1. Fungsi Kurikulum
(1) Fungsi kurikulum dalam rangka
mencapai tujuan pendididkan
Fungsi kurikulum dalam pendidikan tidak lain merupakan alat
untuk mencapai tujuan pendididkan.dalam hal ini, alat untuk menempa manusia
yang diharapkan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Pendidikan suatu bangsa
dengan bangsa lain tidak akan sama karena setiap bangsa dan Negara mempunyai
filsafat dan tujuan pendidikan tertentu yang dipengaruhi oleh berbagai segi,
baik segi agama, idiologi, kebudayaan, maupun kebutuhan Negara itu sendiri.
Dengan demikian, dinegara kita tidak sama dengan Negara-negara lain, untuk itu,
maka:
1. Kurikulum merupakan alat untuk
mencapai tujuan pendidikan nasional,
2. Kuriulum merupakan program yang
harus dilaksanakan oleh guru dan murid dalam proses belajar mengajar, guna
mencapai tujuan-tujuan itu,
3. Kurikulum merupakan pedoman guru dan
siswa agar terlaksana proses belajar mengajar dengan baik dalam rangka mencapai
tujuan pendidikan.
(2)
Fungsi
kurikulum bagi sekolah yang bersangkutan
Kurikulum Bagi Sekolah yang Bersangkutan mempunyai fungsi
sebagai berikut:
1. Sebagai alat mencapai tujuan
pendidikan yang diinginkan
2. Sebagai pedoman mengatur segala
kegiatan sehari-hari di sekolah tersebut, fungsi ini meliputi:
·
Jenis
program pendidikan yang harus dilaksanakan
·
Cara
menyelenggarakan setiap jenis program pendidikan
·
Orang
yang bertanggung jawab dan melaksanakan program pendidikan.
(3)
Fungsi
kurikulum yang ada di atasnya
Fungsi
Kesinambungan. Sekolah pada tingkat atasnya harus mengetahui kurikulum yang
dipergunakan pada tingkat bawahnya sehingga dapat menyesuaikan kurikulm yang
diselenggarakannya.
1. Fungsi Persiapan Tenaga. Bilamana
sekolah tertentu diberi wewenang mempersiapkan tenaga guru bagi sekolah yang
memerlukan tenaga guru tadi, baik mengenai isi, organisasi, maupun cara
mengajar.
(4) Fungsi Kurikulum Bagi Guru
Guru tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana kurikulum
sesuai dengan kurikulum yang berlaku, tetapi juga sebagai pengembangan
kurikulum dalam rangaka pelaksanaan kurikulum tersebut.
(5) Fungsi, Kurikulum Bagi Kepala Sekolah
Bagi kepala sekolah, kurikulum merupakan barometer atau alat
pengukur keberhasilan program pendidikan di sekolah yang dipimpinnya. Kepala
sekolah dituntut untuk menguasai dan mengontrol, apakah kegiatan proses
pendidikan yang dilaksanakan itu berpijak pada kurikulum yang berlaku.
(6) Fungsi Kurikulum Bagi Pengawas
(supervisor)
Bagi para pengawas, fungsi kurikulum dapat dijadikan sebagai
pedoman, patokan, atau ukuran dan menetapkan bagaimana yang memerlukan
penyempurnaan atau perbaikan dalam usaha pelaksanaan kurikulum dan peningkatan
mutu pendidikan.
(7) Fungsi Kurikulum Bagi Masyarakat
Melalui kurikulum sekolah yang bersangkutan, masyarakat bisa
mengetahui apakah pengetahuan, sikap, dan nilai serta keterampilan yang
dibutuhkannya relevan atau tidak dengan kurikulum suatu sekolah.
(8) Fungsi Kurikulum Bagi Pemakai
Lulusan
Instansi atau perusahaan yang mempergunakan tenaga kerja
yang baik dalamarti kuantitas dan kualitas agar dapat meningkatkan
produktivitas.
Fungsi
Kurikulum secara umum adalah sebagai berikut.
- Fungsi Penyesuaian (the adjustive
or adaptive function): Kurikulum
berfungsi sebagai penyesuain adalah kemampuan untuk menyesuaikan diri
dengan perubahan yang terjadi dilingkungannya karna lingkungan bersifat
dinamis artinya dapat berubah-ubah.
- Fungsi Integrasi (the
integrating function): Kurikulum berfungsi sebagai penyesuain mengandung makna
bahwa kurikulum merupakan alat pendidikan yang mampu menghasilkan
pribadi-pribadi yang utut yang dapat dibutuhkan dan berintegrasi di
masyarakat.
- Fungsi Diferensiasi (the
diferentiating function) : Kurikulum berfungsi sebagai diferensiansi adalah
sebagai alat yang memberikan pelayanan dari berbagai perbedaan disetiap
siswa yang harus dihargai dan dilayani.
- Fungsi Persiapan (the propaeduetic
function) : Kurikulum
berfungsi sebagai persiapan yang mengandung makna bahwa kurikulum sebagai
alat pendidikan mampu mempersiapkan siswa kejenjang selanjutnya dan juga
dapat mempersiapkan diri dapat hidup dalam masyarakat, jika tidak melanjukan
pendidikan.
- Fungsi Pemilihan (the selective
function) : Kurikulum
berfungsi sebagai pemilihan adalah memberikan kesempatan bagi siswa untuk
menentukan pilihan program belajar yang sesuai dengan minat dan
bakatnya.
- Fungsi Diagnostik (the
diagnostic function) : Kurikulum
sebagai diagnostik mengandung makna bahwa kurikulum adalah alat
pendidikan yang mampu mengarahkan dan memahami potensi siswa serta
kelemahan dalam dirinya. Jika telah memahami potensi dan mengetahui
kelemahannya, maka diharapkan siswa dapat mengembangkan potensi dan
memperbaiki kelemahannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar