaku yang diimplakasikan oleh sasaran hasil, ketiga, reaksi yang diinginkan dalam pengalaman belajar memungkinkan bagi siswa untuk mengalaminya (terlibat), keempat, pengalaman belajar yang berbeda dapat digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang sama, dan kelima,  pengalaman belajar yang sama akan memberikan berbagai macam keluaran (outcomes).
c.       Mengorganisasi Pengalaman Pengalaman Belajar (organization of learning experiences) Pengorganisasi atau disain kurikulum diperlukan untuk memudahkan anak didik untuk belajar. Dalam pengorganisasian kurikulum tidak lepas dari beberapa hal penting yang mendukung, yakni: tentang teori, konsep, pandangan tentang pendidikan, perkembangan anak didik, dan kebutuhan masyarakat.
d.      Mengevaluasi (evaluating) Kurikulum. Langkah terakhir dalam pengembangan kurikulum adalah evaluasi. Evaluasi adalah proses yang berkelanjutan di mana data yang terkumpul dan dibuat pertimbangan untuk tujuan memperbaiki sistem. Evaluasi yang seksama adalah sangat esensial dalam pengembangan kurikulum. Evaluasi dirasa sebagai suatu proses membuat keputusan , sedangkan riset sebagai proses pengumpulan data sebagai dasar pengambilan keputusan. Perencana kurikulum menggunakan berbagai tipe evaluasi dan riset. Tipe-tipe evaluasi adalah konteks, input, proses, dan produk. Sedagkan tipe-tipe riset adalah aksi, deskripsi, historikal, dan eksperimental. Di sisi lain perencana kurikulum menggunakan evaluasi formatif (proses atau progres) dan evaluasi sumatif (outcome atau produk).

D.      Pendekatan Dalam Pengembangan Kurikulum Pendidikan Dasar.
Dalam mengembangkan kurikulum maka diperlukan pendekatan-pendekatan sehingga kurikulum itu dapat sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan. Yang dimaksud dengan pendekatan adalah cara kerja dengan menerapkan strategi dan metode yang tepat dengan mengikuti langkah-langkah pengembangan yang sistematis agar memperoleh kurikulum yang lebih baik.
Pendekatan dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang seseorang terhadap suatu proses tertentu. Istilah pendekatan merujuk kepada pandangan tentang terjadinya suatu proses yang sifatnya masih sangat umum. Dengan demikian, pendekatan pengembangan kurikulum menunjuk pada titik tolak atau sudut pandang secara umum tentang proses pengembangan kurikulum. Pendekatan-pendekatan yang digunakan, yakni:

1.      Pendekatan Subjek Akademik
Pada pendekatan subjek akademik menggunakan bidang studi atau mata pelajaran sebagai dasar organisasi kurikulum, misalnya matematika, sains, sejarah, geografi, atau IPA, IPS, dan sebagainya seperti yang lazim didapati dalam system pendidikan sekarang ini disemua sekolah dan perguruan tinggi.
Yang diutamakan dalam pendekatan ini adalah penguasaan bahan dan proses dalam disiplin ilmu tertentu. Karena setiap ilmu pengetahuan memiliki sistematisasi tertentu dan berbeda dengan sistematisasi ilmu lainnya. Pengembagan kurikulum subyek akademik dilakukan dengan cara menetapkan terlebih dahulu mata pelajaran apa yang harus dipelajari peserta didik, yang diperlukan untuk (persiapan) pengembangan disiplin ilmu.
Dari pendekatan subjek akademik ini diharapkan agar peserta didik dapat menguasai semua pengetahuan yang ada di kurikulum tersebut. Karena kurikulum sangat mengutamakan pengetahuan maka pendidikan lebih bersifat intelektual. Kurikulum subjek akademik tidak berarti hanya menekankan pada materi yang disampaikan, dalam perkembangannya secara berangsur-angsur memperhatikan proses belajar yang dilakukan siswa. Proses belajar yang dipilih sangat bergantung pada hal apa yang terpenting dalam materi tersebut.

Sekurang-kurang ada tiga pendekatan dalam perkembangan Kurikulum Subjek Akademis:
a)      Pendekatan pertama, melanjutkan pendekatan struktur pengetahuan. Murid-murid belajar bagaimana memperoleh dan menguji fakta-fakta dan bukan sekadar mengingat-ingatnya.
b)      Pendekatan kedua, adalah studi yang bersifat integrative. Pendekatan ini merupakan respons terhadap perkembangan masyarakat yang menuntut model-model pengetahuan yang lebih komprehensif-terpadu. Pelajaran tersusun atas satuan-satuan pelajaran, dalam satuan-satuan pelajaran tersebut batas-batas ilmu menjadi hilang. Pengorganisasian tema-tema pengajaran didasarkan atas fenomena-fenomena alam, proses kerja ilmiah dan problema-problema yang ada.
c)      Pendekatan ketiga, adalah pendekatan yang dilaksanakan pada sekolah-sekolah fundamentalis. Mereka tetap mengajar berdasarkan mata-mata pelajaran dengan menekankan membaca, menulis, dan memecahkan masalah-masalah matematis. Pelajaran-pelajaran lain seperti ilmu kealaman, ilmu sosial, dan lain-lain dipelajari tanpa dihubungkan dengan kebutuhan praktis pemecehan masalah dalam kehidupan.

Dalam pendekatan pengembangan kurikulum ini mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
       
       ·         Tujuan
Tujuan kurikulum subjek akademik adalah pemberian pengetahuan yang solid serta melatih para siswa menggunakan ide-ide dan proses “penelitian”. Para siswa harus belajar mengunakan pemikiran dan dapat mengontrol dorongan-dorongannya, sehingga diharapkan siswa mempunyai konsep dan cara yang terus dapat dikembangkan di masyarakat yang lebih luas.
·         Metode
Metode yang banyak digunakan dalam pendekata subjek akademik adalah pendekatan metode ekspositori dan inkuiri. Ide-ide diberikan guru kemudian dielaborasi (dilaksanakan) siswa sampai mereka kuasai.Dalam materi disiplin ilmu yang diperoleh, dicari berbagai masalah penting, kemudian dirumuskan dan dicari cara pemecahannya.

      ·         Organisasi isi
Ada beberapa pola organisasi isi (materi pelajaran) kurikulum subyek akademik. Pola-pola organisasi yang terpenting di antaranya:
Ø  Correlated curriculum, adalah pola organisasi materi atau konsep yang dipelajari dalam suatu pelajari dalam suatu pelajaran dikorelasikan dengan pelajaran lainnya.
Ø  Unified atau Concentrated, adalah pola organisasi bahan pelajaran tersusun dalam tema-tema pelajaran tertentu, yang mencakup materi dari berbagai pelajaran disiplin ilmu.
Ø  Intregrated curriculum, kalau dalam unified masih tampak warna displin ilmunya, maka dalam pola yang integrated warna disiplin ilmu tersebut sudah tidak kelihatan lagi. Bahan ajar diintegrasikan dalam suatu persoalan, kegiatan atau segi kehidupan tertentu.
Ø  Problem Solving curriculum, adalah pola organisasi isi yang beriisi topic pemecahan masalah social yang dihadapi dalam kehidupan dengan menggunakan pengetahuan dan ketrampilan yang diperoleh dari berbagai mata pelajaran atau disiplin ilmu.

       ·         Evaluasi
Kurikulum subjek akademik menggunakan bentuk evaluasi yang bervariasi disesuaikan dengan tujuan dan sifat mata pelajaran. Dalam bidang studi humaniora lebih banyak digunakan bentuk uraian (essay test) dari tes objektif. Karena bidang studi ini membutuhkan jawaban yang merefleksikan logika, koherensi, dan integrasi secara menyeluruh.

      2.      Pendekatan Humanistik
Pada pendekatan humanistik berpusat pada siswa, jadi student centered, dan mengutamakan perkembangan afektif siswa sebagai prasyarat dan sebagai bagian integral dari proses belajar. Menurut Somantrie dalam Abdullah Idi, bahwa pada pendekatan humanistik prioritasnya adalah pengalaman belajar yang diarahkan terhadap tanggapan minat, kebutuhan dan kemampuan anak.
Permasalahan yang perlu disadari adalah bahwa materi bukanlah tujuan. Dengan demikian, keberhasilan pendidikan tidak semata-mata diukur dengan lancarnya proses transmisi nilai-nilai (dalam hal ini materi pelajaran yang terformat dalam kurikulum), melainkan lebih dari sekadar hal itu. Pendidikan humanistik menganggap materi pendidikan lebih merupakan sarana, yakni sarana untuk membentuk pematangan humanisasi peserta didik, jasmani dan ruhani secara gradual.
Jadi dari hal tersebut dapatlah kita pahami bahwa pada pendekatan humanistik tujuan dari pendidikan itu bukan hanya pada nilai-nilai yang dapat dicapai pesera didik tapi lebih kepada pembentukan perubahan pada peserta didik, baik secara jasmani maupun ruhani. Selanjutnya siswa hendaknya diturut sertakan dalam penyelenggaraan kelas dan keputusan instruksional. Dan siswa hendaknya turut serta dalam pembuatan, pelaksanaan, dan pengawasan peraturan sekolah. Siswa hendaknya diperbolehkan memilih kegiatan belajar, dan siswa boleh membuktikan hasil belajarnya melalui berbagai macam karya atau kegiatan.
Pendidikan yang humanistik memandang manusia sebagai manusia, yakni makhluk hidup ciptaan Allah dengan fitrah-fitrah tertentu. Sebagai makhluk hidup, ia harus melangsungkan, mempertahankan, dan mengembangkan hidupnya. Sebagai pribadi, manusia juga sebagai makhluk social yang memilki hak-hak sosial dan harus menunaikan kewajiban-kewajiban sosialnya.
Dalam kurikulum humanistik, guru diharapkan dapat membangun hubungan emosional yang baik dengan peserta didiknya, untuk perkembangan individu peserta didik itu selanjutnya. Oleh karena itu, peran guru yang diharapkan adalah sebagai berikut:
       a)      Mendengar pandangan realitas peserta didik secara komprehensif
       b)      Menghormati individu peserta didik, dan
       c)      Tampil alamiah, otentik, tidak dibuat-buat.

Tugas guru dalam kurikulum humanistik adalah menciptakan situasi yang permisif dan mendorong peserta didik untuk mencari dan mengembangkan pemecahan sendiri. Dan tujuan pengajaran adalah memperluas kesadaran diri sendiri dan mengurangi kerenggangan dan keterasingan dari lingkungan. Dari sini jelaslah bahwa pendekatan pengembangan kurikulum humanistik ini mengaharapkan perkembangan diri siswa sehingga dapat menemukan kepribadiannya yang hidup ditengah-tengah masyarakat.
Pendekatan pengembangan kurkulum ini mempunyai beberapa ciri-ciri, yakni:

      ·         Tujuan
Tujuan pendidikannya adalah oroses perkembangan pribadi yang dinamis yang diarahkan pada pertumbuhan, integritas, dan otonomi kepribadiaan, sikap yang sehat terhadap diri sendiri, orang lain, dan belajar. Semuanya itu merupakan bagian dan cita-cita perkembangan manusia yang teraktualisasi (self actualizing person). Seseorang yang telah mampu mengaktualisasikan diri adalah orang yang telah mencapai keseimbangan (harmoni) perkembangan seluruh aspek pribadinya baik aspek kognitif, estetika, maupun moral.

      ·         Metode
Pengembangan kurikulum humanistik menuntut hubungan emosional yang baik antara guru dan siswa. Karenanya, menuntut kemampuan guru untuk memilih metode pembelajaran yang dapat menciptakan hubungan yang hangat antara guru dengan murid, antara murid dengan murid, dapat memberikan dorongan agar saling percaya. Dalam kegiatan pembelajaran guru tidak boleh memaksakan sesuatu yang tidak disenangi oleh peserta didik.

      ·         Organisasi Isi
Kurikulum humanistik harus mampu memberikan pengalaman yang menyeluruh, bukan pengalaman yang terpenggal-penggal. Karenanya peran guru yang diharapkan adalah sebagai berikut:
      a)      Mendengarkan pandangan realitas peserta didik secara komprehensif
      b)      Menghormati individu peserta didik, dan
      c)      Tampil alamiah, otentik, tidak dibuat-buat.

      ·         Evaluasi
Evaluasi kurikulum humanistik berbeda dengan evaluasi pada umumnya, yang lebih ditekankan pada hasil akhir atau produk. Sebaliknya, evaluasi kurikulum humanistik lebih menekankan pada proses yang dilakukan. Kurikulum ini melihat kegiatan sebagai sebuah manfaat untuk peserta didik masa depan. Kelas yang baik akan menyediakan berbagai pengalaman untuk mambantu peserta didik menyadari potensi mereka dan orang lain, serta dapat mengembangkannya.
Pada kurikulum ini, guru diharapkan mengetahui respon peserta didik terhadap kegiatan mengajar. Guru juga diharapkan mengamati apa yang sudah dilakukannya, untuk melihat umpan balik setelah kegiatan belajar dilakukan.
Sebagai suatu hal yang alamiah, kurikulum humanistik memilki beberapa kelemahan, seperti :
    a)  Keterlibatan emosional tidak selamanya berdampak positif bagi perkembangan individual peserta didik
   b)   Meskipun kurikulum ini sangat menekankan individu peserta didik, pada kenyataannya di setiap program terdapat keseragaman peserta didik
    c)      Kurikulum ini kurang memerhatikan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan, dan
    d)     Dalam kurikulum ini, prinsip-prinsip psikologis yang ada kurang terhubungkan.

     3.      Pendekatan Teknologis
Salah satu ciri gloalisasi adalah pesatnya arus informasi melalui berbagai alat teknologi seperti telepon, radio, televisi, teleconference sampai dengan satelit, dan internet. Kehadiran teknologi perlu di manfaatkan oleh dunia pendidikan dalam upaya pemerataan kesempatan, peningkatan mutu, relevansi dan efesiensi pendidikan.
Perspektif teknologi sebagai kurikulum ditekankan pada efektifitas program metode dan material untuk mencapai suatu manfaat dan keberhasilan. Teknologi memengaruhi kurikulum dalam dua cara, yaitu aplikasi dan teori. Aplikasi teknologi merupakan suatu rencana penggunaan beragam alat dan media, atau tahapan basis instruksi. Sebagai teori, teknologi digunakan dalam pengembangan dan evaluasi material kurikulum dan instruksional.
Pandangan pertama menyatakan bahwa pemanfaatan teknologi lebih diarahkan pada bagaimana mengajarnya, bukan apa yang diajarkan. Sementara pandangan kedua menyatakan bahwa teknologi diarahkan pada penerapan tahapan instruksional.
Penerapan teknologi dalam bidang pendidikan khususnya kurikulum adalah dalam dua bentuk, yaitu bentuk perangkat lunak (software) dan perangkat keras (hardware). Penerapan teknologi perangkat keras dalam pendidikan dikenal sebagai teknologi alat (tools technology), sedangkan penerapan teknologi perangkat lunak disebut juga teknologi sistem (system technology).
Teknologi pendidikan dalam arti teknologi alat, lebih menekankan kepada penggunaan alat-alat teknologi untuk menunjang efisiensi dan efektifitas pendidikan. Kurikulumnya berisikan rencana-rencana penggunaan berbagai alat dan media, juga model-model pengajaran yang banyak melibatkan penggunaan alat. Contoh-contoh model pengajaran tersebut adalah: pengajaran dengan bantuan film dan video, pengajaran berprogram, mesin pengajaran, pengajaran modul. Pengajaran dengan bantuan komputer, dan lain-lain.
Kurikulum yang dikembangkan dari konsep teknologi pendidikan memiliki beberapa ciri khusus, yaitu:

     ·         Tujuan
Tujuan diarahkan pada penguasaan kompetensi, yang dirumuskan dalam bentuk perilaku. Tujuan-tujuan yang bersifat umum yaitu kompetensi dirinci menjadi tujuan-tujuan khusus, yang disebut objektif atau tujuan instruksional. Objektif ini menggambarkan perilaku, perbuatan atau kecakapan-ketrampilan yang dapat diamati.

      ·         Metode
Metode merupakan kegiatan pembelajaran sering dipandang sebagai proses mereaksi terhadap perangsang-perangsang yang diberikan dan apabila terjadi respons yang diharapkan maka respons tersebut diperkuat.

      ·         Organisasi bahan ajar
Bahan ajar dan isi kurikulum banyak diambil dari disiplin ilmu, tetapi telah diramu sedemikian rupa sehingga mendukung penguasaan sesuatu kompetensi. Bahan ajar atau kompetensi yang luas/besar dirinci menjadi bagian-bagian atau subkompetensi yang lebih kecil, yang menggambarkan objektif. Urutan dari objektif-objektif ini pada dasarnya menjadi inti organisasi bahan.

       ·         Evaluasi
Kegiatan evaluasi dilakukan pada setiap saat, pada akhir suatu pelajaran, suatu unit atau semester. Fungsi evaluasi ini bermacam-macam, sebagai umpan balik bagi siswa dalam penyempurnaan penguasaan suatu satuan pelajaran (evaluasi formatif), umpan balik bagi siswa pada akhir suatu program atau semester (evaluasi sumatif). Juga dapat menjadi umpan balik bagi guru dan pengembang kurikulum untuk penyempurnaan kurikulum. Tes evaluasi yang biasa dilakukan adalah tes objektif.

·         Pendekatan Rekonstruksionisme
Pendekatan ini disebut Rekonstuksi sosial. Kurikulum rekonstruksi sosial sangat memperhatikan hubungan kurikulum dengan sosial masyarakat dan politik perkembangan ekonomi. Banyak prinsip kelompok ini yang konsisten dengan cita-cita tertinggi, contohnya masalah hak asasi kaum minoritas, keyakinan dalam intelektual masyarakat umumnya, dan kemampuan menentukan nasib sendiri sesuai arahan yang mereka inginkan.
Pengajaran kurikulum rekonstruksi sosial banyak dilaksanakan di daerah-daerah yang tergolong belum maju dan tingkat ekonominya juga belum tinggi. Pelaksanaan pengajaran ini diarahkan untuk meningkatkan kondisi kehidupan mereka. Sesuai dengan potensi yang ada dalam masyarakat, sekolah mempelajari potensi-potensi tersebut, dengan bantuan biaya dari pemerintah sekolah berusaha mengembangna potensi tersebut. Di daerah pertanian misalnya maka sekolah harus mengembangkan bidang pertanian, sementara kalau daerah industry maka yang harus dikembangkan oleh sekolah adalah bidang industri. Sehingga kurikulum tersebut dapat memenuhi kebutuhan masyarakatdaerah tersebut.
Kurikulum rekonstruksi sosial bertujuan untuk menghadapka peserta didik pada berbagai permasalahan manusia dan kemanusian. Para pendukung kurikulum ini yakin, bahwa permasalahan yang muncul tidak harus diperhatikan oleh “pengetahuan sosial” saja, tetapi oleh setiap disiplin ilmu.
Kegiatan yang dilakukan dalam kurikulum rekonstruksi sosial antara lain melibatkan:
     a)      Survei kritis terhadap suatu masyarakat
     b)    Studi yang melibatkan hubungan antara ekonomi lokal dengan ekonomi nasional atau internasional
     c)      Studi pengaruh sejarah dan kencenderungan situasi ekonomi lokal
     d)     Uji coba kaitan praktik politik dengan perekonomian
     e)      Berbagai pertimbangan perubahan politik, dan
     f)       Pembatasan kebutuhan masyarakat pada umumnya.
Dari pemikiran diatas, maka penyusunan dan pengembangan kurikulum harus bertitik tolak dari problem yang dihadapi dalam masyarakat. Pendekatan kurikulum rekonstrksi sosial ini selain menekan pada isi pembelajaran, sekaligus juga menekankan pada proses pendidikan dari pengalaman belajar. Ini dikarenakan, pendekatan rekonstruksi sosial berasumsi bahwa, manusia adalah makhluk sosial yang sepanjang kehidupannya membutuhkan orang lain, selalu bersama, berinteraksi dan bekerjasama.
Dari pendekatan kurikulum rekonstruksi sosial ini, nantinya diharapkan peserta didik mempunyai tanggung jawab dalam masyarakatnya guna membantu pemerintah dalam perbaikan-perbaikan dalam masyarakatnya yang lebih baik lagi kedepannya.
Adapun pendekatan kurikulum rekonstruksi sosial ini mempunyai ciri-ciri berkenaan dengan:

      ·         Tujuan
Tujuan utama kurikulum rekonstruksi sosial adalah menghadapkan para peserta didik pada tantangan, ancaman, hambatan-hambatan atau gangguan-gangguan yang dihadapi manusia. Karena itu, tujuan program pendidikan setiap tahun berubah. Tantangan-tantangan tersebut merupakan bidang garapan selain bidang studi agama, juga perlu didekati dari bidang-bidang lain seperti ekonomi, sosiologi, ilmu pengetahuan alam, estetika, matematika dan lain-lain.

      ·         Metode
Tugas guru dalam kegiatan pembelajaran dalam kurikulum rekonstruksi sosial, yaitu: berusaha mencari keselarasan antara tujuan-tujuan nasional dengan tujuan peserta didik. Dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran guru harus dapat membantu para peserta didik untuk menemukan minat dan kebutuhannya.
Kegiatan pembelajaran yang dilakukan untuk mencapai tujuan pendidikan dalam persoalan-persoalan tersebut di atas dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai metode antara lain: (1) mengadakan survei kritis kepada masyarakat; (2) mengadakan studi banding ekonomi lokal dan nasional; (3) mengevaluasi semua rencana dengan criteria, apakah telah memenuhi kepentingan sebagian besar orang.

      ·         Organisasi Isi
Pola organisasi isi kurikulum rekonstruksi sosial disusun seperti roda. Ditengah-tengahnya sebagai poros dipilih sesuatu masalah yang menjadi tema utama dan dibahas secara pleno. Tema-tema tersebut dijabarkan ke dalam sejumlah topik yang dibahas dalam diskusi kelompok, latihan-latihan, kunjungan dan lain-lain. Topik-topik dengan berbagai kelompok ini merupakan jari-jari. Semua kegiatan jari-jari tersebut dirangkum menjadi satu kesatuan sebagai bingkai atau velk.

       ·         Evaluasi
Dalam kegiatan evaluasi para peserta didik dilibatkan. Keterlibatan para peserta didik terutama dalam memilih, menyusun, dan menilai bahan yang akan diujikan. Soal-soal yang akan diujikan terlebih dahulu diuji untuk menilai ketepatan maupun keluasan isinya. Selain itu juga untuk menilai keampuhannya dalam menilai pencapaian tujuan-tujuan pembangunan kehidupan keberagaman masyarakat yang sifatnya kualitatif.

      4.      Pendekatan Accountability (The Accountability Approach)
Accountability atau pertanggungjawaban lembaga pendidikan tentang pelaksanaan tugasnya kepada masyarakat, akhir-akhir ini tampil sebagai pengaruh yang penting dalam dunia pendidikan. Namun, menurut banyak pengamat pendidikan accountability ini telah mendesak pendidikan dalam arti yang sebenarnya menjadi latihan belaka.
Accountability yang sistimatis yang pertama kalinya diperkenalkan Frederick Taylor dalam bidang industri pada permulaan abad ini. Pendekatannya, yang kelak dikenal sebagai “scientific management” atau manajemen ilmiah, menetapkan tugas-tugas spesifik yang harus diselesaikan pekerja dalam waktu tertentu.

      5.      Pendekatan Pembangunan Nasional (National Development Approach)
Pendekatan ini mengandung tiga unsur :
·         Pendidikan kewarganegaraan
Dalam masyarakat demokratis, warganegara dapat dimasukkan dalam tiga kategori:
  •      a)      Warganegara yang apatis
  •      b)      Warganegara yang pasif
  •      c)      Warganegara yang aktif


·         Pendidikan sebagai alat pembangunan nasional
Tujuan pendidikan ini adalah mempersiapkan tenaga kerja yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan. Para pengembang kurikulum bertugas untuk mendisain program yang sesuai dengan analisis jabatan yang akan diduduki.

·         Pendidikan keterampilan praktis bagi kehidupan sehari-hari
Keterampilan yang diperlukan bagi kehidupan sehari- hari dapat dibagi dalam beberapa kategori yang tidak hanya bercorak keterampilan akan tetapi juga mengandung aspek pengetahuan dan sikap, yaitu:
  •       Keterampilan untuk mencari nafkah dalam rangka sistim ekonomi suatu negara.
  •       Keterampilan untuk mengembangkan masyarakat.
  •       Keterampilan untuk menyumbang kepada kesejahteraan umum.
  •       Keterampilan sebagai warganegara yang baik

Dari beberapa pendekatan pengembangan kurikulum ini, maka penyusunan kurikulum harus dapat melihat kepada ilmu pengetahuan itu sendiri yang dapat dikaitkan dengan kepentingan peserta didik sebagai manusia/individu, dan kurikulum juga harus dapat menyesuaikan dengan perkemgangan teknologi sekarang ini, dan yang tidak kala pentingnya adalah kurikulum dibuat dengan memperhatikan kepentingan masyarakat tiap-tiap daerah.

D.    Komponen Evaluasi
Tujuan evaluasi yang komprehensif dapat ditinjau dari tiga dimensi, yakni dimensi I (formatif-sumatif), dimensi II (proses-produk) dan dimensi III ( operasi keseluruhan proses kurikulum atau hasil belajar siswa). Dengan adanya tiga dimensi itu, maka dapat digambarkan sebagai kubus. Selain itu dapat lagi kurikulum ditinjau dari segi historis, yakni bagaimanakah kurikulum sebelumnya yang dipandang oleh anteseden.
Oleh sebab ketiga dimensi itu masing-masing mempunyai dua komponen, maka keseluruhan evaluasi terdiri dari enam komponen yang berkaitan satu sama lainnya.
a) Dimensi I
a. Formatif : evaluasi dilakukan sepanjang pelaksanaan kurikulum. Data dikumpulkan dan dianalisis untuk menemukan masalah serta mengadakan perbaikan sedini mungkin.
b. Sumatif : proses evaluasi dilakukan pada akhir jangka waktu tertentu, misalnya pada akhir semester , tahun pelajaran atau setelah lima tahun untuk mengetahui efektifitas kurikulum dengan menggunakan semua data yang dikumpulkan selama pelaksanaan dan akhir proses implementasi kurikulum.

b) Dimensi II
a. Proses : yang dievaluasi ialah metode dan proses dalam pelaksanaan kurikulum. Tujuannya ialah untuk mengetahui metode dan proses yang digunakan dalam implementasi kurikulum. Metode apakah yang digunakan? Apakah tepat penggunaannya? Apakah berhasil baik atau tidak? Kesulitan apa yang dihadapi?
b. Produk : yang dievaluasi ialah hasil-hasil yang nyata, yang dapat dilihat dari silabus, satuan pelajaran dan alat-alat pelajaran yang dihasilkan oleh
guru dan hasil-hasil siswa berupa hasil test, karangan, termasuk tesis, makalah, dan sebagainya.
c) Dimensi III
a. Operasi : disini dievaluasi keseluruhan proses pengembangan kurikulum termasuk perencanaan , disain, implementasi, administrasi, pengawasan, pemantauan dan penilaiannya. Juga biaya, staf pengajar, penerimaan siswa,pendeknya seluruh operasi lembaga pendidikan itu.
b. Hasil belajar siswa : disini yang dievaluasi ialah hasil belajar siswa berkenaan dengan kurikulum yang harus dicapai, dinilai berdasarkan standar yang telah ditentukan dengan mempertimbangkan determinan kurikulum, misi lembaga pendidikan serta tuntutan dari pihak konsumen luar.

Evaluasi sebagai alat untuk melihat keberhasilan pencapaian tujuan dapat dikelompokan kedalam dua jenis, yaitu tes dan non tes.
1) Tes
Tes digunakan untuk mengukur kemampuan siswa dalam aspek kognitif atau tingkat penguasai materi pmbelajaran. Hasil tes biasanya diolah secara kuantitatif. Proses pelaksanaan tes hasil belajar dilakukan setelah berakhir pembahasan satu pokok bahasan, atau setelah selesai satu caturwulan atau satu semester.

a) Kriteria Tes sebagai Alat Evaluasi
Sebagai alat ukur dalam proses evaluasi, tes harus memiliki dua kriteria, yaitu kriteria validitas dan reliabilitas. Tes sebagai suatu alat ukur dikatakan memiliki tingkat validitas seandainya dapat mengukur yang hendak diukur. Tidak dikatakan tes memiliki tingkat validitas seandainya yang hendak diukur kemahiran mengoprasikan sesuatu, tetapi yang digunakan adalah tertulis yang mengukur keterpahaman suatu konsep.
Tes memiliki tingkat reliabilitas atau keandalan jika tes tersebut dapat menghasilkan informasi yang konsisten. Ada beberapa teknik untuk menentukan tingkat reliabilitas tes, yaitu :
1) Pertama, dengan tes-retes, yaitu dengan mengkorelasikan hasil testing yang pertama dengan hasil testing yang kedua.
2) Kedua, dengan mengkorelasikan hasil testing antara item ganjil dengan item genap ( idd-even method ).
3) Ketiga, dengan memecah hasil testing menjadi dua bagian, kemudian keduannya dikorelasikan.
b) Jenis-jenis Tes
Tes hasil belajar dapat dibedakan atas beberapa jenis.
1. Berdasarkan jumlah peserta
a) Tes kelompok adalah tes yang dilakukan terhadap sejumlah siswa secara bersama-sama.
b) Tes individual adalah tes yang dilakukan kepada seorang siswa secara perorangan.
2. Berdasarkan cara penyusunannya
a) Tes buatan guru disusun untuk menghasilkan informasi yang dibutuhkan oleh guru bersangkutan. Tes buatan guru biasanya tidak terlalu memperhatikan tingkat validitas dan reliabilitas.
b) Tes standar adalah tes yang digunakan untuk mengukur kemampuan siswa sehingga berdasarkan kemampuan tes tersebut, tes standar dapat memprediksi keberhasilan belajar siswa pada masa yang akan dating.
3. Dilihat dari pelaksanaannya
a) Tes tertulis adalah tes yang dilakukan dengan cara menjawab sejumlah item soal dengan cara tertulis. Ada dua jenis tes yang termasuk kedalam tes tertulis ini, yaitu tes esai dan tes objektif.
a. Tes esai adalah bentuk tes dengan cara siswa diminta untuk menjawab pertanyaan secara terbuka yaitu menjelaskan atau menguraikan melalui kalimat yang disusunnya sendiri.
b. Tes objektif adalah bentuk tes yang mengharapkan siswa memilih jawaban yang sudah ditentukan
b) Tes lisan adalah bentuk tes yang menggunakan bahasa secara lisan. Tes ini bagus untuk menilai kemampuan nalar siswa. Tes lisan hanya mungkin dapat dilakukan manakala jumlah siswa yang dievaluasi sedikit, serta menilai sesuatu yang tidak terlalu luas akan tetapi mendalam.
c) Tes perbuatan adalah tes dalam bentuk peragaan. Tes ini cocok manakala kita ingin mengetahui kemampuan dan keterampilan seseorang mengenai sesuatu.

2) Non Tes
Non tes adalah alat evaluasi yang biasanya digunakan untuk menilai aspek tingkah laku termasuk sikap, minat, dan motivasi. Ada beberapa jenis non tes sebagai alat evaluasi, diantaranya wawancara, observasi, studi kasus, dan skala penilaian.

a) Observasi
Observasi adalah teknik penilaian dengan cara mengamati tingkah laku pada situasi tertentu. Ada dua jenis observasi, yaitu observasi partisipatif dan non partisipatif.
a. Observasi partisipatif adalah observasi yang dilakukan dengan menempatkan observer sebagai bagian dimana observasi itu dilakukan.
b. Observasi non partisipatif adalah observasi yang dilakukan dengan cara observer murni sebagai pengamat. Artinya, observer dalam melakukan pengamatan tidak aktif sebagai bagian dari itu, akan tetapi ia berperan semata-mata hanya sebagai pengamat saja.
b) Wawancara
Wawancara adalah komunikasi langsung antara yang diwawancarai dan yang mewawancarai. Ada dua jenis wawancara, yaitu wawancara langsung dan wawancara tidak langsung.
a. Wawancara langsung dimana pewawancara melakukan komunikasi dengan subjek yang ingin dievaluasi.
b. Wawancara tidak langsung dilakukan dimana pewawancara ingin mengumpulkan data subjek melalui perantara.

c) Studi Kasus
Studi kasus dilaksanakan untuk mempelajari individu dalam periode tertentu secara terus-menerus.

d) Skala Penilaian
Skala penilaian atau biasa disebut rating scale merupakan salah satu alat penilaian dengan menggunakan skala yang telah disusun dari ujung negatif sampai dengan ujung positif, sehingga pada skala tersebut penilaian tinggal member tanda cek ( V )
Evaluasi kurikulum memiliki peranan sangat penting, untuk mementukan kebijakan pendidikan pada umumnya  dan pengambilan keputusan kurikulum itu sendiri. Hasil – hasil evaluasi kurikulum bisa digunakan penentu kebijakan pendidikan dan pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan pengembangan sistem pendidikan dan model kurikulum yang digunakan.
Menurut Nana Syaodih Sukmadinata (Sukmadinata, 1997) hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru, kepala sekolah, dan semua pelaksana pendidikan dalam memahami dan membantu perkembangan peserta didik, memilih bahan ajar, memilih metode dan alat bantu pelajaran, cara penilaian serta fasilitas pendidikan. Selanjutnya, dalam evaluasi kurikulum melalui tiga pendekatan, yaitu: 1) pedekatan penelitian (analisis komparatif); 2) pendekatan obyektif; dan 3) pendekatan campuran multivariasi.














BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan

Isi kurikulum merupakan komponen yang berhubungan dengan pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa. Isi kurikulum itu menyangkut semua aspek baik yang berhubungan dengan pengetahuan atau materi pelajaran yang biasanya tergambarkan pada isi setiap mata pelajaran yang diberikan maupun kreativitas dan kegiatan siswa. Baik materi maupun aktivitas itu seluruhnya diarahkan untuk mencapai tujuan yang ditentukan.
Materi kurikulum pada hakikatnya adalah isi kurikulum yang dikembangkan dan disusun berdasarkan prinsip-prinsip yang berupa bahan pelajaran yang terdiri dari bahan kajian atau topik-topik pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam proses belajar dan pembelajaran, mengacu pada pencapaian tujuan masing-masing satuan pendidikan, dan diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. 
Sistem terhadap kurikulum, artinya kurikulum itu dipandang memiliki sejumlah komponen-komponen yang saling berhubungan, sebagai kesatuan yang bulat untuk mencapai tujuan. Dalam komponen kurikulum ada hal yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan, yaitu: a. tujuan yang ingin dicapai, b. materi yang perlu disiapkan untuk mencapai tujuan, c. susunan materi/pengalaman belajar dan d. evaluasi apakah tujuan yang ditetapkan tercapai (Tyler, 1949).

B.     Saran
Makalah ini jauh dari kata sempurna, sehingga penyusun mengharapkan saran yang bisa membangun makalah ini menjadi lebih baik lagi


DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, Idi. 2011 Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media
Amalik, Oemar. 2008. Kurikulum Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara
Baharuddin & Makin. 2007. Pendidikan Humanistik:Konsep, Teori, dan Aplikasi Praktis dalam Dunia Pendidikan, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media
Hasibun, Lias. 2004. Kurikulum dan Pemikiran Pendidikan, Jakarta: Gaung Persada
Nana Syaodih sukmadinata, Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
S. Nasution, Kurikulum dan Pengajaran (Jakarta: Bumi Aksara, 2010)
Sukmadinata, N.S. 1997. Pengembang Kurikulum ; Teori dan Praktek. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya


Tidak ada komentar:

Posting Komentar